Suara.com - Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie tidak terima namanya disebut terlibat serta menerima sejumlah uang, dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Nama Marzuki Alie, disebut dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Irene Putri, di sidang perdana kasus korupsi e-KTP, Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).
Dalam surat dakwaan, Irene menyebut kedua terdakwa kasus itu—Irman maupun Sugiharto—mengakui Marzuki Alie terlibat dan menerima uang sebanyak Rp20 miliar terkait proyek e-KTP.
Merasa tidak menerima uang, politikus Partai Demokrat itu berniat melaporkan Irman dan Sugiharto ke polisi.
"Saya pastikan tidak menerima uang itu. Insya Allah besok saya laporkan ke polisi, karena sudah mencemarkan nama baik saya," kata Marzuki di Jakarta, Kamis.
Marzuki menegaskan, dirinya tidak pernah sekali pun berkomunikasi dengan terdakwa kasus e-KTP atau pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Dia juga memastikan tidak pernah menerima sepeser pun uang terkait proyek e-KTP. Karenanya, ia meyakini namanya hanya dicatut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Marzuki menuturkan, dirinya sudah biasa disebut dalam kasus-kasus dugaan korupsi sebelum kasus e-KTP. Tapi hingga kekinian, belum ada satu pun kasus yang benar-benar terbukti melibatkan dirinya.
Baca Juga: Kasus e-KTP, Gamawan Fauzi Disebut Terima USD 4,5 Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Membaca Radar Hashim: Siapa Pejabat di Kabinet yang Terancam Dicopot?
-
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
-
Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya
-
Kemensos Mulai Salurkan Santunan Korban Banjir Sumatra ke Ahli Waris, Segini Nominalnya
-
Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
-
Tercemar Pestisida, Kapolres Tangerang Kota Larang Warga Konsumsi Ikan Mati di Sungai Cisadane
-
2 Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Diserang OTK di Papua, Polisi Buru Pelaku
-
Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas
-
Sebut Trenggono Menteri Sahabat, Purbaya Jawab Soal Mandeknya Order Kapal dari Inggris
-
Dua Pilot Tewas, Polisi Terobos Medan Ekstrem Usai Pesawat Smart Air Ditembaki di Boven Digoel