Suara.com - Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat memfasilitasi pembentukan satuan tugas komunitas angkutan umum dan angkutan dalam jaringan untuk mengantisipasi bentrok lanjutan akibat salah komunikasi dan berita hoax di media sosial.
"Saya harapkan dengan adanya satgas yang terdiri dari koordinator organda dan angkutan online, masing-masing bisa menjembatani komunikasi bila perlu permanen sampai ke depan," kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky Pastika Gading, di Polres Bogor Cibinong, seperti dilaporkan Antara, Rabu (22/3/2017).
Dari mediasi pukul 21.00 hingga 23.05 WIB tadi, kata Kapolres, telah disepakati tidak ada pengerahan massa pada hari berikutnya hingga revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 32 Tahun 2016 diberlakukan pada tanggal 1 April 2017.
AKBP Dicky juga menyampaikan pihaknya mengundang kehadiran manajemen untuk ikut berkomunikasi dengan pihak pemerintah, kepolisian maupun satgas yang dibentuk.
Menurutnya, perlu dimaklumi jika perwakilan ojek daring yang hadir dalam mediasi mendapatkan pendampingan oleh pihak perusahaan tempat mereka bernaung untuk memperkuat komitmen.
Ia juga memerintahkan anggota kepolisian untuk menelusuri tulisan larangan ojek daring (online) di gang untuk menetralisir kekhawatiran masing-masing pengemudi.
Kapolres juga mengimbau agar masyarakat umum maupun pengemudi angkot atau ojek daring segera menghubungi kepolisian 1x24 jam terhadap tindakan apa pun yang perlu dikomunikasikan di lapangan.
"Kalau setelah ini masih ada yang melanggar komitmen, kami akan tindak tegas, kalau tindak kekerasan ya, pakai sanksi kekerasan, kalau perusakan sanksi perusakan," ujarnya lagi.
Terkait kejadian di Laladon, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, pada Rabu, polisi tidak satu pun menangkap dari kedua pihak karena memilih untuk duduk bersama.
Baca Juga: Gara-gara Foto Hoax, Sopir Bogor Mogok Kerja
Begitupula total kerugian belum ada jumlah pasti namun kerugian akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai bencana sosial, kata AKBP Dicky lagi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Eddy Wardani menyampaikan, ada lima angkot yang terdata rusak saat bentrokkan di Laladon, dengan tiga di antaranya angkot Kabupaten Bogor, dan dua lainnya angkot Kota Bogor.
"Pemkab Bogor akan menanggung yang di wilayah kita, Bupati sudah instruksikan besok jam tiga dirapatkan," katanya lagi.
Eddy berharap tidak ada lagi aksi karena sejak awal anggota Organda Kabupaten Bogor memilih audensi, sehingga tidak perlu ada aksi kekerasan untuk kepentingan masyarakat luas.
Hasil pertemuan tersebut masing-masing komunitas angkutan diwakili koordinator sehagai anggota satgas, Ketua Organda Kabupaten Bogor Ajat Gunawan, Perwakilan koordinator wilayah Organda Wawan Gumelar, ojek daring Gojek Yuan Afandi, ojek daring Grab Maulana Agung, dan ojek daring Uber Wicaksono.
Pertemuan dihadiri Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky Pastika Gading, Dandim 0621 Letkol Inf Fransisco, Kadishub Kabupaten Bogor Eddy Wardani, dan perwakilan komunitas angkutan umum dalam kota dan angkutan daring.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor