Suara.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya sedang menyelidiki adanya laporan anggota Reserse Kriminal Polsek Setiabudi berinisial Brigadir S diduga melakukan pemerasan terhadap warga. S memeras di kasus kehilangan sebuah mobil Toyota Avanza.
Brigadir S sudah ditangkap. Saat ini tengah diperiksa Propam Polda Metro.
"Ya intinya sekarang lidik di Polda. (Sedang) diperiksa di Propam Polda," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Selasa (7/3/2017).
Penangkapan Brigadir S dilakukan atas adanya laporan yang diterima polisi.
"Iya (dari) laporan itu. Yang diamankan satu," kata Argo
Dari informasi yang diperoleh, dugaan pemerasan tersebut berawal ketika warga berinisial MY melaporkan ke Polsek Setiabudi perihal kehilangan mobil Toyota Avanza berpelat nomor B 1052 EKK pada awal Februari 2017 lalu. Laporan yang dibuat MY tercantum dengan nomor 61/K/II/2017/Sek Setiabudi, tertanggal 18 Februari 2017. Hilangnya mobil rental tersebut terjadi saat dirinya memarkir mobil tersebut di Jalan Setiabudi VII, Jakarta Selata pada Jumat (7/2/2017) lalu.
Diketahui, mobil tersebut telah ditemukan anggota Polisi Jalan Raya (PJR) di pinggir tol Jagorawi, Rabu (22/2/2017). Kemudian, petugas menghubungi pemilik mobil berinisal FA sebagaimana Surat Tanda Nomor Kendaraan mobil tersebut. Namun dari keterangan FA, mobil tersebut telah dijual kepada AB.
Saat ingin mengambil mobil yang disita sebagai barang bukti. AB mengaku diperas oleh Brigadir S yang awalnya menangani hilangnya mobil tersebut. Karena merasa diperas, AB pun melaporkan kepada Pengamanan Internal (Paminal) Polres Jakarta Selatan. Diduga, total uang yang diserahkan kepada oknum tersebut sebesar Rp5 juta rupiah.
Terkait hal ini, Argo menyampaikan pihaknya juga memeriksa Bripda DS yang dianggap turut menangani laporan kehilangan mobil tersebut. Pemeriksaan itu dilakukan guna menjelaskan secara rincian kronologi laporan tersebut.
"Makanya sedang kita periksa, kronologinya seperti apa. Biar jelas permasalahannya kasusnya dan biar jelas kronologisnya," kata dia.
Argo juga belum mau menjelaskan lebih rinci dugaan pemerasaan tersebut sebelum menerima hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Propam.
"Nanti tunggu aja, kalau dah kelar kami sampaikan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri