Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan rencana Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah untuk mengusulkan hak angket terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Pasalnya dalam menangani proyek dengan anggaran Rp5,9 triliun tersebut, KPK sudah bekerja sesuai dengan aturan yang ada.
Fahri Hamzah mencurigai dirinya tidak yakin dengan cara KPK dalam menyelesaikan kasus e-KTP. Oleh karena itu, dia mengusulkan untuk menggunakan hak anggota DPR yakni hak untuk menyatakan pendapat mereka atau hak angket.
"KPK kerja sudah sesuai kewenangan, hak angket untuk apa lagi," kata Juru Bicaranya KPK, Febri Diansyah di gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017).
Mantan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut menegaskan bahwa KPK dalam mengusut kasus e-KTP sudah melalui prosedur hukum yang ada. Mulai dari tahap penyelidikan, hingga saat ini masuk ke persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.
"Kasus e-KTP, KPK melakukan penyelidikan, penuntutan, persidangan dilakukan berdasarkan kewenangan KPK. Pihak-pihak lain nggak boleh melemahkan atau mengganggu proses hukum di KPK, semua harus menghormati proses hukum," katanya.
Diketahui, Fahri menduga pengusutan kasus e-KTP saat ini hanya membuat suasana gaduh, namun inti masalahnya justru tidak terselesaikan. Pasalnya, sejumlah nama anggota DPR disebutkan dalam dakwaan Terdakwa Irman dan Sugiharto.
Menurut mantan Politisi PKS tersebut, hal tersebut hanya ingin menghancurkan lembaga DPR. Karennya, dia pun mengajak para anggota DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki secara menyeluruh masalah yang terjadi. Menurut Fahri, hak angket tidak akan mengintervensi proses penyidikan di KPK.
"Sebaiknya diangket juga sebab DPR punya kepentingan dong memperbaiki namanya," kata Fahri.
Baca Juga: Cegah Korupsi, Mentan dan Menhub Datangi KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?