Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan rencana Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah untuk mengusulkan hak angket terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Pasalnya dalam menangani proyek dengan anggaran Rp5,9 triliun tersebut, KPK sudah bekerja sesuai dengan aturan yang ada.
Fahri Hamzah mencurigai dirinya tidak yakin dengan cara KPK dalam menyelesaikan kasus e-KTP. Oleh karena itu, dia mengusulkan untuk menggunakan hak anggota DPR yakni hak untuk menyatakan pendapat mereka atau hak angket.
"KPK kerja sudah sesuai kewenangan, hak angket untuk apa lagi," kata Juru Bicaranya KPK, Febri Diansyah di gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017).
Mantan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut menegaskan bahwa KPK dalam mengusut kasus e-KTP sudah melalui prosedur hukum yang ada. Mulai dari tahap penyelidikan, hingga saat ini masuk ke persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.
"Kasus e-KTP, KPK melakukan penyelidikan, penuntutan, persidangan dilakukan berdasarkan kewenangan KPK. Pihak-pihak lain nggak boleh melemahkan atau mengganggu proses hukum di KPK, semua harus menghormati proses hukum," katanya.
Diketahui, Fahri menduga pengusutan kasus e-KTP saat ini hanya membuat suasana gaduh, namun inti masalahnya justru tidak terselesaikan. Pasalnya, sejumlah nama anggota DPR disebutkan dalam dakwaan Terdakwa Irman dan Sugiharto.
Menurut mantan Politisi PKS tersebut, hal tersebut hanya ingin menghancurkan lembaga DPR. Karennya, dia pun mengajak para anggota DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki secara menyeluruh masalah yang terjadi. Menurut Fahri, hak angket tidak akan mengintervensi proses penyidikan di KPK.
"Sebaiknya diangket juga sebab DPR punya kepentingan dong memperbaiki namanya," kata Fahri.
Baca Juga: Cegah Korupsi, Mentan dan Menhub Datangi KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK