Rais Syuriah PBNU Jakarta yang juga Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Ahmad Ishomuddin [suara.com/Bowo Raharjo]
        Rais Syuriah PBNU Jakarta yang juga Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Ahmad Ishomuddin mengakui sebelum menjadi saksi ahli meringankan untuk terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terlebih dahulu bertemu dengan tim pengacara Ahok. Dia menegaskan pertemuan tersebut bukan untuk mengatur kesaksian.
 
"Bukan briefing, saya kan diundang untuk pertamakalinya dalam sidang ini dan saya tidak pernah mengikuti sidang seperti ini, apalagi menjadi saksi ahli agama. Karena saya tidak pernah (jadi saksi) saya takut bingung, saya tanya," ujar Ahmad dalam sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
 
Dia mengatakan hal tersebut karena dalam persidangan ke 15, hari ini, jaksa penuntut umum mempertanyakan maksud pertemuan tersebut.
 
"Kenapa saudara ahli bisa dibriefing terlebih dahulu?" kata jaksa.
 
Pertanyaan tersebut dilontarkan setelah hakim menggali profil Ahmad serta alasannya bersedia menjadi saksi meringankan.
 
Hakim kemudian mengingatkan Ahmad agar bersikap netral selama memberikan kesaksian.
 
"Begini ahli ya, namanya ahli itu siapapun yang mengajukan tetap harus netral, itu saja ya," kata hakim.
 
Belakangan, pengacara Ahok keberatan dengan sikap jaksa yang berkali-kali mencurigai Ahmad dibriefing dulu sebelum sidang.
 
"Terus terang kami merasa keberatan dengan berulang-ulang kalinya kata briefing disampaikan pihak JPU. Menurut hemat kami masalah tersebut tidak perlu dibesarkan," kata pengacara Humprhey R. Djemat.
 
Dalam persidangan tadi, Ahmad yang juga dosen Fakultas Syari'ah IAIN Raden Intan menilai pendapat dan sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan Ahok menghina Al Quran dan menghina ulama ikut andil memicu masalah.
"Sikap keagamaan ini pemicu masalah ini jadi semakin besar. Kita bisa lihat sejumlah demonstrasi yang dilakukan," ujat Ahmad.
 
Menurut Ahmad penerbitan pendapat dan sikap keagamaan MUI tidak terlebih dahulu konfirmasi kepada saksi dan Ahok.
"Saya dapat informasi MUI tidak lakukan klarifikasi yang dimaksud, MUI tak melakukan cross check ke Kepulauan Seribu dan tak minta Pak Ahok keterangan tiba-tiba keluar pernyataannya," kata Ahmad.
Bagian yang paling krusial dari pendapat dan sikap MUI yaitu tidak adanya konfirmasi kepada Ahok terlebih dahulu.
"Saya setuju seperti poin keharmonisan harus tetap terjaga. Tapi hal memutuskan yang bisa merugikan orang lain tanpa melakukan tabayyun adalah hal tak sependapat," kata Ahmad Ishomuddin yang juga Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI.
Di hadapan majelis hakim, Ahmad Ishomuddin mengaku tidak dilibatkan dalam proses pembuatan pendapat dan sikap keagamaan MUI.
"Saya tidak dapat informasi. (Mengeluarkan sikap keagamaan) melibatkan komisi fatwa, tapi saya nggak termasuk yang dapat undangan. Saya tidak ikut dilibatkan," kata Ahmad.
        
                 
                           
      
        
        "Bukan briefing, saya kan diundang untuk pertamakalinya dalam sidang ini dan saya tidak pernah mengikuti sidang seperti ini, apalagi menjadi saksi ahli agama. Karena saya tidak pernah (jadi saksi) saya takut bingung, saya tanya," ujar Ahmad dalam sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Dia mengatakan hal tersebut karena dalam persidangan ke 15, hari ini, jaksa penuntut umum mempertanyakan maksud pertemuan tersebut.
"Kenapa saudara ahli bisa dibriefing terlebih dahulu?" kata jaksa.
Pertanyaan tersebut dilontarkan setelah hakim menggali profil Ahmad serta alasannya bersedia menjadi saksi meringankan.
Hakim kemudian mengingatkan Ahmad agar bersikap netral selama memberikan kesaksian.
"Begini ahli ya, namanya ahli itu siapapun yang mengajukan tetap harus netral, itu saja ya," kata hakim.
Belakangan, pengacara Ahok keberatan dengan sikap jaksa yang berkali-kali mencurigai Ahmad dibriefing dulu sebelum sidang.
"Terus terang kami merasa keberatan dengan berulang-ulang kalinya kata briefing disampaikan pihak JPU. Menurut hemat kami masalah tersebut tidak perlu dibesarkan," kata pengacara Humprhey R. Djemat.
Dalam persidangan tadi, Ahmad yang juga dosen Fakultas Syari'ah IAIN Raden Intan menilai pendapat dan sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan Ahok menghina Al Quran dan menghina ulama ikut andil memicu masalah.
"Sikap keagamaan ini pemicu masalah ini jadi semakin besar. Kita bisa lihat sejumlah demonstrasi yang dilakukan," ujat Ahmad.
Menurut Ahmad penerbitan pendapat dan sikap keagamaan MUI tidak terlebih dahulu konfirmasi kepada saksi dan Ahok.
"Saya dapat informasi MUI tidak lakukan klarifikasi yang dimaksud, MUI tak melakukan cross check ke Kepulauan Seribu dan tak minta Pak Ahok keterangan tiba-tiba keluar pernyataannya," kata Ahmad.
Bagian yang paling krusial dari pendapat dan sikap MUI yaitu tidak adanya konfirmasi kepada Ahok terlebih dahulu.
"Saya setuju seperti poin keharmonisan harus tetap terjaga. Tapi hal memutuskan yang bisa merugikan orang lain tanpa melakukan tabayyun adalah hal tak sependapat," kata Ahmad Ishomuddin yang juga Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI.
Di hadapan majelis hakim, Ahmad Ishomuddin mengaku tidak dilibatkan dalam proses pembuatan pendapat dan sikap keagamaan MUI.
"Saya tidak dapat informasi. (Mengeluarkan sikap keagamaan) melibatkan komisi fatwa, tapi saya nggak termasuk yang dapat undangan. Saya tidak ikut dilibatkan," kata Ahmad.
Komentar
        Berita Terkait
- 
            
              Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
 - 
            
              Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
 - 
            
              Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
 - 
            
              Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
 - 
            
              CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Pasang Badan? Sikap Partai Jadi Sorotan!
 - 
            
              Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Apa Kata Warga?
 - 
            
              Ngaku Anak 'Anker', Begini Curhatan Prabowo di Stasiun Tanah Abang
 - 
            
              Prabowo: Whoosh Jangan Dihitung Untung-Rugi, yang Penting Bermanfaat untuk Rakyat
 - 
            
              Inflasi Jakarta Lebih Tinggi dari Nasional? Gubernur DKI Klaim Ekonomi Tetap Terkendali
 - 
            
              Gubernur Riau Terjaring OTT, Cak Imin Minta Kader PKB Tenang dan Tunggu Keterangan KPK
 - 
            
              Dicap Tak Layak Diberi Gelar Pahlawan, Romo Magnis Suseno Kuliti 'Dosa-dosa' Soeharto Penguasa Orba
 - 
            
              Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Bakal Siapkan Sanksi?
 - 
            
              Soal Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, Puan Singgung Rekam Jejak: Harus Dikaji Dengan Baik
 - 
            
              Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini