Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, meminta agar persidangan kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) disiarkan secara langsung oleh media televisi. Dengan begitu, kata Anas, publik bisa secara utuh mengetahui proses persidangan.
Seperti diketahui, proses persidangan dugaan korupsi e-KTP dilarang disiarkan langsung oleh media. Ini berdasarkan keputusan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kelas 1A khusus nomor W10. U1/KP.01.1.7505XI. 2016. 01 tentang pelarangan liputan secara langsung atau live oleh media televisi di PN Jakarta Pusat.
Sementara, nama Anas disebut-sebut ikut menikmati bancakan korupsi e-KTP yang melibatkan sejumlah orang yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun. Anas diduga menerima 5,5 juta dolar AS (sekitar Rp73 miliar); berdasarkan kurs rupiah saat ini, 1 dolar = Rp13.326.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibacakan Irene Putri dalam sidang perdana kasus itu, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3/2017). Surat dakwaan itu sendiri, ditujukan untuk dua mantan pejabat Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan Sugiharto.
Atas hal itu, dalam tulisannya yang berjumlah sembilan poin ke akun Twitter-nya yang diposting oleh admin, Anas meminta persidangan ini ditayangkan langsung agar publik turut mengawasi persidangan.
"Sebaiknya persidangan kasus ektp diperbolehkan untuk diliput atau siaran langsung. Agar publik bisa mengikuti secara langsung dan utuh seluruh proses persidangan. Agar publik bisa mengikuti secara langsung dan utuh seluruh proses persidangan. Penting bagi publik untuk ikut mengawasi seluruh jalannya proses persidangan. *abah," cuit Anas.
Selain itu, Anas juga berharap persidangan ini bisa mengungkapkan kebenaran dan keadilan. Dan diharapkan terhindar dari persidangan yang sesat.
"Agar persidangan yg penting ini dapat menemukan kebenaran yg sejati dan menegakkan keadilan. Agar persidangan bisa menyeleksi secara jujur dan adil, mana yg fakta dan mana yg bukan fakta."
"Agar persidangan bisa membedakan mana yg 'kesaksian putih', mana yg 'kesaksian hitam'. Kita mendukung proses hukum yg jujur dan obyektif, demi kebenaran dan keadilan, serta terhindar dari sesat. *abah," tulis Anas.
Baca Juga: Deklarasi Dukung Anies-Sandi, Lulung: Kita Ingin Gubernur Baru
Terakhir, Anas meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bekerja serius untuk melacara siapa saja orang-orang yang diduga menerima aliran dana korupsi tersebut.
"PPATK @PPATK perlu maksimal melakukan pelacakan terhadap siapapun yg diduga menerima aliran dana. *abah," tweet Anas.
Sebagai informasi, tweet bertanda *abah berasal dari Anas Urbaningrum yang diunggah oleh admin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
Terkini
-
Video Aksi Koboi di Tebet, Pulang Kerja Dihadang dan Diancam Tembak
-
Asfinawati Nilai Ada 'Main Politik' di Balik Mandeknya Kasus HAM di Kejagung
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim, Organisasi Sayap PDIP Singgung Pembungkaman Suara Kritis
-
Dipolisikan Buntut Ucapan Soeharto Pembunuh Rakyat, Ribka PDIP Tak Gentar: Dihadapi Saja
-
Diprotes Dewan, Pramono Bantah Ada Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan di 2026
-
Prabowo Terima Kunjungan Mantan PM Australia di Hotel Tempat Menginap, Ini yang Dibahas
-
Angka Perkawinan Anak Turun Jadi 5,9 Persen, KemenPPPA Waspadai Perubahan ke Nikah Siri
-
Jadi Lingkaran Setan Kekerasan, Kenapa Pelanggaran HAM di Indonesia Selalu Terulang?
-
Tindak Setegas-tegasnya! Geram Gubernur Pramono Soal 3 Karyawan Transjakarta Dilecehkan
-
Panas di Senayan: Usulan BPIP Jadi Kementerian Ditolak Keras PDIP, Apa Masalahnya?