Suara.com - Darmawan Salihin, ayahanda mendiang Wayan Mirna Salihin, menilai usaha terpidana Jessica Kumala Wongso melakukan upaya banding akan berujung sia-sia.
Hal ini disampaikan Darmawan menyusul adanya putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menolak banding Jessica.
"Itu kenapa bang Otto (Hasibuan; Ketua tim pengacara Jessica) terus mengajukan banding. Saya kasihan saja sama Bang Otto, mau-mau saja belain Jessica," kata Darmawan saat dihubungi, Senin (13/3/2017).
Menurutnya, banding Jessica yang ditolak PT Jakarta memperkuat bukti Jessica adalah pelaku pembunuhan putri kandungnya.
"Semua orang sudah tahu kalau Jessica itu pelakunya. Bodoh saja itu pengacaranya, (Jessica) masih dibela-bela," kata dia.
Darmawan juga mengapresiasi hakim PT Jakarta yang memperkuat putusan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sebelumnya, PT DKI Jakarta menjatuhkan putusan yang intinya menolak banding Jessica. Majelis hakim PT Jakarta malah memperkuat putusan yang telah dijatuhkan oleh hakim PN Jakpus.
"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Nomor 777/Pid.B/2016/PN.Jkt.Pst tanggal 27 Oktober 2016 yang dimohonkan banding tersebut," kata Humas PN Jakpus, Jamaluddin Somasir kepada Suara.com.
Baca Juga: Kemensos Resmikan Desa Jabung Jadi Desa Sejahtera Mandiri
Dalam putusan tersebut, kata dia, Majelis Hakim PT DKI juga meminta agar Jessica tetap ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
PT DKI Jakarta juga membeban biaya perkara sebesar Rp2 ribu.
Majelis Hakim yang menjatuhkan putusan banding diketuai Elang Prakoso Wibowo dan dua Hakim Anggota yakni Pramodana K.K Atmadja dan Sri Anggarwati.
Penunjukan tiga majelis hakim PT DKI Jakarta berdasarkan penetapan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 393/Pid/2016/PT.DKI tanggal 21 Desember 2016. Putusan banding tersebut dibacakan pada 7 Maret 2017 lalu.
Jessica telah divonis 20 tahun penjara oleh Majelis PN Jakpus pada Kamis, 27 Oktober 2016. Jessica dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan menggunakan racun sianida. Mirna meregang nyawa usai meminum es kopi Vietnam yang dicampur racun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Memastikan DPR Konsisten, KPA Kawal Pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria
-
Menkum Sahkan PPP Kubu Mardiono, Bagaimana Nasib Agus Suparmanto?
-
Dana Hibah Jatim Rp2 Triliun Dikorupsi: KPK Periksa Kades dan Swasta!
-
Lagi, DPRD DKI Bongkar Parkir Liar di Atas Lahan Milik BUMD
-
Seminggu Lagi Terbit, Perpres MBG Bakal Terapkan Aturan Super Ketat untuk Dapur
-
Jokowi Beri Arahan ke PSI di Bali, Perkuat Sinyal Dirinya Adalah 'Bapak J' Ketua Dewan Pembina
-
Mahkamah PPP Ngotot Sebut Agus Suparmanto Ketum Sah: Tak Ada Dualisme!
-
Prabowo Pamer Kekuatan Puluhan Kapal Perang, Jet Tempur, dan Pasukan Khusus di HUT TNI ke-80
-
Momen Megawati di UGM, Ungkap Perdebatan Lama dengan Sri Mulyani Minta Dana Research Tak Dipotong
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak! BMKG Catat Ada 166 Kali Gempa Susulan di Sumenep