Suara.com - Tanggul saluran air di Perumahan Cikas, Kelurahan Pekayonjaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, mengalami jebol hingga merendam ratusan rumah warga sejak 18-19 Maret 2017.
"Tanggul setinggi 10 meter di RW 25 yang jadi saluran air menuju lahan resapan jebol pada Sabtu (18/3) sehingga tampungan air meluap ke jalan dan rumah kami," kata warga setempat Firman di Bekasi, seperti dilaporkan Antara, Minggu (19/3/2017).
Menurut dia, air buangan dari titik kerusakan tanggul menggenangi pemukiman warga Cikas dengan ketinggian bervariasi antara 30 centimeter hingga 1,5 meter.
Firman menuding, kerusakan tanggul itu akibat getaran yang timbul dari pemancangan tiang pembangunan Apartemen Kamala Lagoon oleh kontraktor PT PP.
"Kami sudah laporkan hal itu kepada pihak apartemen, namun mereka belum memberikan solusi konkret perihal jalan keluarnya seperti apa," katanya.
Namun demikian, pihak kontraktor telah berupaya melakukan penanganan awal kerusakan tanggul dengan memasang karung pasir untuk menambal kebocoran.
"Kita juga sudah diberi fasilitas pompa air untuk membuang genangan," katanya.
Warga Cikas lainnya, Ucok, meminta Kamala Lagoon tidak hanya bertanggung jawab memperbaiki kerusakan tanggul secara permanen, namun juga mengganti kerugian materi warga setempat akibat banjir.
"Barang saya ada yang rusak terendam banjir, bahkan yang mobilnya terendam juga ada," katanya.
Baca Juga: Tanggul Pengaman Pantai Jakarta Tahap II Ditargetkan Selesai 2018
Dikatakan Ucok, hingga saat ini warga setempat masih bersiaga banjir menyusul curah hujan yang masih diprediksi tinggi di wilayah Kota Bekasi hingga beberapa hari ke depan.
"Kendaraan kita masih diparkir di luar lingkungan perumahan yang datarannya tinggi," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
-
Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim
-
Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan
-
PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru