Suara.com - Anggota Polres Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), Bripda Afif dijatuhi hukuman pemberhentian secara tidak hormat, setelah dinilai terbukti bertugas tidak profesional dalam insiden "penganiayaan" terhadap pengendara kendaraan bermotor di daerah tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djarod Padakova mengatakan, pemberhentian itu merupakan putusan dalam sidang kode etik profesi di Bidang Propam Polda, Semarang.
"Sidang digelar tanggal 7 Maret, dipimpin langsung Kabid Propam Kombes Budi Haryanto," kata Djarod, seperti dilansir Antara, Kamis (9/3/2017).
Menurut dia, Bripa Afif terbukti melanggar Pasal 11 Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011.
Anggota Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Purbalingga itu diberi kesempatan untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
Sebelumnya, beredar video yang berisi tayangan seorang anggota polisi yang berusaha melerai sejumlah warga yang sedang memukuli seorang pengemudi mobil yang mereka hentikan karena ugal-ugalan.
Namun, pengemudi mobil tersebut berusaha kabur dan masuk ke dalam mobil sehingga oknum polisi itu segera mengejarnya, sedangkan salah seorang warga mengambil kunci mobil itu.
Saat berada di dalam mobil, pengemudi mengambil besi kecil dan hendak memukul Bripda Afif, sehingga oknum polisi itu mengeluarkan kata-kata kotor dan menjambak rambut pelaku.
Baca Juga: Awal Kasus Pemerkosaan Dukun Cabul Cilandak Terungkap
Oknum polisi itu membawa pengemudi ugal-ugalan tersebut menuju mobil patroli dengan berjalan kaki sambil menjambak rambut.
Bripda Afif dinilai tidak bertindak profesional, karena tidak langsung mengamankan dan membawa pengemudinya sesuai prosedur standar operasional yang benar.
Adapun pengemudi mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 1182 NKJ tersebut diketahui bernama Waskito (23) warga Brobot, Bojongsari, Purbalingga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
57 Orang Tewas Terobos Eksklave Spanyol di Ceuta dari Maroko
-
Ulasan Novel The Good Neighbor, Sisi Gelap Tetangga yang Baik Hati
-
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ketiga di Dunia, Polusi PM2.5 Capai Level Tidak Sehat
-
Soroti Krisis Kepercayaan, Yoyok Sukawi Desak PSSI Transparan Soal Isu Penundaan Kongres
-
Hasil Piala AFF: Kecerdikan John Herdman Antar Indonesia Libas Timor Leste
-
Karhutla Mengganas di Kalbar, Asap Tebal Selimuti Ketapang
-
Hanya 20 Unit Terios Special Edition dan New Sigra Resmi Meluncur di GIIAS 2026
-
JETOUR Berikan Garansi Mesin Tanpa Batas Kilometer di GIIAS 2026
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa