Suara.com - Eko Cahyono yang dihadirkan sebagai saksi oleh tim pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, tidak ada hubungannya dengan kepentingan pilkada.
Eko yang merupakan mantan pasangan Ahok di pilkada Bangka Belitung pada 2007 menyampaikan pendapatnya setelah melihat video Ahok saat berpidato di Kepulauan Seribu.
"Sebenarnya Pak Basuki itu mengajak masyarakat ikut dalam program peningkatan kesejahteraan, dikasih bibit, dikasih bimbingan untuk memelihara ikan," kata Eko ketika menjawab pertanyaan anggota Majelis Hakim dalam persidangan ke 13 di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/3/2017).
Menurut Eko ketika Ahok melakukan kunjungan ke Kepulauan Seribu memang berdekatan dengan waktu kampanye pilkada Jakarta tahun 2017, jadi kemungkinan disangkut-pautkan dengan pilkada.
"Karena dalam waktu dekat ada kampanye mungkin dibilang kalau tidak nerima, jadi tidak enak gitu ya. Kalau milih Pak Basuki tidak enak, jadi Pak Basuki itu maunya netral saja. Bukan masalah pilih memilih, tetapi terima saja program ini, toh program ini untuk kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Lebih lanjut, majelis hakim pun menanyakan soal video Ahok di Kepulauan Seribu tersebut.
"Apakah saudara melihat pidato Ahok di Kepulauan Seribu?" kata Majelis Hakim.
"Tidak melihat langsung pidato Ahok di Kepulauan Seribu tersebut, saya melihat sendiri di Youtube setelah ada pemberitaan. Secara keseluruhan saya lebih perhatikan pidato Pak Basuki yang ada kata-kata penistaan agamanya," kata Eko.
"Video itu diunggah oleh siapa?" kata majelis hakim.
"Saya tidak tahu persis tapi saya baca koran Buni Yani, yang asli kan dari Diskominfo DKI," kata Eko.
"Dalam video itu, terdakwa melakukan kunjungan dalam rangka apa?" kata majelis hakim Kembali.
"Program bantuan pemerintah di sana, programnya banyak ada tentang ikan," kata Eko.
Dalam sidang ke 13, tim kuasa hukum Ahok akan menghadirkan tiga meringankan yaitu kader Partai Golkar Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo, kakak angkat Ahok: Analta Amier, dan teman Ahok: Eko Cahyono.
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan
-
Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo
-
Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Lawan Kejati Lampung, Arinal Djunaidi Hadirkan Pakar HTN di Sidang Praperadilan
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total