Suara.com - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional, Yandri Susanto mengatakan, tidak ada kader PAN yang terlibat dalam kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Salah satu nama kader PAN yang dalam dakwaan disebut menerima bancakan korupsi ini adalah Teguh Juwarno.
Yandri mengatakan, Teguh sudah dimintai keterangannya oleh Fraksi PAN sebanyak tiga kali. Menurutnya, Teguh memastikan dia tidak menerima uang korupsi proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu. Namun kata Yandri, Teguh menduga uang itu ada dibagikan, tapi tidak sampai ke tangannya.
"Kami sudah panggil, Insya Allah beliau clear. Mungkin dalam analisa Mas Teguh, pembagian uang itu ada untuk pimpinan, tapi tidak sampai (ke Teguh). Tapi tidak terima, tidak pernah melakukan pertemuan, tidak pernah terima SMS dan telepon dari pihak-pihak itu," kata Yandri di DPR, Jakarta, Senin (20/3/2017).
Untuk proses hukum kasus korupsi ini, menurut Yandri, Fraksi PAN mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membuka kasus ini setransparan mungkin dan tidak ditutup-tutupi. Anggota Komisi II DPR ini juga menginginkan tidak ada kongkalikong dalam penuntasan kasus ini.
Kasus dengan terdakwa mantan pejabat Dukcapil Kemendagri, Sugiharto dan Irman, ini sudah masuk ke proses persidangan. Dalam pembacaan dakwaan, sejumlah nama disebut menerima uang bancakan korupsi tersebut.
Selain satu anggota Fraksi PAN yang disebut ikut menerima, disebutkan ada tujuh nama dari Partai Demokrat, empat nama dari PDIP, enam nama dari Golkar, dua dari PKS, satu dari Gerindra, dua dari Hanura, serta masing-masing satu orang dari PPP dan PKB. Kemudian disebut pula nama mantan Mendagri Gamawan Fauzi, beberapa staf Kemendagri dan panitia lelang, serta sejumlah besar nama dari pihak swasta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag