Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/2). [Antara]
Hari ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyelenggarakan sidang ke-14 dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Sidang kali ini, pengacara Ahok menghadirkan saksi-saksi meringankan.
Saat ini, sidang sedang berlangsung. Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso beberapakali menegur saksi Suyanto. Suyanto tak lain supir perusahaan PT. Nurinda Ekapersada dan keluarga Ahok di Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung.
Hakim menegur Suyanto setelah menyanyakan darimana Suyanto mengetahui perkara yang menimpa Ahok.
"Saya tahu dari televisi, Pak Basuki dituduh menghina Al Maidah (ayat) 51, tapi saya tidak tahu kejadiannya dimana," ujar Suyanto.
Setelah menjawab pertanyaan, Suyanto yang mengenakan kemeja berwarna merah marun menengok ke arah Ahok yang uduk di sebelah kanan. Hakim pun menegurnya.
"Anda sudah disumpah, nggak boleh bohong saudara, nggak usah takut. Eh (saksi) jangan lihat sana terus, takut saudara?" kata Dwiarso.
Dwiarso kemudian bertanya lagi kepada Suyanto apakah dia pernah ditegur atau dimarahi selama bekerja di perusahaan dan keluarga Ahok.
"Saya tidak pernah dimarahi karena kalau jam tujuh disuruh datang, saya setengah tujuh sudah datang," kata Suyanto.
Setelah menjawab pertanyaan tersebut, lelaki berusia 45 tahun kembali menengok ke arah Ahok.
"Jangan lihat ke sana terus, takut saudara? Nggak pernah dimarahi, kan?" kata Dwiarso.
Setelah mendapatkan diambil keterangannya oleh majelis hakim, Suyanto dipersilakan untuk meninggalkan ruang sidang.
Di luar ruang sidang, Suyanto menjelaskan kepada wartawan kenapa tadi dia sering melihat ke arah Ahok. Dia menegaskan itu dilakukan bukan karena ketakutan dengan Ahok.
"Saya kan jadi sedih (melihat Pak Ahok di persidangan). Bukan takut karena takut, dia (Ahok) sampai dimana saya akan dukung," katanya.
Saat ini, sidang sedang berlangsung. Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso beberapakali menegur saksi Suyanto. Suyanto tak lain supir perusahaan PT. Nurinda Ekapersada dan keluarga Ahok di Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung.
Hakim menegur Suyanto setelah menyanyakan darimana Suyanto mengetahui perkara yang menimpa Ahok.
"Saya tahu dari televisi, Pak Basuki dituduh menghina Al Maidah (ayat) 51, tapi saya tidak tahu kejadiannya dimana," ujar Suyanto.
Setelah menjawab pertanyaan, Suyanto yang mengenakan kemeja berwarna merah marun menengok ke arah Ahok yang uduk di sebelah kanan. Hakim pun menegurnya.
"Anda sudah disumpah, nggak boleh bohong saudara, nggak usah takut. Eh (saksi) jangan lihat sana terus, takut saudara?" kata Dwiarso.
Dwiarso kemudian bertanya lagi kepada Suyanto apakah dia pernah ditegur atau dimarahi selama bekerja di perusahaan dan keluarga Ahok.
"Saya tidak pernah dimarahi karena kalau jam tujuh disuruh datang, saya setengah tujuh sudah datang," kata Suyanto.
Setelah menjawab pertanyaan tersebut, lelaki berusia 45 tahun kembali menengok ke arah Ahok.
"Jangan lihat ke sana terus, takut saudara? Nggak pernah dimarahi, kan?" kata Dwiarso.
Setelah mendapatkan diambil keterangannya oleh majelis hakim, Suyanto dipersilakan untuk meninggalkan ruang sidang.
Di luar ruang sidang, Suyanto menjelaskan kepada wartawan kenapa tadi dia sering melihat ke arah Ahok. Dia menegaskan itu dilakukan bukan karena ketakutan dengan Ahok.
"Saya kan jadi sedih (melihat Pak Ahok di persidangan). Bukan takut karena takut, dia (Ahok) sampai dimana saya akan dukung," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
Terkini
-
Kasatgas Tito Apresiasi Dukungan DPR Percepat Rehabilitasi & Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
-
Eks Menkumham hingga Ketua MK Ajukan Amicus Curiae Bela Tian Bahtiar, Singgung Kebebasan Pers
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
Latih Operator Dinsos Cara Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Pastikan Pengajuan Bisa Sehari Selesai