Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo akhirnya buka suara, menjawab tuduhan terlibat dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012.
Tuduhan tersebut dilontarkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Ia juga meminta Agus Raharjo mundur dari kabatannya karena dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan (conflict of interest), karena KPK tengah mengusut perkara menghebohkan ini.
"Saya tidak mau berpolemik di media massa seperti ini, buktikan saja di pengadilan. Saya akan buktikan janji bahwa semua itu (tuduhan) tidak terjadi. 'conflict of interest' juga tidak terjadi, saya tidak pernah melobi orang, saya tidak pernah menjatuhkan orang, itu semua tidak terjadi, yakinkanlah itu," kata Agus di Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Sehari sebelumnya, Selasa (14/3), Fahri Hamzah meminta Agus mundur dari jabatannya. Itu dilakukan agar tidak mengalami conflict of interest dalam menangani kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun.
Fahri menduga, Agus akan mengalami konflik kepentingan karena terlibat dalam pengaturan proyek ini. Sebab, kala kasus ini bergulir, Agus menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Agus diduga terlibat dalam melobi salah satu konsorsium Badan Usaha Milik Negara. Agus juga membawa pengusaha bertemu Menteri Dalam Negeri saat itu, Gamawan Fauzi, untuk membahas proyek ini.
Fahri mengatakan dari sejumlah dokumen dan keterangan yang dia peroleh, Agus memiliki keterlibatan yang kuat dalam kasus ini.
Dia menambahkan salah satu indikasinya adalah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan proyek ini bersih pada tahun 2012-2014.
"Setelah membaca beberapa dokumen termasuk dakwaan KPK, laporan 3 kali dari Badan Pemeriksa Keuangan pada 2012, 2013 dan Juli 2014, kemudian juga membaca keterangan dari mereka yang mengerti kasus ini, ada indikasi dalam kasus ini, konflik kepentingan, Agus Rahardjo sebagai Mantan Ketua LKPP dengan Kementerian Dalam Negeri," kata dia.
Baca Juga: Blusukan, Djarot Temui Nenek Sinem yang Sebatang Kara
Berita Terkait
-
Hanura Tolak Ide Hak Angket e-KTP yang Digagas Fahri Hamzah
-
Kumpulkan Elite Lembaga Negara, Jokowi Bantah Bahas Korupsi e-KTP
-
Demi Hak Angket e-KTP, Fahri Hamzah Minta Dukungan Jokowi
-
Anggap Ada Kejanggalan, Fahri Hamzah Ngebet Usul Hak Angket e-KTP
-
Korupsi e-KTP, Fahri Hamzah Minta Ketua KPK Agus Rahardjo Mundur
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan