Suara.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya sedang menyelidiki adanya laporan anggota Reserse Kriminal Polsek Setiabudi berinisial Brigadir S diduga melakukan pemerasan terhadap warga. S memeras di kasus kehilangan sebuah mobil Toyota Avanza.
Brigadir S sudah ditangkap. Saat ini tengah diperiksa Propam Polda Metro.
"Ya intinya sekarang lidik di Polda. (Sedang) diperiksa di Propam Polda," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Selasa (7/3/2017).
Penangkapan Brigadir S dilakukan atas adanya laporan yang diterima polisi.
"Iya (dari) laporan itu. Yang diamankan satu," kata Argo
Dari informasi yang diperoleh, dugaan pemerasan tersebut berawal ketika warga berinisial MY melaporkan ke Polsek Setiabudi perihal kehilangan mobil Toyota Avanza berpelat nomor B 1052 EKK pada awal Februari 2017 lalu. Laporan yang dibuat MY tercantum dengan nomor 61/K/II/2017/Sek Setiabudi, tertanggal 18 Februari 2017. Hilangnya mobil rental tersebut terjadi saat dirinya memarkir mobil tersebut di Jalan Setiabudi VII, Jakarta Selata pada Jumat (7/2/2017) lalu.
Diketahui, mobil tersebut telah ditemukan anggota Polisi Jalan Raya (PJR) di pinggir tol Jagorawi, Rabu (22/2/2017). Kemudian, petugas menghubungi pemilik mobil berinisal FA sebagaimana Surat Tanda Nomor Kendaraan mobil tersebut. Namun dari keterangan FA, mobil tersebut telah dijual kepada AB.
Saat ingin mengambil mobil yang disita sebagai barang bukti. AB mengaku diperas oleh Brigadir S yang awalnya menangani hilangnya mobil tersebut. Karena merasa diperas, AB pun melaporkan kepada Pengamanan Internal (Paminal) Polres Jakarta Selatan. Diduga, total uang yang diserahkan kepada oknum tersebut sebesar Rp5 juta rupiah.
Terkait hal ini, Argo menyampaikan pihaknya juga memeriksa Bripda DS yang dianggap turut menangani laporan kehilangan mobil tersebut. Pemeriksaan itu dilakukan guna menjelaskan secara rincian kronologi laporan tersebut.
"Makanya sedang kita periksa, kronologinya seperti apa. Biar jelas permasalahannya kasusnya dan biar jelas kronologisnya," kata dia.
Argo juga belum mau menjelaskan lebih rinci dugaan pemerasaan tersebut sebelum menerima hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Propam.
"Nanti tunggu aja, kalau dah kelar kami sampaikan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan