Suara.com - Aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, meringkus salah seorang penumpang bus yang kedapatan membawa 100 gram sabu-sabu saat dilakukan razia di depan pos polisi Sei Karang Stabat.
"Kita dapati 100 gram sabu-sabu yang dibawa oleh salah seorang penumpang," kata Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin melalui Kepala Satuan Narkoba AKP Supriyadi Yantoto di Stabat, Senin (13/3/2017).
Supriyadi menjelaskan, penumpang bus yang diamankan petugas karena kedapatan membawa 100 gram sabu-sabu itu berinisial R (23), warga Dusun Tungku Uleiuteun Desa Kuala Karteun Kecamatan Lapang Kabupaten Aceh Utara.
"Saat penangkapan dilakukan petugas tersangka ini menumpang bus Anugrah dari Aceh dengan tujuan Medan lalu dihentikan oleh petugas karena sebelumnya sudah mendapatkan informasi tentang adanya sabu-sabu yang hendak diselundupkan ke Medan," ujarnya.
Polisi lalu mengehentikan bus tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap penumpang maupun barang bawaan mereka. Ketika diperiksa itulah polisi mencurigai salah satu penumpang, lalu dilakukan pemeriksaan yang intensif.
"Tersangka R ini digeledah oleh petugas maka ditemukanlah satu bungkusan besar sabu-sabu yang diikatkan di bagian pinggangnya," terang dia.
Melihat sabu-sabu temuan petugas, tersangka R tidak berkutik lalu digiring untuk diintrogasi lebih lanjut guna proses penyelidikan dan penyidikan.
Atas temuan ini pnyidik polisi Satresnarkoba Polres Langkat mempersangkakannya R melanggar pasal 114 Subs pasal 112 UU RI NOmor 35/2009 dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun. [Antara]
Baca Juga: Gelandangan Dibakar Hidup-hidup saat Tidur di Serambi Gedung
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Demi Hemat Anggaran, 36 Ribu Kades Minta Jabatan Diperpanjang, DPR: Ancam Demokrasi
-
Profil Abah Setu, Pimpinan Majelis Dzikir di Bekasi yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW
-
Minus AS, Negara Teluk Temui Iran Negosiasi Pelayaran Selat Hormuz di Oman
-
10 Hadiah Paling Cocok untuk Cewek dan Cowok Virgo, Simpel tapi Berkesan
-
Rekomendasi Fine Dining Nusantara Terbaik di Jakarta, Lebih Untung Pakai BRI!
-
Ketika Calon Gubernur Tak Bisa Lagi Berbohong, Pencitraan Mulai Berantakan
-
Raksasa Alumunium Rusia, Rusal Segera Garap Hilirisasi Bauksit di Kalimantan
-
Pelampung Ditemukan Bukan Milik Kapal Jurnalis, Tim SAR Fokus Sisir Selat Sunda
-
Beasiswa PNM Jadi Jembatan Pendidikan Anak Nasabah Mekaar Raih Mimpi
-
Pemerintah Bakal Gelontorkan Rp11 T untuk Rekening Massal, Apa Urgensinya?