Rais Syuriah PBNU Jakarta yang juga Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Ahmad Ishomuddin [suara.com/Bowo Raharjo]
Rais Syuriah PBNU Jakarta yang juga Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Ahmad Ishomuddin mengakui sebelum menjadi saksi ahli meringankan untuk terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terlebih dahulu bertemu dengan tim pengacara Ahok. Dia menegaskan pertemuan tersebut bukan untuk mengatur kesaksian.
"Bukan briefing, saya kan diundang untuk pertamakalinya dalam sidang ini dan saya tidak pernah mengikuti sidang seperti ini, apalagi menjadi saksi ahli agama. Karena saya tidak pernah (jadi saksi) saya takut bingung, saya tanya," ujar Ahmad dalam sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Dia mengatakan hal tersebut karena dalam persidangan ke 15, hari ini, jaksa penuntut umum mempertanyakan maksud pertemuan tersebut.
"Kenapa saudara ahli bisa dibriefing terlebih dahulu?" kata jaksa.
Pertanyaan tersebut dilontarkan setelah hakim menggali profil Ahmad serta alasannya bersedia menjadi saksi meringankan.
Hakim kemudian mengingatkan Ahmad agar bersikap netral selama memberikan kesaksian.
"Begini ahli ya, namanya ahli itu siapapun yang mengajukan tetap harus netral, itu saja ya," kata hakim.
Belakangan, pengacara Ahok keberatan dengan sikap jaksa yang berkali-kali mencurigai Ahmad dibriefing dulu sebelum sidang.
"Terus terang kami merasa keberatan dengan berulang-ulang kalinya kata briefing disampaikan pihak JPU. Menurut hemat kami masalah tersebut tidak perlu dibesarkan," kata pengacara Humprhey R. Djemat.
Dalam persidangan tadi, Ahmad yang juga dosen Fakultas Syari'ah IAIN Raden Intan menilai pendapat dan sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan Ahok menghina Al Quran dan menghina ulama ikut andil memicu masalah.
"Sikap keagamaan ini pemicu masalah ini jadi semakin besar. Kita bisa lihat sejumlah demonstrasi yang dilakukan," ujat Ahmad.
Menurut Ahmad penerbitan pendapat dan sikap keagamaan MUI tidak terlebih dahulu konfirmasi kepada saksi dan Ahok.
"Saya dapat informasi MUI tidak lakukan klarifikasi yang dimaksud, MUI tak melakukan cross check ke Kepulauan Seribu dan tak minta Pak Ahok keterangan tiba-tiba keluar pernyataannya," kata Ahmad.
Bagian yang paling krusial dari pendapat dan sikap MUI yaitu tidak adanya konfirmasi kepada Ahok terlebih dahulu.
"Saya setuju seperti poin keharmonisan harus tetap terjaga. Tapi hal memutuskan yang bisa merugikan orang lain tanpa melakukan tabayyun adalah hal tak sependapat," kata Ahmad Ishomuddin yang juga Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI.
Di hadapan majelis hakim, Ahmad Ishomuddin mengaku tidak dilibatkan dalam proses pembuatan pendapat dan sikap keagamaan MUI.
"Saya tidak dapat informasi. (Mengeluarkan sikap keagamaan) melibatkan komisi fatwa, tapi saya nggak termasuk yang dapat undangan. Saya tidak ikut dilibatkan," kata Ahmad.
"Bukan briefing, saya kan diundang untuk pertamakalinya dalam sidang ini dan saya tidak pernah mengikuti sidang seperti ini, apalagi menjadi saksi ahli agama. Karena saya tidak pernah (jadi saksi) saya takut bingung, saya tanya," ujar Ahmad dalam sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Dia mengatakan hal tersebut karena dalam persidangan ke 15, hari ini, jaksa penuntut umum mempertanyakan maksud pertemuan tersebut.
"Kenapa saudara ahli bisa dibriefing terlebih dahulu?" kata jaksa.
Pertanyaan tersebut dilontarkan setelah hakim menggali profil Ahmad serta alasannya bersedia menjadi saksi meringankan.
Hakim kemudian mengingatkan Ahmad agar bersikap netral selama memberikan kesaksian.
"Begini ahli ya, namanya ahli itu siapapun yang mengajukan tetap harus netral, itu saja ya," kata hakim.
Belakangan, pengacara Ahok keberatan dengan sikap jaksa yang berkali-kali mencurigai Ahmad dibriefing dulu sebelum sidang.
"Terus terang kami merasa keberatan dengan berulang-ulang kalinya kata briefing disampaikan pihak JPU. Menurut hemat kami masalah tersebut tidak perlu dibesarkan," kata pengacara Humprhey R. Djemat.
Dalam persidangan tadi, Ahmad yang juga dosen Fakultas Syari'ah IAIN Raden Intan menilai pendapat dan sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan Ahok menghina Al Quran dan menghina ulama ikut andil memicu masalah.
"Sikap keagamaan ini pemicu masalah ini jadi semakin besar. Kita bisa lihat sejumlah demonstrasi yang dilakukan," ujat Ahmad.
Menurut Ahmad penerbitan pendapat dan sikap keagamaan MUI tidak terlebih dahulu konfirmasi kepada saksi dan Ahok.
"Saya dapat informasi MUI tidak lakukan klarifikasi yang dimaksud, MUI tak melakukan cross check ke Kepulauan Seribu dan tak minta Pak Ahok keterangan tiba-tiba keluar pernyataannya," kata Ahmad.
Bagian yang paling krusial dari pendapat dan sikap MUI yaitu tidak adanya konfirmasi kepada Ahok terlebih dahulu.
"Saya setuju seperti poin keharmonisan harus tetap terjaga. Tapi hal memutuskan yang bisa merugikan orang lain tanpa melakukan tabayyun adalah hal tak sependapat," kata Ahmad Ishomuddin yang juga Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI.
Di hadapan majelis hakim, Ahmad Ishomuddin mengaku tidak dilibatkan dalam proses pembuatan pendapat dan sikap keagamaan MUI.
"Saya tidak dapat informasi. (Mengeluarkan sikap keagamaan) melibatkan komisi fatwa, tapi saya nggak termasuk yang dapat undangan. Saya tidak ikut dilibatkan," kata Ahmad.
Komentar
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi