Suara.com - Panitia Pengawas Pemilu Kota Jakarta Selatan sedang memproses kasus surat pernyataan untuk mendukung calon gubernur muslim di pilkada Jakarta periode kedua. Surat itu ditandatangani Yoyo Sudaryo, warga RT 5, RW 2, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, agar pengurus masjid segera mensalatkan jenazah mertuanya, Siti Rohbaniyah (74).
Hari ini, panwaslu mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua RT 5, RW 2, Makmun Ahyar, dan Yoyo Sudaryo. Namun, Makmun tidak. Hanya Yoyo yang bersedia memenuhi panggilan panwaslu.
Yoyo yang tinggal di RT 5, RW 2, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, mengakui menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk memilih pasangan muslim di pilkada Jakarta putaran kedua.
Sebelum menandatangi surat pernyataan, katanya, sampai sekitar satu setengah jam, pengurus masjid tidak kunjung menerima jenazah.
"Setelah tandatangan, antara lima menit setelah itu dibawa ke masjid untuk disalatkan," kata Yoyo kepada panwaslu di kantor panwaslu, Jalan Warung Jati Barat, Buncit, Jakarta Selatan.
Yoyo meluruskan informasi yang menyebutkan pengurus masjid menolak jenazah mertuanya.
"Kalau masalah penolakan itu nggak ada, nggak ada penolakan dari pihak manapun, tapi kalau penandatanganan surat pernyataan, itu memang ada," kata Yoyo.
Ketika ditanya seandainya dia tidak menandatangani surat pernyataan, apakah jenazah mertuanya disalatkan, Yoyo tidak bisa menjawab.
Sebab, kata dia, dalam percakapan maupun dalam surat pernyataan yang diberikan ketua RT, tidak disebutkan adanya penolakan jenazah.
"Karena saya uda panik, uda nunggu, jadi agar supaya ibu saya ini supaya cepat- cepat disalatkan," kata Yoyo.
Kasus tersebut terjadi pada Rabu (8/3/2017). Pengurus masjid diduga tak kunjung menerima jenazah Siti karena dianggap sebagai pendukung Ahok-Djarot di pilkada Jakarta putaran pertama.
Panwaslu sudah memiliki barang bukti berupa surat pernyataan untuk mendukung calon gubernur muslim yang ditandatangani Yoyo.
Kasus tersebut merupakan buntut dari propaganda lewat pemasangan spanduk di sebagian masjid yang berisi tulisan "masjid ini tidak mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama" menjelang pilkada.
Berita Terkait
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- 8 Sepatu Lari On Cloud Diskon di Planet Sports, Hemat Jutaan Rupiah
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Bupati Pekalongan Jadi Tersangka, KPK Beberkan Aliran Rp19 Miliar ke Kantong Pribadi hingga Keluarga
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
KPK Sebut Dalil Praperadilan Gus Yaqut Salah Alamat dan Bukan Lingkup Hakim
-
Terjaring OTT, Bupati Pekalongan Alasan Tak Paham Birokrasi Karena Berlatar Belakang Musisi Dangdut
-
Waketum Golkar: Indonesia Harus Tegas Kutuk Serangan AS-Israel, Tapi Jangan Keluar dari BoP
-
OTT Bupati Pekalongan: Fadia Arafiq Diduga Atur Proyek Pemkab untuk Perusahaan Keluarga
-
Amerika Serikat Siap Tempur, Israel Justru Kelelahan Dibombardir Iran
-
Lulusan SD Bisa Jadi PPSU, Pramono Anung Pangkas Syarat Kerja Demi Tekan Jumlah Pengemis Jakarta
-
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Awal dan Lebih Kering
-
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji yang Seret Eks Menag Yaqut Tembus Rp622 Miliar