Suara.com - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional, Yandri Susanto mengatakan, tidak ada kader PAN yang terlibat dalam kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Salah satu nama kader PAN yang dalam dakwaan disebut menerima bancakan korupsi ini adalah Teguh Juwarno.
Yandri mengatakan, Teguh sudah dimintai keterangannya oleh Fraksi PAN sebanyak tiga kali. Menurutnya, Teguh memastikan dia tidak menerima uang korupsi proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu. Namun kata Yandri, Teguh menduga uang itu ada dibagikan, tapi tidak sampai ke tangannya.
"Kami sudah panggil, Insya Allah beliau clear. Mungkin dalam analisa Mas Teguh, pembagian uang itu ada untuk pimpinan, tapi tidak sampai (ke Teguh). Tapi tidak terima, tidak pernah melakukan pertemuan, tidak pernah terima SMS dan telepon dari pihak-pihak itu," kata Yandri di DPR, Jakarta, Senin (20/3/2017).
Untuk proses hukum kasus korupsi ini, menurut Yandri, Fraksi PAN mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membuka kasus ini setransparan mungkin dan tidak ditutup-tutupi. Anggota Komisi II DPR ini juga menginginkan tidak ada kongkalikong dalam penuntasan kasus ini.
Kasus dengan terdakwa mantan pejabat Dukcapil Kemendagri, Sugiharto dan Irman, ini sudah masuk ke proses persidangan. Dalam pembacaan dakwaan, sejumlah nama disebut menerima uang bancakan korupsi tersebut.
Selain satu anggota Fraksi PAN yang disebut ikut menerima, disebutkan ada tujuh nama dari Partai Demokrat, empat nama dari PDIP, enam nama dari Golkar, dua dari PKS, satu dari Gerindra, dua dari Hanura, serta masing-masing satu orang dari PPP dan PKB. Kemudian disebut pula nama mantan Mendagri Gamawan Fauzi, beberapa staf Kemendagri dan panitia lelang, serta sejumlah besar nama dari pihak swasta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu