Suara.com - Advokat Cinta Tanah Air mengadu ke Komnas HAM mengenai tindakan pemanggilan terhadap pengurus Masjid Al Ijtihad, Tomang, Jakarta Barat, oleh penyidik Kepolisian Sektor Tanjung Duren dalam kasus pemasangan spanduk berisi tulisan: Panitia Masjid Al Ijtihad Menolak Untuk Mengkafani Mensalatkan, Mentahlilkan Jenazah Mendukung Pembela Pemilih Non Muslim. Al - Maidah : 51 Haramnya memilih Pemimpin Kafir. Annisa : 138 - 139 Memilih Pemimpin Kafir adalah orang Munafik, At - Taubah : 84 Haramnya mensholatkan orang Munafik. Ayo Kembalilah Kepada Ajaran Allah Dan Rosulnya.
"Kami juga meminta Komnas HAM memberi perhatian atas potensi pelanggaran HAM terkait pemanggilan pengurus Masjid Al Ijtihad, Tomang, terkait pemasangan spanduk syar Islam," kata Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air Ali Lubis di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017).
Ali menilai pemasangan spanduk oleh pengurus masjid tersebut masih sesuai koridor hukum dan didasarkan pada ajaran Al Quran.
"Itu juga, tidak berbentuk paksaan terhadap orang lain untuk mengikuti sikap mereka. Spanduk itu juga tidak berisikan hinaan atau tindakan diskriminasi kepada suku, agama dan ras tertentu," ujar Ali.
Ali juga menilai spanduk merupakan bagian dari sikap pengurus masjid.
"Itu, kan hanya pernyataan sikap dari seorang pengurus masjid. Jadi dia tidak mengajak, tidak menyeru, kepada masyarakat tertentu untuk tidak mensalatkan kepada suku tertentu juga golongan tertentu juga. Jadi mereka tetap mengutip ayat Al Quran, jadi tujuan mereka itu mensyarkan bukan untuk provokasi," kata Ali.
Setelah kasus tersebut diadukan ke Komnas HAM, Ali berharap ditindaklanjuti.
"Kami berharap agar Komnas HAM tidak tinggal diam terhadap kasus dugaan dan potensi pelanggaran HAM ini. Komnas HAM harus memastikan agar Polri senantiasa mematuhi prinsip-prinsip hukum dan HAM," ujar Ali.
Spanduk tersebut muncul menjelang pilkada Jakarta putaran kedua yang diikuti calon gubernur dan wakil gubernur Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat serta Anies Baswedan - Sandiaga Uno.
Spanduk semacam itu belakangan juga ditemukan di masjid-masjid lain di Ibu Kota Jakarta. Sebagian sudah ditertibkan oleh Satpol PP dan Bawaslu DKI Jakarta.
Polda Metro Jaya tengah mendalami pemasangan spanduk semacam itu.
"Kami melihat ada beberapa spanduk yang tidak sesuai dengan penempatan bisa kena dari peraturan daerah itu. Dan juga bisa misalnya itu suatu hate speech bisa juga. Terpenting bahwa ada unsur yang terpenuhi di situ ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Sejauh ini, polisi belum mengungkapkan siapa sesungguhnya otak di balik pemasangan spanduk.
"Masih dalam penyelidikan," kata dia.
Sebelumnya, Satpol PP tidak berani menurunkan beberapa spanduk propaganda untuk memboikot jenazah pendukung Ahok karena khawatir terjadi gesekan dengan warga.
Berita Terkait
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
-
JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733