Suara.com - Menurut ketentuan, kata Kepala Sekretariat Kepresidenan, Darmansjah Djumala, mantan Presiden dan Wakil Presiden hanya diberikan bantuan mobil sejenis sedan Toyota Camry.
"Mantan presiden dan wakil presiden selama ini preseden-nya adalah diberikan bantuan kendaraan berupa mobil jenis Camry 2.4 atau Camry 3.6, keluaran 2005 atau 2007," kata Djumala di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Mobil Presiden belakangan menjadi perhatian publik usai terjadi kasus mobil Presiden Joko Widodo mogok di tengah jalan ketika kunjungan kerja di Kalimantan, Sabtu (18/3/2016). Akhirnya, Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi dipindahkan ke kendaraan Toyota Alphard.
Setelah itu, Susilo Bambang Yudhoyono menjadi sorotan karena ternyata dia masih meminjam mobil kepresidenan jenis Mercedes Benz S600, padahal sudah tidak menjabat Presiden lagi. Yudhoyono memakai mobil tersebut sejak masa jabatannya berakhir pada 2014. Sekretariat Negara meminjamkan mobil tersebut untuk sementara waktu karena belum mampu menyediakan ketika itu. Fasilitas tersebut baru dikembalikan Yudhoyono, hari ini, ke Istana.
Djumala mengatakan Kementerian Sekretaris Negara telah memberikan mobil Toyota Camry kepada semua mantan Presiden dan Wakil Presiden, kecuali Yudhoyono.
"Nah mulai dari Pak Habibie, Gus Dur, Ibu Megawati, Pak Tri Sutrisno, Pak Boediono dan lainnya diberikan bantuan mobil jenis Camry dan supir. Kami punya daftarnya," kata dia.
Yudhoyono belum mendapatkan fasilitas mobil Camry karena selama ini belum mengembalikan Mercy S600.
"Sesuai undang-undang dan preseden, kita sediakan mobil Camry. Untuk mobil Camry kita punya banyak," tutur dia.
Setelah Mercy S600 dikembalikan, negara akan memberi Yudhoyono mobil Camry.
"Ya nanti kami atur kemudian, kan masih rami kayak begini (jadi polemik). Kami cek dulu mobil yang Kepresidenan (yang baru dikembalikan SBY)," kata dia.
Tapi, Djumala belum menentukan apakah negara akan memberikan mobil Toyota Camry terbaru atau bekas kepada Yudhoyono. Menurutnya dalam undang-undang tidak diatur kalau mobil bantuan untuk para mantan baru atau bekas.
"Tidak disebut (dalam UU), sesuai kondisi keuanganlah. Tapi preseden-nya semua dikasih Camry," kata dia.
Berita Terkait
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Berapa Tarif Yakup Hasibuan? Pengacara Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
-
Terpopuler: 7 Fakta Panas Ijazah Jokowi, Promo BRI Hemat Rp1,3 Juta
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka