Suara.com - Aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, meringkus salah seorang penumpang bus yang kedapatan membawa 100 gram sabu-sabu saat dilakukan razia di depan pos polisi Sei Karang Stabat.
"Kita dapati 100 gram sabu-sabu yang dibawa oleh salah seorang penumpang," kata Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin melalui Kepala Satuan Narkoba AKP Supriyadi Yantoto di Stabat, Senin (13/3/2017).
Supriyadi menjelaskan, penumpang bus yang diamankan petugas karena kedapatan membawa 100 gram sabu-sabu itu berinisial R (23), warga Dusun Tungku Uleiuteun Desa Kuala Karteun Kecamatan Lapang Kabupaten Aceh Utara.
"Saat penangkapan dilakukan petugas tersangka ini menumpang bus Anugrah dari Aceh dengan tujuan Medan lalu dihentikan oleh petugas karena sebelumnya sudah mendapatkan informasi tentang adanya sabu-sabu yang hendak diselundupkan ke Medan," ujarnya.
Polisi lalu mengehentikan bus tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap penumpang maupun barang bawaan mereka. Ketika diperiksa itulah polisi mencurigai salah satu penumpang, lalu dilakukan pemeriksaan yang intensif.
"Tersangka R ini digeledah oleh petugas maka ditemukanlah satu bungkusan besar sabu-sabu yang diikatkan di bagian pinggangnya," terang dia.
Melihat sabu-sabu temuan petugas, tersangka R tidak berkutik lalu digiring untuk diintrogasi lebih lanjut guna proses penyelidikan dan penyidikan.
Atas temuan ini pnyidik polisi Satresnarkoba Polres Langkat mempersangkakannya R melanggar pasal 114 Subs pasal 112 UU RI NOmor 35/2009 dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun. [Antara]
Baca Juga: Gelandangan Dibakar Hidup-hidup saat Tidur di Serambi Gedung
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya