Suara.com - Pemerintah Serbia melarang penyebaran sebuah video yang berisikan pernyataan calon presiden Aleksandar Vucic yang berisikan penghinaan terhadap homoseksul. Video iklan itu diblock.
Dalam video itu sebuah kerumunan meneriakkan "Vucicu, Pederu" yang artinya "Vucic, homo". Teriakan itu adalah bentuk penghinaan kepada Vucic dari saingannya. Pemilihan presiden Serbia akan dilakukan bulan depan.
Video memicu kemarahan dari kelompok hak asasi gay. Pengawas media elektronik Serbia mengatakan hal itu melanggar peraturan.
"Sebuah pesan iklan tidak dapat berisi pernyataan atau presentasi visual yang dapat dianggap ofensif," demikian pihak kelompok HAM gay itu.
Vucic, yang memimpin Partai Progresif Serbia (SNS) dan menjadi perdana menteri pada 2014. Hasil survei, namanya selalu teratas.
Lebih dari 80 persen dari populasi 7,1 juta-kuat Serbia adalah Kristen Ortodoks dan masyarakat tetap sangat tradisional. Serbia salah satu negara yang terbuka terhadap homoseksual. Serbia pernah mempunyai menteri dari LGBT, yaitu Menteri Administrasi Negara, Ana Brnabic. (AFP)
Tag
Berita Terkait
-
Dituding Ada Agenda LGBT dalam Film "Beauty and The Beast"
-
Donald Trump Akan Atur Penggunaan Toilet untuk Pelajar LGBT
-
LGBT Bangladesh Sembunyi di Pengasingan karena Ancaman Pembunuhan
-
Imbauan FPI Usai Bongkar Sex Party di Kalibata City
-
Kisah Anggota FPI Investigasi Sex Party, Kaget karena Semua Cowok
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan