Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, meminta agar persidangan kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) disiarkan secara langsung oleh media televisi. Dengan begitu, kata Anas, publik bisa secara utuh mengetahui proses persidangan.
Seperti diketahui, proses persidangan dugaan korupsi e-KTP dilarang disiarkan langsung oleh media. Ini berdasarkan keputusan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kelas 1A khusus nomor W10. U1/KP.01.1.7505XI. 2016. 01 tentang pelarangan liputan secara langsung atau live oleh media televisi di PN Jakarta Pusat.
Sementara, nama Anas disebut-sebut ikut menikmati bancakan korupsi e-KTP yang melibatkan sejumlah orang yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun. Anas diduga menerima 5,5 juta dolar AS (sekitar Rp73 miliar); berdasarkan kurs rupiah saat ini, 1 dolar = Rp13.326.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibacakan Irene Putri dalam sidang perdana kasus itu, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3/2017). Surat dakwaan itu sendiri, ditujukan untuk dua mantan pejabat Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan Sugiharto.
Atas hal itu, dalam tulisannya yang berjumlah sembilan poin ke akun Twitter-nya yang diposting oleh admin, Anas meminta persidangan ini ditayangkan langsung agar publik turut mengawasi persidangan.
"Sebaiknya persidangan kasus ektp diperbolehkan untuk diliput atau siaran langsung. Agar publik bisa mengikuti secara langsung dan utuh seluruh proses persidangan. Agar publik bisa mengikuti secara langsung dan utuh seluruh proses persidangan. Penting bagi publik untuk ikut mengawasi seluruh jalannya proses persidangan. *abah," cuit Anas.
Selain itu, Anas juga berharap persidangan ini bisa mengungkapkan kebenaran dan keadilan. Dan diharapkan terhindar dari persidangan yang sesat.
"Agar persidangan yg penting ini dapat menemukan kebenaran yg sejati dan menegakkan keadilan. Agar persidangan bisa menyeleksi secara jujur dan adil, mana yg fakta dan mana yg bukan fakta."
"Agar persidangan bisa membedakan mana yg 'kesaksian putih', mana yg 'kesaksian hitam'. Kita mendukung proses hukum yg jujur dan obyektif, demi kebenaran dan keadilan, serta terhindar dari sesat. *abah," tulis Anas.
Baca Juga: Deklarasi Dukung Anies-Sandi, Lulung: Kita Ingin Gubernur Baru
Terakhir, Anas meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bekerja serius untuk melacara siapa saja orang-orang yang diduga menerima aliran dana korupsi tersebut.
"PPATK @PPATK perlu maksimal melakukan pelacakan terhadap siapapun yg diduga menerima aliran dana. *abah," tweet Anas.
Sebagai informasi, tweet bertanda *abah berasal dari Anas Urbaningrum yang diunggah oleh admin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui
-
Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027
-
DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN
-
Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun
-
DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon
-
Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026