Suara.com - Advokat Cinta Tanah Air mengadu ke Komnas HAM mengenai tindakan pemanggilan terhadap pengurus Masjid Al Ijtihad, Tomang, Jakarta Barat, oleh penyidik Kepolisian Sektor Tanjung Duren dalam kasus pemasangan spanduk berisi tulisan: Panitia Masjid Al Ijtihad Menolak Untuk Mengkafani Mensalatkan, Mentahlilkan Jenazah Mendukung Pembela Pemilih Non Muslim. Al - Maidah : 51 Haramnya memilih Pemimpin Kafir. Annisa : 138 - 139 Memilih Pemimpin Kafir adalah orang Munafik, At - Taubah : 84 Haramnya mensholatkan orang Munafik. Ayo Kembalilah Kepada Ajaran Allah Dan Rosulnya.
"Kami juga meminta Komnas HAM memberi perhatian atas potensi pelanggaran HAM terkait pemanggilan pengurus Masjid Al Ijtihad, Tomang, terkait pemasangan spanduk syar Islam," kata Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air Ali Lubis di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017).
Ali menilai pemasangan spanduk oleh pengurus masjid tersebut masih sesuai koridor hukum dan didasarkan pada ajaran Al Quran.
"Itu juga, tidak berbentuk paksaan terhadap orang lain untuk mengikuti sikap mereka. Spanduk itu juga tidak berisikan hinaan atau tindakan diskriminasi kepada suku, agama dan ras tertentu," ujar Ali.
Ali juga menilai spanduk merupakan bagian dari sikap pengurus masjid.
"Itu, kan hanya pernyataan sikap dari seorang pengurus masjid. Jadi dia tidak mengajak, tidak menyeru, kepada masyarakat tertentu untuk tidak mensalatkan kepada suku tertentu juga golongan tertentu juga. Jadi mereka tetap mengutip ayat Al Quran, jadi tujuan mereka itu mensyarkan bukan untuk provokasi," kata Ali.
Setelah kasus tersebut diadukan ke Komnas HAM, Ali berharap ditindaklanjuti.
"Kami berharap agar Komnas HAM tidak tinggal diam terhadap kasus dugaan dan potensi pelanggaran HAM ini. Komnas HAM harus memastikan agar Polri senantiasa mematuhi prinsip-prinsip hukum dan HAM," ujar Ali.
Spanduk tersebut muncul menjelang pilkada Jakarta putaran kedua yang diikuti calon gubernur dan wakil gubernur Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat serta Anies Baswedan - Sandiaga Uno.
Spanduk semacam itu belakangan juga ditemukan di masjid-masjid lain di Ibu Kota Jakarta. Sebagian sudah ditertibkan oleh Satpol PP dan Bawaslu DKI Jakarta.
Polda Metro Jaya tengah mendalami pemasangan spanduk semacam itu.
"Kami melihat ada beberapa spanduk yang tidak sesuai dengan penempatan bisa kena dari peraturan daerah itu. Dan juga bisa misalnya itu suatu hate speech bisa juga. Terpenting bahwa ada unsur yang terpenuhi di situ ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Sejauh ini, polisi belum mengungkapkan siapa sesungguhnya otak di balik pemasangan spanduk.
"Masih dalam penyelidikan," kata dia.
Sebelumnya, Satpol PP tidak berani menurunkan beberapa spanduk propaganda untuk memboikot jenazah pendukung Ahok karena khawatir terjadi gesekan dengan warga.
Berita Terkait
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok