Suara.com - Dalam proses hukum perkara dugaan suap yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, muncul nama pimpinan DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Fahri pun protes keras terhadap lembaga KPK.
"Nama saya dan @fadlizon disebut dalam perkara yang tak ada hubungannya dengan tugas KPK," tulis Fahri di Twitter.
Fahri menambahkan data pajak adalah rahasia dan menurutnya, sebagai pimpinan lembaga negara seharusnya diklarifikasi dan diproteksi
"Tapi ok lah, KPK menyebut itu fakta hukum. Fakta apa? Kalau kami ngemplang pajak sudah dibantah sama handang," tulis Fahri.
Fahri kemudian mempertanyakan sejak kapan pidana perpajakan menjadi domain KPK.
"Lalu apa guna tax amnesty?" tulis Fahri.
Kemudian dia membandingkan dirinya dengan 40 orang -- termasuk anggota DPR -- yang disebut-sebut dalam dakwaan jaksa KPK diduga menerima guyuran duit imbalan proyek pembuatan e-KTP.
"Kenapa data mereka dirahasiakan dan tidak masuk ke ruang sidang? Apa dasarnya?" tulis Fahri.
Fahri mempertanyakan mana yang lebih pantas jadi fakta persidangan; formulir pajak yang bersih atau pengakuan korupsi disuap?
"Inilah kelakuan KPK yang tidak pernah diperbaiki karena terus mendapat pujian," tulis Fahri.
"Tugas kita mengingatkan, kalau tidak mau akan ada balasan. Jangan bermain-main dengan keadilan," Fahri menambahkan.
KPK mendalami informasi nama Fahri dan Fadli yang disebut dalam sidang kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Handang Soekarno.
"Kami belum terlalu jauh, berandai-andai saat ini, apakah ada atau tidak kick back aliran dana atau hal-hal yang lain-lain. Namun, kebutuhan klarifikasi bukti-bukti yang kami dapatkan pada proses penyidikan asal OTT, tentu akan kami lakukan di pengadilan. Dan saya kira itu adalah fakta di persidangan. Jika memang itu relevan maka KPK memiliki kewajiban untuk mempelajari lebih lanjut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/03/17).
Febri menambahkan jika nantinya ada kick back dan KPK tak mendalaminya, lembaga antirasuah berarti melakukan kesalahan.
"Justru keliru kalau misalnya ada fakta persidangan tidak dipelajari oleh KPK. Jadi ini perlu dilihat dalam kacamata hukum. Proses hukumnya sudah berjalan dan tentu KPK akan menjalankan sesuai proses hukum acara yang berlaku," katanya.
Berita Terkait
-
Belum Setahun Kerja, Banyak Menteri Prabowo Dapat Tanda Kehormatan, Apa Jasanya?
-
Wamen PKP Soroti Backlog 15 Juta Unit Rumah, Singgung Properti Syariah
-
Qatar Garap Proyek 3 Juta Rumah di Indonesia, Kapan Mulai Dibangun?
-
Publik Meledak, Buntut Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Tapak Dinaikkan
-
Seruan Keras Syahganda Nainggolan: Copot Maruarar Sirait, Ganti dengan Fahri Hamzah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
Peluk Hangat Anak-anak Soeharto di Istana Usai Terima Gelar Pahlawan Nasional, Titiek Tersenyum
-
Akhir Drama Penculikan Bilqis: Selamat Tanpa Luka, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Terungkap! 7 Fakta Jaringan Sadis Penculikan Bilqis, Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam
-
Akhirnya Pahlawan! Ini Sederet Fakta di Balik Gelar Nasional Soeharto
-
Babak Baru Korupsi Petral, Siapa Tersangka yang Dibidik Kejagung dan KPK?
-
Dunia Sorot Soeharto Jadi Pahlawan: 'Diktator' Disematkan Gelar Kehormatan oleh Menantunya
-
Jangan Ekstrem! Pesan Tutut Soeharto untuk Pengkritik Gelar Pahlawan Sang Ayah
-
Gelar Pahlawan Tak Hapus Dosa Orde Baru? Respons Putri Soeharto Soal Tuduhan HAM dan Korupsi Ayahnya
-
Soeharto Resmi Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, Aktivis Sejarah: Ini Mengkhianati Reformasi
-
Pemerintah Pusat Mau Batasi Game PUBG Imbas Kejadian di SMAN 72 Jakarta, Begini Respons Pramono