Suara.com - Indonesia mengklaim memberikan bantuan hukum yang layak ke tersangka pembunuh kakak tiri pemimpin Korea Kim Jong Un, Kim Jong Nam, Siti Aisyah di Malaysia. Kementerian Luar Negeri yang mengawasi perjalanan hukum ini.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto menjelaskan pemerintah juga mengawal agar Aisyah mendapatkan pendampingan hukum yang layak sebagai WNI.
"Pemerintah berikan bantuan hukum. Upaya kami melalui Kemlu yang sudah saya pantau bagaimana Siti Aisyah mendapatkan perlakuan hukum yang layak. Itu yang dapat dilakukan," kata Wiranto kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/3/2017).
Indonesia tidak bisa mengintervensi proses hukum terhadap Aisyah di Malaysia. Penanganan kasus ini menjadi kewenangan atau yurisdiksi hukum di Malaysia.
"Tetapi bagaimana pun juga prinsip untuk melindungi segenap WNI itu diutamakan, di mana saja WNI kita lindungi," ujar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kim Jong Nam meninggal setelah disergap dua perempuan yang terindentifikasi sebagai Siti Aisyah dan perempuan asal Vietnam, Doan Thi Hong (29). Kakak tiri pemimpin Korut itu dibunuh dengan racun tetrodotoksin.
Selain menangkap kedua perempuan, polisi Malaysia juga menangkap Muhammad Farid bin Jalaluddin, warga Malaysia, pacar Siti Aisyah. Saat ini Aisyah berada di penjara Selangor. KBRI di Malaysia saat ini sedang mengupayakan pendampingan terhadap Aisyah.
Berbagai spekulasi muncul setelah kasus tersebut menyeruak. Komisi I DPR RI akan meminta penjelasan Badan Intelijen Negara untuk memastikan kebenaran isu Aisyah dimanfaatkan agen rahasia untuk membunuh Kim Jong Nam.
Baca Juga: Kim Jong Un Susul Jenazah Kakaknya di Malaysia? Ini Kata Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP