Suara.com - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional, Yandri Susanto mengatakan, tidak ada kader PAN yang terlibat dalam kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Salah satu nama kader PAN yang dalam dakwaan disebut menerima bancakan korupsi ini adalah Teguh Juwarno.
Yandri mengatakan, Teguh sudah dimintai keterangannya oleh Fraksi PAN sebanyak tiga kali. Menurutnya, Teguh memastikan dia tidak menerima uang korupsi proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu. Namun kata Yandri, Teguh menduga uang itu ada dibagikan, tapi tidak sampai ke tangannya.
"Kami sudah panggil, Insya Allah beliau clear. Mungkin dalam analisa Mas Teguh, pembagian uang itu ada untuk pimpinan, tapi tidak sampai (ke Teguh). Tapi tidak terima, tidak pernah melakukan pertemuan, tidak pernah terima SMS dan telepon dari pihak-pihak itu," kata Yandri di DPR, Jakarta, Senin (20/3/2017).
Untuk proses hukum kasus korupsi ini, menurut Yandri, Fraksi PAN mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membuka kasus ini setransparan mungkin dan tidak ditutup-tutupi. Anggota Komisi II DPR ini juga menginginkan tidak ada kongkalikong dalam penuntasan kasus ini.
Kasus dengan terdakwa mantan pejabat Dukcapil Kemendagri, Sugiharto dan Irman, ini sudah masuk ke proses persidangan. Dalam pembacaan dakwaan, sejumlah nama disebut menerima uang bancakan korupsi tersebut.
Selain satu anggota Fraksi PAN yang disebut ikut menerima, disebutkan ada tujuh nama dari Partai Demokrat, empat nama dari PDIP, enam nama dari Golkar, dua dari PKS, satu dari Gerindra, dua dari Hanura, serta masing-masing satu orang dari PPP dan PKB. Kemudian disebut pula nama mantan Mendagri Gamawan Fauzi, beberapa staf Kemendagri dan panitia lelang, serta sejumlah besar nama dari pihak swasta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?