Suara.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya sedang menyelidiki adanya laporan anggota Reserse Kriminal Polsek Setiabudi berinisial Brigadir S diduga melakukan pemerasan terhadap warga. S memeras di kasus kehilangan sebuah mobil Toyota Avanza.
Brigadir S sudah ditangkap. Saat ini tengah diperiksa Propam Polda Metro.
"Ya intinya sekarang lidik di Polda. (Sedang) diperiksa di Propam Polda," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Selasa (7/3/2017).
Penangkapan Brigadir S dilakukan atas adanya laporan yang diterima polisi.
"Iya (dari) laporan itu. Yang diamankan satu," kata Argo
Dari informasi yang diperoleh, dugaan pemerasan tersebut berawal ketika warga berinisial MY melaporkan ke Polsek Setiabudi perihal kehilangan mobil Toyota Avanza berpelat nomor B 1052 EKK pada awal Februari 2017 lalu. Laporan yang dibuat MY tercantum dengan nomor 61/K/II/2017/Sek Setiabudi, tertanggal 18 Februari 2017. Hilangnya mobil rental tersebut terjadi saat dirinya memarkir mobil tersebut di Jalan Setiabudi VII, Jakarta Selata pada Jumat (7/2/2017) lalu.
Diketahui, mobil tersebut telah ditemukan anggota Polisi Jalan Raya (PJR) di pinggir tol Jagorawi, Rabu (22/2/2017). Kemudian, petugas menghubungi pemilik mobil berinisal FA sebagaimana Surat Tanda Nomor Kendaraan mobil tersebut. Namun dari keterangan FA, mobil tersebut telah dijual kepada AB.
Saat ingin mengambil mobil yang disita sebagai barang bukti. AB mengaku diperas oleh Brigadir S yang awalnya menangani hilangnya mobil tersebut. Karena merasa diperas, AB pun melaporkan kepada Pengamanan Internal (Paminal) Polres Jakarta Selatan. Diduga, total uang yang diserahkan kepada oknum tersebut sebesar Rp5 juta rupiah.
Terkait hal ini, Argo menyampaikan pihaknya juga memeriksa Bripda DS yang dianggap turut menangani laporan kehilangan mobil tersebut. Pemeriksaan itu dilakukan guna menjelaskan secara rincian kronologi laporan tersebut.
"Makanya sedang kita periksa, kronologinya seperti apa. Biar jelas permasalahannya kasusnya dan biar jelas kronologisnya," kata dia.
Argo juga belum mau menjelaskan lebih rinci dugaan pemerasaan tersebut sebelum menerima hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Propam.
"Nanti tunggu aja, kalau dah kelar kami sampaikan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!