Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah terlibat dalam proyek dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang saat ini tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat duduk sebagi anggota komisi II DPR, Ahok paling keras menolak proyek e-KTP.
"Saya paling keras menolak e-KTP, saya bilang pakai saja bank pembangunan daerah semua orang mau bikin KTP pasti ada rekamnnya kok. Saya bilang ngapain habisi anggaran Rp5-6 triliun," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/3/2017).
Namanya disebut-sebut ikut menerima aliran dana bersama dengan sejumlah anggota komisi II DPR RI periode 2009-2014, Ahok mengaku tidak tahu. Meski begitu Ahok tidak menampik jika pernah ikut terlibat dalam pembahasan pengadaan proyek e-KTP.
"Nggak tahu nama saya (disebut-sebut). Cuma daftar terima (aliran dana) e-KTP atau daftar anggota komisi II itu? Saya waktu itu keras saja kenapa ada seperti itu," kata Ahok.
Ahok tidak menjawab saat ditanya modus bagi-bagi uang yang dilakukan anggota DPR dari proyek e-KTP.
"Yang pasti uang perjalanan dinas lebih sehari atau dua hari saja saya balikin kok. Kamu cek saja. Perjalanan dinas nggak sesuai (anggarannya) saya balikin," kata Ahok.
"Menurut saya uang yang tidak dipotong pajak pasti ini uang nggak benar. Orang sudah tahu siapa Ahok kok, siapa berani kasih duit gue, Langsung gua lapor KPK," Ahok menambahkan.
Sebelumnya Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo berharap tidak terjadi guncangan politik akibat perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Sebab, perkara yang merugikan negara sekitar Rp2 triliun itu diduga kuat melibatkan nama-nama besar.
Sejauh ini KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman. Keduanya dalam waktu dekat akan menjalani persidangan di gedung Tipikor, Jakarta.
Baca Juga: Anies-Sandi Dorong Bawaslu Proses Pemalsu Suket Pengganti e-KTP
Sugiharto dan Irman dikenakan Pasal 2 atau 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHAP. Menurut KPK, proyek pengadaan e-KTP senilai Rp6 triliun.
Hingga saat ini KPK juga telah memanggil sejumlah pejabat, dan anggota DPR, di antaranya Ketua DPR Setya Novanto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mantan Mendagri Gamawan Fauzi, mantan anggota DPR Numan Abdul Hakim dan Rindoko Dahono Wingit. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian
-
Daftar Perombakan MSCI untuk Saham Indonesia, IHSG Bersiap Tertekan?
-
Hearts2Hearts Debut Jepang Lewat Iconic Heart: Semangat Tuk Ikuti Kata Hati
-
30 Kumpulan Gambar Ucapan Selamat Hari Pramuka 2026 Gratis, Desain Menarik untuk Medsos
-
4 Sebab Ibu Hamil yang Berencana Lahiran Normal Mendadak Harus Operasi Caesar
-
KUR Bank Mandiri Tembus Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026, Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas
-
Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik
-
Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA
-
Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir
-
Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI