Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali berencana menerapkan kebijakan baru yang dinilai banyak pihak kontroversial.
Rencana kebijakan baru tersebut adalah, mencabut peraturan federal mengenai perlindungan pelajar lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di sekolah.
Peraturan yang akan dicabut itu adalah, dibolehkannya pelajar menggunakan toilet dan mengikuti kegiatan olah raga yang sesuai dengan "identitas" gender, bukan jenis kelamin bawaan atau lahiriah.
"Kebijakan tentang LGBT adalah kewenangan negara, bukan pemerintah federal. Jadi, adalah sah kalau Presiden Trump akan mengubah peraturan tingkat federal," tegas Sekretaris Gedung Putih bidang media Sean Spicer, dalam konferensi pers, Selasa (21/2).
Peraturan federal mengenai perlindungan pelajar LGBT tersebut diterapkan pada era Presiden Barack Obama, persisnya bulan Mei 2016. Ketika itu, Obama meminta pelajar LGBT mendapat perlindungan dan diakui hak-haknya oleh pihak sekolah.
Untuk diketahui, dari 50 negara bagian AS, 15 di antaranya memunyai peraturan ketat terkait perlindungan pelajar LGBT.
Sementara 34 negara-negara bagian lain yang tidak memunyai peraturan hukum seperti itu, tetap memberikan keleluasaan pihak sekolah untuk melakukan perlindungan terhadap siswa transgendernya.
Sedangkan satu negara bagian, yakni North Carolina, memunyai peraturan yang justru mengharuskan siswa LGBT menggunakan toilet dan mengikuti olah raga sesuai dengan gender bawaannya.
Baca Juga: Hari Ini Hak Angket 'Ahok Gate' Dibacakan di Rapat Paripurna
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jabodetabek Hari Ini, Siap-Siap Hujan Lebat dan Angin Kencang!
-
Prabowo Panggil Menteri Airlangga Hingga Purbaya ke Istana, Ada Apa?
-
Gus Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Sebut Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Aturan
-
Desak Pemerintah Bersihkan Oligarki, GMKR Tuntut Pemakzulan Gibran dan Adili Jokowi
-
Polisi Bagi-Bagi Roti dan Air di Tengah Aksi Ribuan Guru Madrasah di Depan DPR
-
Gelar Aksi, Warga Tagih Janji Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka Rp369 Miliar ke DPRD DKI
-
Ratusan Guru Madrasah Demo di DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Inpres Pendidikan
-
Viral Maling Berjaket Merah Todongkan Senpi di Lenteng Agung, Polisi Buru Pelaku
-
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane