Suara.com - Dalam proses hukum perkara dugaan suap yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, muncul nama pimpinan DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Fahri pun protes keras terhadap lembaga KPK.
"Nama saya dan @fadlizon disebut dalam perkara yang tak ada hubungannya dengan tugas KPK," tulis Fahri di Twitter.
Fahri menambahkan data pajak adalah rahasia dan menurutnya, sebagai pimpinan lembaga negara seharusnya diklarifikasi dan diproteksi
"Tapi ok lah, KPK menyebut itu fakta hukum. Fakta apa? Kalau kami ngemplang pajak sudah dibantah sama handang," tulis Fahri.
Fahri kemudian mempertanyakan sejak kapan pidana perpajakan menjadi domain KPK.
"Lalu apa guna tax amnesty?" tulis Fahri.
Kemudian dia membandingkan dirinya dengan 40 orang -- termasuk anggota DPR -- yang disebut-sebut dalam dakwaan jaksa KPK diduga menerima guyuran duit imbalan proyek pembuatan e-KTP.
"Kenapa data mereka dirahasiakan dan tidak masuk ke ruang sidang? Apa dasarnya?" tulis Fahri.
Fahri mempertanyakan mana yang lebih pantas jadi fakta persidangan; formulir pajak yang bersih atau pengakuan korupsi disuap?
"Inilah kelakuan KPK yang tidak pernah diperbaiki karena terus mendapat pujian," tulis Fahri.
"Tugas kita mengingatkan, kalau tidak mau akan ada balasan. Jangan bermain-main dengan keadilan," Fahri menambahkan.
KPK mendalami informasi nama Fahri dan Fadli yang disebut dalam sidang kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Handang Soekarno.
"Kami belum terlalu jauh, berandai-andai saat ini, apakah ada atau tidak kick back aliran dana atau hal-hal yang lain-lain. Namun, kebutuhan klarifikasi bukti-bukti yang kami dapatkan pada proses penyidikan asal OTT, tentu akan kami lakukan di pengadilan. Dan saya kira itu adalah fakta di persidangan. Jika memang itu relevan maka KPK memiliki kewajiban untuk mempelajari lebih lanjut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/03/17).
Febri menambahkan jika nantinya ada kick back dan KPK tak mendalaminya, lembaga antirasuah berarti melakukan kesalahan.
"Justru keliru kalau misalnya ada fakta persidangan tidak dipelajari oleh KPK. Jadi ini perlu dilihat dalam kacamata hukum. Proses hukumnya sudah berjalan dan tentu KPK akan menjalankan sesuai proses hukum acara yang berlaku," katanya.
Berita Terkait
-
Belum Setahun Kerja, Banyak Menteri Prabowo Dapat Tanda Kehormatan, Apa Jasanya?
-
Wamen PKP Soroti Backlog 15 Juta Unit Rumah, Singgung Properti Syariah
-
Qatar Garap Proyek 3 Juta Rumah di Indonesia, Kapan Mulai Dibangun?
-
Publik Meledak, Buntut Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Tapak Dinaikkan
-
Seruan Keras Syahganda Nainggolan: Copot Maruarar Sirait, Ganti dengan Fahri Hamzah
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Presiden Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, DPR Ingatkan Nasib Honorer Gajinya Masih Rp 300.000
-
DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!
-
KPK Bantah Intervensi dari Istana Gegara Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu