Suara.com - Anggota Polres Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), Bripda Afif dijatuhi hukuman pemberhentian secara tidak hormat, setelah dinilai terbukti bertugas tidak profesional dalam insiden "penganiayaan" terhadap pengendara kendaraan bermotor di daerah tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djarod Padakova mengatakan, pemberhentian itu merupakan putusan dalam sidang kode etik profesi di Bidang Propam Polda, Semarang.
"Sidang digelar tanggal 7 Maret, dipimpin langsung Kabid Propam Kombes Budi Haryanto," kata Djarod, seperti dilansir Antara, Kamis (9/3/2017).
Menurut dia, Bripa Afif terbukti melanggar Pasal 11 Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011.
Anggota Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Purbalingga itu diberi kesempatan untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
Sebelumnya, beredar video yang berisi tayangan seorang anggota polisi yang berusaha melerai sejumlah warga yang sedang memukuli seorang pengemudi mobil yang mereka hentikan karena ugal-ugalan.
Namun, pengemudi mobil tersebut berusaha kabur dan masuk ke dalam mobil sehingga oknum polisi itu segera mengejarnya, sedangkan salah seorang warga mengambil kunci mobil itu.
Saat berada di dalam mobil, pengemudi mengambil besi kecil dan hendak memukul Bripda Afif, sehingga oknum polisi itu mengeluarkan kata-kata kotor dan menjambak rambut pelaku.
Baca Juga: Awal Kasus Pemerkosaan Dukun Cabul Cilandak Terungkap
Oknum polisi itu membawa pengemudi ugal-ugalan tersebut menuju mobil patroli dengan berjalan kaki sambil menjambak rambut.
Bripda Afif dinilai tidak bertindak profesional, karena tidak langsung mengamankan dan membawa pengemudinya sesuai prosedur standar operasional yang benar.
Adapun pengemudi mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 1182 NKJ tersebut diketahui bernama Waskito (23) warga Brobot, Bojongsari, Purbalingga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!
-
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini
-
Cek Fakta: Benarkah Insinyur India Ditangkap di Bahrain karena Jadi Mata-mata Mossad?
-
Pejabat hingga Ulama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Istana, Quraish Shihab Beri Tausiah!
-
Putra Menkeu Israel Nyaris Tewas! Serpihan Mortir Hizbullah Tembus Perut