Suara.com - Petugas gabungan dari Panitia Pengawas Pemilu Jakarta Barat, Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Cengkareng, dan Polsek Cengkareng telah menurunkan 10 buah spanduk berbau SARA. Spanduk-spanduk dengan tulisan berukuran besar "muslim wajib pilih pemimpin muslim" terpasang di berbagai tempat.
"Sudah berapa wilayah kami operasi ada Cengkareng Timur, Cengkareng Barat, Kapuk, Duri Kosambi dan Kedaung, Kali Angke," ujar Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jakarta Barat Puadi di Jalan Pondok Randu, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (15/3/2017).
Puadi mengatakan ada 17 titik pemasangan spanduk yang ditarget. Tapi, untuk hari ini baru 10 titik yang dieksekusi.
"Spanduk yang bisa diturunkan sambil berjalan proses karena memang baru beberapa kelurahan yang kami turunkan," kata dia.
Razia spanduk dilakukan dengan cara-cara persuasif karena dikhawatirkan memancing reaksi negatif dari kelompok warga.
"Ya, kami harus hati - hati. Kalau pun nanti ada terkendala, Kami memang minta tetap berkoordinasi dengan kepolisian untuk proses penurunan," ujar Puadi.
Salah satu spanduk yang diturunkan aparat bertuliskan "muslim wajib pilih pemimpin muslim" dengan tulisan Arab di bawahnya yang artinya "kabarkan kepada orang-orang yang munafik bahwa mereka akan mendapatkan siksaan yang pedih (yaitu) orang-orang yang mengambil pemimpin kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin, apakah mereka mencari kepuasan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah." Di bawahnya terdapat tulisan "rapatkan barisan" #muslimvote #janganjadimunafik, satukan pilihan, #coblospecinya, #gubernurmuslimjakarta.
Tapi ada satu spanduk yang belum dicopot petugas gabungan. Spanduk tersebut terpasang di Masjid Jami Nurul Islam, Jalan Pondok Randu, RT4, RW 2, Duri Kosambi, Cengkareng. Petugas akan berkoordinasi dengan pengurus masjid terlebih dahulu untuk menyingkirkan spanduk bertuliskan “jamaah masjid ini tidak mensalatkan jenazah pendukung dan pembela penista Al Quran.”
"Belum bisa diturunkan. Nanti pengurus masjidnya dilobi dulu. Nanti akan musyawarah dulu sehabis salat Magrib," kata Puadi.
Pengurus Masjid Jami Nurul Islam Khosasih (42) mengatakan aparat tidak bisa begitu saja memasuki kawasan masjid untuk menurunkan spanduk tersebut.
"Ya, tunggu dulu musyawarah pengurus masjid. Saya hanya anggota, tidak berwenang memberikan izin. Pengurus inti baru ada ketika salat Magrib," kata Khosasih kepada Suara.com.
Pilkada Jakarta diikuti dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yaitu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Massa Yayasan Kesatria Keris Bali Geruduk DPRD Bali Soal Penistaan Agama di Kelab Atlas
-
Lina Mukherjee Bongkar Dugaan Suap Oknum Pengadilan Palembang Demi Vonis Ringan
-
Seorang Penyanyi Iran Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember