Suara.com - Andreas Tjahjadi, pengusaha sekaligus kolega Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno, melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Djoni Hidayat dan Fransiska Kumalawati Susilo kepada Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dibuat Andreas sebagai respons dirinya dituduh melakukan penggelapan hasil penjualan sebidang tanah, yang juga diduga melibatkan Sandiaga Uno. Andreas melaporkan kasus itu ke polisi, Senin (20/3/2017).
"Dalam pernyataannya, terlapor Fransiska selaku kuasa dari Djoni telah menuduh Andreas bersama Sandiaga Uno melakukan tindak pidana penggelapan penjualan sebidang tanah kurang lebih seluas satu hektare di Jalan Raya Curug, Tangerang," kata Pengacara Andreas, Parulian Marbun melalui keterangan tertulis, Rabu (22/3).
Menurutnya, tuduhan yang disampaikan Djoni melalui Fransiska selaku kuasanya tidak sesuai fakta. Sebab, ia mengklaim, tidak ada satu pun aset milik Djoni yang diselewengkan Andreas pun Sandiaga.
Berdasarkan keterangan kliennya, Parulian mengatakan lahan di Tangerang Selatan yang dijual tahun 2012 itu adalah aset PT Japirex. Penjualan aset itu sendiri dalam rangka pelaksanaan proses likuidasi perusahaan.
“Andreas dan Sandiaga merupakan pemegang saham perusahaan pada 2009. Keduanya, sepakat membubarkan perusahaan dan kemudian melakukan proses likuidasi,” terangnya.
Ia mengatakan, Andreas dan Djoni merupakan anggota tim likuidator PT Japirex. Hingga kekinian, proses likuidasi perusahaan itu masih belum rampung.
Selain itu, Parulian mengungkapkan pihaknya juga turut melaporkan pengusaha bernama Edward Soeryadjaja ke polisi.
Baca Juga: Djarot Ingin Buat Acara Kesenian Tradisional Layaknya Java Jazz
Sebab, sambungnya, edward disebut dalam pemberitaan yang turut menyatakan Andreas dan Sandiaga menggelapkan aset milik Djoni.
Padahal, tukas Parulian, Edward tidak lagi memiliki aset tanah di PT Japirex sejak tahun 1992 karena saham miliknya sudah diambilalih oleh Andreas.
Dia menyebut jika Edward tidak lagi memiliki aset tanah di PT Japirex sejak tahun 1992. Sebab, 40 persen saham PT Japirex yang dimiliki Edward telah dibeli oleh kliennya.
Selain itu, Parulian juga mengungkapkan kejanggalan pada kapasitas Fransiska saat melaporkan kliennya ke Polda Metro Jaya, Rabu (15/3/2017) lalu.
"Fransiska mengakui sebagai kuasa hukum Djoni Hidayat. Padahal, yang bersangkutan diduga keras tidak memiliki lisensi advokat. Fransiska merupakan mantan istri Edward," tudingnya.
Fransiska, Senin (13/3), sebagai kuasa Edward mengungkapkan telah melaporkan Sandiaga ke Polda Metro Jaya dengan nomor berkas LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI
-
Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam
-
Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump
-
Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI
-
Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital
-
PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif
-
Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta
-
Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi