Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/2). [Antara]
Hari ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyelenggarakan sidang ke-14 dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Sidang kali ini, pengacara Ahok menghadirkan saksi-saksi meringankan.
Saat ini, sidang sedang berlangsung. Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso beberapakali menegur saksi Suyanto. Suyanto tak lain supir perusahaan PT. Nurinda Ekapersada dan keluarga Ahok di Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung.
Hakim menegur Suyanto setelah menyanyakan darimana Suyanto mengetahui perkara yang menimpa Ahok.
"Saya tahu dari televisi, Pak Basuki dituduh menghina Al Maidah (ayat) 51, tapi saya tidak tahu kejadiannya dimana," ujar Suyanto.
Setelah menjawab pertanyaan, Suyanto yang mengenakan kemeja berwarna merah marun menengok ke arah Ahok yang uduk di sebelah kanan. Hakim pun menegurnya.
"Anda sudah disumpah, nggak boleh bohong saudara, nggak usah takut. Eh (saksi) jangan lihat sana terus, takut saudara?" kata Dwiarso.
Dwiarso kemudian bertanya lagi kepada Suyanto apakah dia pernah ditegur atau dimarahi selama bekerja di perusahaan dan keluarga Ahok.
"Saya tidak pernah dimarahi karena kalau jam tujuh disuruh datang, saya setengah tujuh sudah datang," kata Suyanto.
Setelah menjawab pertanyaan tersebut, lelaki berusia 45 tahun kembali menengok ke arah Ahok.
"Jangan lihat ke sana terus, takut saudara? Nggak pernah dimarahi, kan?" kata Dwiarso.
Setelah mendapatkan diambil keterangannya oleh majelis hakim, Suyanto dipersilakan untuk meninggalkan ruang sidang.
Di luar ruang sidang, Suyanto menjelaskan kepada wartawan kenapa tadi dia sering melihat ke arah Ahok. Dia menegaskan itu dilakukan bukan karena ketakutan dengan Ahok.
"Saya kan jadi sedih (melihat Pak Ahok di persidangan). Bukan takut karena takut, dia (Ahok) sampai dimana saya akan dukung," katanya.
Saat ini, sidang sedang berlangsung. Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso beberapakali menegur saksi Suyanto. Suyanto tak lain supir perusahaan PT. Nurinda Ekapersada dan keluarga Ahok di Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung.
Hakim menegur Suyanto setelah menyanyakan darimana Suyanto mengetahui perkara yang menimpa Ahok.
"Saya tahu dari televisi, Pak Basuki dituduh menghina Al Maidah (ayat) 51, tapi saya tidak tahu kejadiannya dimana," ujar Suyanto.
Setelah menjawab pertanyaan, Suyanto yang mengenakan kemeja berwarna merah marun menengok ke arah Ahok yang uduk di sebelah kanan. Hakim pun menegurnya.
"Anda sudah disumpah, nggak boleh bohong saudara, nggak usah takut. Eh (saksi) jangan lihat sana terus, takut saudara?" kata Dwiarso.
Dwiarso kemudian bertanya lagi kepada Suyanto apakah dia pernah ditegur atau dimarahi selama bekerja di perusahaan dan keluarga Ahok.
"Saya tidak pernah dimarahi karena kalau jam tujuh disuruh datang, saya setengah tujuh sudah datang," kata Suyanto.
Setelah menjawab pertanyaan tersebut, lelaki berusia 45 tahun kembali menengok ke arah Ahok.
"Jangan lihat ke sana terus, takut saudara? Nggak pernah dimarahi, kan?" kata Dwiarso.
Setelah mendapatkan diambil keterangannya oleh majelis hakim, Suyanto dipersilakan untuk meninggalkan ruang sidang.
Di luar ruang sidang, Suyanto menjelaskan kepada wartawan kenapa tadi dia sering melihat ke arah Ahok. Dia menegaskan itu dilakukan bukan karena ketakutan dengan Ahok.
"Saya kan jadi sedih (melihat Pak Ahok di persidangan). Bukan takut karena takut, dia (Ahok) sampai dimana saya akan dukung," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Barcelona Berpotensi Terima Rp63 Miliar dari FIFA Berkat Kontribusi Pemain di Piala Dunia 2026
-
Soroti Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Akademisi Dorong Penerapan Pemberatan Pidana Eks Jampidsus
-
Fabio Quartararo Gabung Honda, Separuh Kursi MotoGP 2027 Sudah Terisi
-
Barcelona Siapkan Opsi Alternatif di Tengah Sulitnya Negosiasi Julian Alvarez
-
Ironi Retret Magelang, 16 Kepala Daerah Tetap Kena OTT KPK Meski Sudah Dibriefing Prabowo
-
5 Tips Memilih Loose Powder yang Aman untuk Kulit Berjerawat, Hasil Flawless Tanpa Iritasi
-
Pakai Dokumen Palsu untuk Izin Tinggal, 10 WNA Investor Bodong Segera Diadili
-
Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pelindo 60 Persen pada Semester I 2026
-
Pedri Percepat Persiapan Musim Baru, Jalani Program Latihan Mandiri Selama Liburan
-
Kapten Kriket India: Warisan Lionel Messi Tak Bisa Dinilai dari Satu Laga Final