Suara.com - Sejumlah pegawai Kementerian Keuangan RI diduga menerima ”uang pelicin”, dalam kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012.
Uang suap itu diberikan kepada pegawai Kemenkeu oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto, yang sudah dinyatakan sebagai terdakwa.
Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, di Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017).
"Ada pemberian kepada Kemenkeu khususnya di Dirjen Anggaran. Saya lupa tahun berapa," kata mantan Kepala Bagian Perencanaan Kementerian Dalam Negeri Wisnu Wibowo, yang diperiksa sebagai saksi dalam persidangan itu.
Awalnya, kata Wisnu, ia dipanggil ke ruangan Sugiharto yang saat itu sebagai Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil. Ketika di ruangan, Sugiharto memberinya amplop berisi uang.
"Ini uang terima kasih dari pak Sugiharto. Mau dikasih ke Indra (Kasubdit), Asni, dan Asfahan," katanya.
Menurut Wisnu, ketiga orang yang mendapatkan uang itu berjasa dalam pembahasan rencana kerja dan anggaran kementerian negara atau lembaga (RKAKL). Proyek pengadaan e-KTP masuk dalam RKAKL tersebut.
Wisnu mengatakan, pemberian itu tanpa ada permintaan sebelumnya dari pihak Dirjen Anggaran Kemenkeu. Selain itu, ia juga mengklaim tidak tahu jumlah uang yang diberikan tersebut.
"Uang itu diserahkan ke Indra yang ternyata juga dipanggil ke ruangannya," kata Wisnu.
Baca Juga: Jokowi Temui Istri Orang Terkaya Cuma di Ruang Tunggu Halim
Indra, kata Wisnu, sempat menanyakan maksud pemberian uang tersebut. Namun, Sugiharto kala itu mengatakan uang itu adalah wujud rasa berterimakasihnya.
"Sedangkan uang untuk Asni dan Asfahan, saya serahkan ke Suparmanto (mantan Kasubag Penyusunan Program Bagian Perencanaan pada Sesditjen Dukcapil Kemendagri)," katanya.
Wisnu mengakui berangkat bersama Suparmanto untuk mengantarkan uang titipan Sugiharto.
Dalam persidangan itu juga, Suparmanto menguatkan pernyataan Wisnu bahwa uang dari Sugiharto telah diberikan kepada Asni dan Asfahan.
"Jumlahnya, saya tidak tahu. Karena tidak melihat isinya. Tapi kata pak Sugiharto, masing-masing amplop berisi Rp 10 juta,” kata Suparmanto.
Berita Terkait
-
Miryam Nangis Terus, Hakim: Tolong Berhenti Dulu Biar Jelas
-
Ngaku Ditekan KPK, Tapi Keterangan Bagus, Dianggap Pintar Ngarang
-
Dalam Sidang Tipikor, Teguh Juwarno Bantah Terima Uang e-KTP
-
Eks Anggota Komisi II DPR Sakit Tak Bisa Ikut Sidang Suap E-KTP
-
Korupsi e-KTP, Mahfud MD: Ada yang Terbirit-birit Kembalikan Uang
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti