Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, meminta agar persidangan kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) disiarkan secara langsung oleh media televisi. Dengan begitu, kata Anas, publik bisa secara utuh mengetahui proses persidangan.
Seperti diketahui, proses persidangan dugaan korupsi e-KTP dilarang disiarkan langsung oleh media. Ini berdasarkan keputusan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kelas 1A khusus nomor W10. U1/KP.01.1.7505XI. 2016. 01 tentang pelarangan liputan secara langsung atau live oleh media televisi di PN Jakarta Pusat.
Sementara, nama Anas disebut-sebut ikut menikmati bancakan korupsi e-KTP yang melibatkan sejumlah orang yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun. Anas diduga menerima 5,5 juta dolar AS (sekitar Rp73 miliar); berdasarkan kurs rupiah saat ini, 1 dolar = Rp13.326.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibacakan Irene Putri dalam sidang perdana kasus itu, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3/2017). Surat dakwaan itu sendiri, ditujukan untuk dua mantan pejabat Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan Sugiharto.
Atas hal itu, dalam tulisannya yang berjumlah sembilan poin ke akun Twitter-nya yang diposting oleh admin, Anas meminta persidangan ini ditayangkan langsung agar publik turut mengawasi persidangan.
"Sebaiknya persidangan kasus ektp diperbolehkan untuk diliput atau siaran langsung. Agar publik bisa mengikuti secara langsung dan utuh seluruh proses persidangan. Agar publik bisa mengikuti secara langsung dan utuh seluruh proses persidangan. Penting bagi publik untuk ikut mengawasi seluruh jalannya proses persidangan. *abah," cuit Anas.
Selain itu, Anas juga berharap persidangan ini bisa mengungkapkan kebenaran dan keadilan. Dan diharapkan terhindar dari persidangan yang sesat.
"Agar persidangan yg penting ini dapat menemukan kebenaran yg sejati dan menegakkan keadilan. Agar persidangan bisa menyeleksi secara jujur dan adil, mana yg fakta dan mana yg bukan fakta."
"Agar persidangan bisa membedakan mana yg 'kesaksian putih', mana yg 'kesaksian hitam'. Kita mendukung proses hukum yg jujur dan obyektif, demi kebenaran dan keadilan, serta terhindar dari sesat. *abah," tulis Anas.
Baca Juga: Deklarasi Dukung Anies-Sandi, Lulung: Kita Ingin Gubernur Baru
Terakhir, Anas meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bekerja serius untuk melacara siapa saja orang-orang yang diduga menerima aliran dana korupsi tersebut.
"PPATK @PPATK perlu maksimal melakukan pelacakan terhadap siapapun yg diduga menerima aliran dana. *abah," tweet Anas.
Sebagai informasi, tweet bertanda *abah berasal dari Anas Urbaningrum yang diunggah oleh admin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim
-
Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan
-
Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor
-
MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat