Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah terlibat dalam proyek dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang saat ini tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat duduk sebagi anggota komisi II DPR, Ahok paling keras menolak proyek e-KTP.
"Saya paling keras menolak e-KTP, saya bilang pakai saja bank pembangunan daerah semua orang mau bikin KTP pasti ada rekamnnya kok. Saya bilang ngapain habisi anggaran Rp5-6 triliun," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/3/2017).
Namanya disebut-sebut ikut menerima aliran dana bersama dengan sejumlah anggota komisi II DPR RI periode 2009-2014, Ahok mengaku tidak tahu. Meski begitu Ahok tidak menampik jika pernah ikut terlibat dalam pembahasan pengadaan proyek e-KTP.
"Nggak tahu nama saya (disebut-sebut). Cuma daftar terima (aliran dana) e-KTP atau daftar anggota komisi II itu? Saya waktu itu keras saja kenapa ada seperti itu," kata Ahok.
Ahok tidak menjawab saat ditanya modus bagi-bagi uang yang dilakukan anggota DPR dari proyek e-KTP.
"Yang pasti uang perjalanan dinas lebih sehari atau dua hari saja saya balikin kok. Kamu cek saja. Perjalanan dinas nggak sesuai (anggarannya) saya balikin," kata Ahok.
"Menurut saya uang yang tidak dipotong pajak pasti ini uang nggak benar. Orang sudah tahu siapa Ahok kok, siapa berani kasih duit gue, Langsung gua lapor KPK," Ahok menambahkan.
Sebelumnya Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo berharap tidak terjadi guncangan politik akibat perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Sebab, perkara yang merugikan negara sekitar Rp2 triliun itu diduga kuat melibatkan nama-nama besar.
Sejauh ini KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman. Keduanya dalam waktu dekat akan menjalani persidangan di gedung Tipikor, Jakarta.
Baca Juga: Anies-Sandi Dorong Bawaslu Proses Pemalsu Suket Pengganti e-KTP
Sugiharto dan Irman dikenakan Pasal 2 atau 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHAP. Menurut KPK, proyek pengadaan e-KTP senilai Rp6 triliun.
Hingga saat ini KPK juga telah memanggil sejumlah pejabat, dan anggota DPR, di antaranya Ketua DPR Setya Novanto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mantan Mendagri Gamawan Fauzi, mantan anggota DPR Numan Abdul Hakim dan Rindoko Dahono Wingit. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Dibongkar! Bonatua Klaim Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs
-
GMKR Nilai Indonesia Hadapi Krisis Kedaulatan, Oligarki Disebut Rampas Hak Rakyat
-
Heroik! Mahasiswi Jogja Nekat Tabrak Penjambret, Polisi Jamin Korban Tak Dipidana
-
Geledah KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB, KPK Amankan Dokumen Restitusi
-
Kemensos Kucurkan Bansos Senilai Rp 17,5 Triliun Jelang Lebaran 2026: 18 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Menkes Sindir Orang Kaya Masuk PBI: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp 42.000?
-
Jakarta Mulai Bersolek Jelang Imlek, Rano Karno: Kami Rumah Berbagai Budaya
-
Kisah Siswi SMK di Garut: Rawat Nenek Lumpuh, Terancam Putus Sekolah karena Dianggap 'Warga Mampu'
-
Profil Bonatua Silalahi, Sosok Peneliti yang Berhasil Buka Salinan Ijazah Jokowi di KPU
-
Dua Bandit Bercelurit Harus Mendekam dalam Jeruji Besi Usai Jambret Kalung Emas di Tambora