Suara.com - Jajaran Subdit Reserse Mobil Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek tiga lokasi di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Di sana diduga dijadikan markas kegiatan penipuan secara online sindikat jaringan internasional.
Sebanyak 62 orang warga negara asing asal Taiwan diringkus dalam upaya penggerebekan di 3 lokasi tersebut.
"Kejahatan yang di lakukan para WNA tersebut adalah melakukan penipuan di Taiwan dengan modus mengaku sebagai instansi penegak hukum dan menelepon korban nya untuk menakutinya dan di minta kan untuk mentransfer uang," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar, Aris Priyono ketika dihubungi, Kamis (9/3/2017).
Aris belum bisa merinci soal nama dan jenis kelamin dari WNA Taiwan yang ditangkap.
"Sedang kami dalami, perempuan dan laki-laki berapa, saya belum menghitung," kata dia.
Menurutnya, dugaan penipuan tersebut menyasar nasabah-nasabah dari Cina dan Taiwan.
"WNA tersebut mendapat data-data nasabah bank di Cina dan Taiwan," kata Aris.
Diduga, puluhan menjadikan Jakarta sebagai markas penipuan secara online, karena alasan kemudahan untuk kepengurusan visa kunjungan.
"Masuknya mudah hanya dengan visa wisata. Kami akan kerja sama dengan imigrasi untuk langkah selanjutnya, karena TKP di Taiwan," kata dia.
Para pelaku kejahatan dunia maya ini, diyakini sudah hampir satu bulan berada di Indonesia.
"Antara dua minggu sampai satu bulan," katanya.
Dari hasil hitunyan sementara, kerugian dari kejahatan sindikat jaringan internasional ini mencapai triliunan rupiah
"Dalam dua minggu hampir Rp2 triliun," kata dia
Tempat penggerebekan di tiga lokasi di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakut di antaranya di Jalan Camar Elok V Nomor 20, Jalan Manyar 4 RT 15, RW 6 dan Jalan Manyar 7.
Sejumlah barang bukti berupa uang tunai di lokasi di Jalan Manyar 4, polisi menyita uang sebesar Rp2.580.000, 40 lembar uang Yuan, 18 lembar uang Ringgit, 1 lembar uang Peso, 45 unit telepon Line, 6 unit laptop, 45 VPN caller, 2 unit Handy Talkie, dan 25 Paspor Taiwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu