Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka kasus kejahatan seksual dan pornografi melalui Official Candys Group di Facebook. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi tercengang begitu mengetahui adanya kasus kejahatan seksual terhadap anak dan pornografi yang dikelola melalui Official Candys Group di Facebook. Group ini berisi foto-foto dan video tentang hubungan seksual orang dewasa dengan anak (pedofilia) dengan member sebanyak 7.479 orang dari berbagai negara.
"Saya kira cukup terkejut, ini anak masih usia remaja, masih SD, sudah berhubungan seks, dan salah satu tadi mengaku pernah jadi korban pelecehan seksual," kata Kak Seto di Polda Metro Jaya, Selasa (14/3/2017).
Atas kejadian itu, Kak Seto mengingatkan tentang pentingnya perhatian lebih kepada anak-anak karena mereka sangat rentan menjadi korban predator seksual.
"Kadang-kadang kita abai kepada anak yang perlu perhatian. Kita lupa kepada anak-anak yang butuh perhatian. Di banyak tempat. Mudah terungkap menengah ke bawah," kata dia.
Kak Seto mengatakan umumnya orangtua hanya berpikir dari perspektifnya saja, misalnya menuntut anak agar bisa sekolah tinggi. Tapi mereka sering lupa melihat anak dari sudut pandang anak.
Akibat terlalu banyak mendapatkan tuntutan, anak depresi, lalu melampiaskan emosi kepada hal-hal yang bersifat menyimpang.
"Jadi cukup banyak anak-anak remaja banyak frustasi. Kami hanya tekan pada aspek satu saja, akademik. Kami lupa dengan hobi perasaan mereka, lupa sehingga akhirnya mereka cenderung melakukan penyimpangan. Apa itu narkoba, tawuran, seks bebas. Jadi ini soal hal yang sering terjadi di masyarakat yang belum terungkap," kata dia.
Kak Seto kemudian menjelaskan faktor lain yang bisa mengakibatkan anak-anak terjerumus melakukan kejahatan.
"Jadi cukup banyak terjadi dari masyarakat kita. Anak-anak peniru yang terbaik, korban lingkungan, kalau lingkungan banyak penelantaran, banyak perilaku menyimpang," kata dia.
Itu sebabnya, Kak Seto mengingatkan pentingnya peran orangtua dan masyarakat melindungi anak-anak.
"Melindungi anak, perlu warga sekampung. Maka warga terlibat untuk mengawasi," kata dia.
Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur menambahkan pelaku kejahatan terhadap anak bisa dikenakan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
"Ada Undang-Undang 17 revisi kedua UU Perlindungan Anak. Di situ disebutkan adanya penambahan hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Saya pikir itu bisa dilakukan, ada pemberatan hukuman, apalagi ada korban yang dikenal," kata dia.
Dalam kasus Official Candys Group, polisi telah menetapkan empat admin menjadi tersangka. Mereka adalah Wawan (27), Dede (24), Diki Firmansyah (17) dan perempuan berinisial SHDW alias SHDT (16).
Polisi akan bekerjasama dengan Federal Bureau of Investigation, polisi juga akan melibatkan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak dan Komisi Nasional Perlindungan Anak untuk menangani kasus tersebut.
"Yang penting, ada rehabilitasi, kami harus mengamankan anak-anak korban, mengingat proses kekerasan itu traumanya panjang sehingga menjadi penting bagi KPPA untuk menghapus trauma dari pikiran si anak," kata dia.
Dia mengingatkan pentingnya orangtua mengenalkan pendidikan seksual kepada anak-anak sejak dini.
"Penting, kejadian ini tidak terulang lagi. Tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melindungi anak. Jadi ada tanggungjawab keluarga, masyarakat. Juga dari anak-anak itu sendiri. Agar mereka mampu menghindar kekerasan yang bisa timbul. Paham dengan seksualitasnya, dia ngerti apa yang boleh dan tidak dilihat oleh orang lain," katanya.
"Saya kira cukup terkejut, ini anak masih usia remaja, masih SD, sudah berhubungan seks, dan salah satu tadi mengaku pernah jadi korban pelecehan seksual," kata Kak Seto di Polda Metro Jaya, Selasa (14/3/2017).
Atas kejadian itu, Kak Seto mengingatkan tentang pentingnya perhatian lebih kepada anak-anak karena mereka sangat rentan menjadi korban predator seksual.
"Kadang-kadang kita abai kepada anak yang perlu perhatian. Kita lupa kepada anak-anak yang butuh perhatian. Di banyak tempat. Mudah terungkap menengah ke bawah," kata dia.
Kak Seto mengatakan umumnya orangtua hanya berpikir dari perspektifnya saja, misalnya menuntut anak agar bisa sekolah tinggi. Tapi mereka sering lupa melihat anak dari sudut pandang anak.
Akibat terlalu banyak mendapatkan tuntutan, anak depresi, lalu melampiaskan emosi kepada hal-hal yang bersifat menyimpang.
"Jadi cukup banyak anak-anak remaja banyak frustasi. Kami hanya tekan pada aspek satu saja, akademik. Kami lupa dengan hobi perasaan mereka, lupa sehingga akhirnya mereka cenderung melakukan penyimpangan. Apa itu narkoba, tawuran, seks bebas. Jadi ini soal hal yang sering terjadi di masyarakat yang belum terungkap," kata dia.
Kak Seto kemudian menjelaskan faktor lain yang bisa mengakibatkan anak-anak terjerumus melakukan kejahatan.
"Jadi cukup banyak terjadi dari masyarakat kita. Anak-anak peniru yang terbaik, korban lingkungan, kalau lingkungan banyak penelantaran, banyak perilaku menyimpang," kata dia.
Itu sebabnya, Kak Seto mengingatkan pentingnya peran orangtua dan masyarakat melindungi anak-anak.
"Melindungi anak, perlu warga sekampung. Maka warga terlibat untuk mengawasi," kata dia.
Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur menambahkan pelaku kejahatan terhadap anak bisa dikenakan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
"Ada Undang-Undang 17 revisi kedua UU Perlindungan Anak. Di situ disebutkan adanya penambahan hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Saya pikir itu bisa dilakukan, ada pemberatan hukuman, apalagi ada korban yang dikenal," kata dia.
Dalam kasus Official Candys Group, polisi telah menetapkan empat admin menjadi tersangka. Mereka adalah Wawan (27), Dede (24), Diki Firmansyah (17) dan perempuan berinisial SHDW alias SHDT (16).
Polisi akan bekerjasama dengan Federal Bureau of Investigation, polisi juga akan melibatkan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak dan Komisi Nasional Perlindungan Anak untuk menangani kasus tersebut.
"Yang penting, ada rehabilitasi, kami harus mengamankan anak-anak korban, mengingat proses kekerasan itu traumanya panjang sehingga menjadi penting bagi KPPA untuk menghapus trauma dari pikiran si anak," kata dia.
Dia mengingatkan pentingnya orangtua mengenalkan pendidikan seksual kepada anak-anak sejak dini.
"Penting, kejadian ini tidak terulang lagi. Tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melindungi anak. Jadi ada tanggungjawab keluarga, masyarakat. Juga dari anak-anak itu sendiri. Agar mereka mampu menghindar kekerasan yang bisa timbul. Paham dengan seksualitasnya, dia ngerti apa yang boleh dan tidak dilihat oleh orang lain," katanya.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Uskup Agung Katedral: Gereja Harus Berani Bersuara Soal Persoalan Bangsa
-
Pesan Sejuk Menag dari Altar Katedral Manado Saat Natal: Iman Harus Terwujud dalam Kepedulian Nyata
-
Pesan Natal Uskup Agung: Rawat Alam, Jangan Biarkan Rakyat Jadi Korban
-
UMP Jakarta 2026 Kalah dari Bekasi dan Karawang, Said Iqbal: Tidak Mungkin Ibu Kota Lebih Rendah!
-
Libur Natal Kawasan Monas 'Diserbu' Ribuan Pengunjung, Wisatawan China hingga Brasil Ikut Meramaikan
-
Dekorasi Natal Katedral Jakarta Tampil Sederhana, Gunakan Bahan Daur Ulang dan Wastra Nusantara
-
Mendagri dan sejumlah menteri pantau kesiapan ibadah Malam Natal 2025 di Jakarta.
-
Said Iqbal Tolak Kenaikan UMP Jakarta 2026 Rp5,73 Juta, Nilai Tak Cukupi Kebutuhan Hidup Layak
-
Magis Natal di Jantung Jakarta: Kala Bundaran HI Bersolek dalam Lautan Cahaya
-
Agenda Natal di Katedral Jakarta: Misa Pontifikal hingga Misa Lansia