Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka kasus kejahatan seksual dan pornografi melalui Official Candys Group di Facebook. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi tercengang begitu mengetahui adanya kasus kejahatan seksual terhadap anak dan pornografi yang dikelola melalui Official Candys Group di Facebook. Group ini berisi foto-foto dan video tentang hubungan seksual orang dewasa dengan anak (pedofilia) dengan member sebanyak 7.479 orang dari berbagai negara.
"Saya kira cukup terkejut, ini anak masih usia remaja, masih SD, sudah berhubungan seks, dan salah satu tadi mengaku pernah jadi korban pelecehan seksual," kata Kak Seto di Polda Metro Jaya, Selasa (14/3/2017).
Atas kejadian itu, Kak Seto mengingatkan tentang pentingnya perhatian lebih kepada anak-anak karena mereka sangat rentan menjadi korban predator seksual.
"Kadang-kadang kita abai kepada anak yang perlu perhatian. Kita lupa kepada anak-anak yang butuh perhatian. Di banyak tempat. Mudah terungkap menengah ke bawah," kata dia.
Kak Seto mengatakan umumnya orangtua hanya berpikir dari perspektifnya saja, misalnya menuntut anak agar bisa sekolah tinggi. Tapi mereka sering lupa melihat anak dari sudut pandang anak.
Akibat terlalu banyak mendapatkan tuntutan, anak depresi, lalu melampiaskan emosi kepada hal-hal yang bersifat menyimpang.
"Jadi cukup banyak anak-anak remaja banyak frustasi. Kami hanya tekan pada aspek satu saja, akademik. Kami lupa dengan hobi perasaan mereka, lupa sehingga akhirnya mereka cenderung melakukan penyimpangan. Apa itu narkoba, tawuran, seks bebas. Jadi ini soal hal yang sering terjadi di masyarakat yang belum terungkap," kata dia.
Kak Seto kemudian menjelaskan faktor lain yang bisa mengakibatkan anak-anak terjerumus melakukan kejahatan.
"Jadi cukup banyak terjadi dari masyarakat kita. Anak-anak peniru yang terbaik, korban lingkungan, kalau lingkungan banyak penelantaran, banyak perilaku menyimpang," kata dia.
Itu sebabnya, Kak Seto mengingatkan pentingnya peran orangtua dan masyarakat melindungi anak-anak.
"Melindungi anak, perlu warga sekampung. Maka warga terlibat untuk mengawasi," kata dia.
Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur menambahkan pelaku kejahatan terhadap anak bisa dikenakan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
"Ada Undang-Undang 17 revisi kedua UU Perlindungan Anak. Di situ disebutkan adanya penambahan hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Saya pikir itu bisa dilakukan, ada pemberatan hukuman, apalagi ada korban yang dikenal," kata dia.
Dalam kasus Official Candys Group, polisi telah menetapkan empat admin menjadi tersangka. Mereka adalah Wawan (27), Dede (24), Diki Firmansyah (17) dan perempuan berinisial SHDW alias SHDT (16).
Polisi akan bekerjasama dengan Federal Bureau of Investigation, polisi juga akan melibatkan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak dan Komisi Nasional Perlindungan Anak untuk menangani kasus tersebut.
"Yang penting, ada rehabilitasi, kami harus mengamankan anak-anak korban, mengingat proses kekerasan itu traumanya panjang sehingga menjadi penting bagi KPPA untuk menghapus trauma dari pikiran si anak," kata dia.
Dia mengingatkan pentingnya orangtua mengenalkan pendidikan seksual kepada anak-anak sejak dini.
"Penting, kejadian ini tidak terulang lagi. Tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melindungi anak. Jadi ada tanggungjawab keluarga, masyarakat. Juga dari anak-anak itu sendiri. Agar mereka mampu menghindar kekerasan yang bisa timbul. Paham dengan seksualitasnya, dia ngerti apa yang boleh dan tidak dilihat oleh orang lain," katanya.
"Saya kira cukup terkejut, ini anak masih usia remaja, masih SD, sudah berhubungan seks, dan salah satu tadi mengaku pernah jadi korban pelecehan seksual," kata Kak Seto di Polda Metro Jaya, Selasa (14/3/2017).
Atas kejadian itu, Kak Seto mengingatkan tentang pentingnya perhatian lebih kepada anak-anak karena mereka sangat rentan menjadi korban predator seksual.
"Kadang-kadang kita abai kepada anak yang perlu perhatian. Kita lupa kepada anak-anak yang butuh perhatian. Di banyak tempat. Mudah terungkap menengah ke bawah," kata dia.
Kak Seto mengatakan umumnya orangtua hanya berpikir dari perspektifnya saja, misalnya menuntut anak agar bisa sekolah tinggi. Tapi mereka sering lupa melihat anak dari sudut pandang anak.
Akibat terlalu banyak mendapatkan tuntutan, anak depresi, lalu melampiaskan emosi kepada hal-hal yang bersifat menyimpang.
"Jadi cukup banyak anak-anak remaja banyak frustasi. Kami hanya tekan pada aspek satu saja, akademik. Kami lupa dengan hobi perasaan mereka, lupa sehingga akhirnya mereka cenderung melakukan penyimpangan. Apa itu narkoba, tawuran, seks bebas. Jadi ini soal hal yang sering terjadi di masyarakat yang belum terungkap," kata dia.
Kak Seto kemudian menjelaskan faktor lain yang bisa mengakibatkan anak-anak terjerumus melakukan kejahatan.
"Jadi cukup banyak terjadi dari masyarakat kita. Anak-anak peniru yang terbaik, korban lingkungan, kalau lingkungan banyak penelantaran, banyak perilaku menyimpang," kata dia.
Itu sebabnya, Kak Seto mengingatkan pentingnya peran orangtua dan masyarakat melindungi anak-anak.
"Melindungi anak, perlu warga sekampung. Maka warga terlibat untuk mengawasi," kata dia.
Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur menambahkan pelaku kejahatan terhadap anak bisa dikenakan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
"Ada Undang-Undang 17 revisi kedua UU Perlindungan Anak. Di situ disebutkan adanya penambahan hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Saya pikir itu bisa dilakukan, ada pemberatan hukuman, apalagi ada korban yang dikenal," kata dia.
Dalam kasus Official Candys Group, polisi telah menetapkan empat admin menjadi tersangka. Mereka adalah Wawan (27), Dede (24), Diki Firmansyah (17) dan perempuan berinisial SHDW alias SHDT (16).
Polisi akan bekerjasama dengan Federal Bureau of Investigation, polisi juga akan melibatkan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak dan Komisi Nasional Perlindungan Anak untuk menangani kasus tersebut.
"Yang penting, ada rehabilitasi, kami harus mengamankan anak-anak korban, mengingat proses kekerasan itu traumanya panjang sehingga menjadi penting bagi KPPA untuk menghapus trauma dari pikiran si anak," kata dia.
Dia mengingatkan pentingnya orangtua mengenalkan pendidikan seksual kepada anak-anak sejak dini.
"Penting, kejadian ini tidak terulang lagi. Tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melindungi anak. Jadi ada tanggungjawab keluarga, masyarakat. Juga dari anak-anak itu sendiri. Agar mereka mampu menghindar kekerasan yang bisa timbul. Paham dengan seksualitasnya, dia ngerti apa yang boleh dan tidak dilihat oleh orang lain," katanya.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT