Suara.com - Sejumlah pegawai Kementerian Keuangan RI diduga menerima ”uang pelicin”, dalam kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012.
Uang suap itu diberikan kepada pegawai Kemenkeu oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto, yang sudah dinyatakan sebagai terdakwa.
Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, di Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017).
"Ada pemberian kepada Kemenkeu khususnya di Dirjen Anggaran. Saya lupa tahun berapa," kata mantan Kepala Bagian Perencanaan Kementerian Dalam Negeri Wisnu Wibowo, yang diperiksa sebagai saksi dalam persidangan itu.
Awalnya, kata Wisnu, ia dipanggil ke ruangan Sugiharto yang saat itu sebagai Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil. Ketika di ruangan, Sugiharto memberinya amplop berisi uang.
"Ini uang terima kasih dari pak Sugiharto. Mau dikasih ke Indra (Kasubdit), Asni, dan Asfahan," katanya.
Menurut Wisnu, ketiga orang yang mendapatkan uang itu berjasa dalam pembahasan rencana kerja dan anggaran kementerian negara atau lembaga (RKAKL). Proyek pengadaan e-KTP masuk dalam RKAKL tersebut.
Wisnu mengatakan, pemberian itu tanpa ada permintaan sebelumnya dari pihak Dirjen Anggaran Kemenkeu. Selain itu, ia juga mengklaim tidak tahu jumlah uang yang diberikan tersebut.
"Uang itu diserahkan ke Indra yang ternyata juga dipanggil ke ruangannya," kata Wisnu.
Baca Juga: Jokowi Temui Istri Orang Terkaya Cuma di Ruang Tunggu Halim
Indra, kata Wisnu, sempat menanyakan maksud pemberian uang tersebut. Namun, Sugiharto kala itu mengatakan uang itu adalah wujud rasa berterimakasihnya.
"Sedangkan uang untuk Asni dan Asfahan, saya serahkan ke Suparmanto (mantan Kasubag Penyusunan Program Bagian Perencanaan pada Sesditjen Dukcapil Kemendagri)," katanya.
Wisnu mengakui berangkat bersama Suparmanto untuk mengantarkan uang titipan Sugiharto.
Dalam persidangan itu juga, Suparmanto menguatkan pernyataan Wisnu bahwa uang dari Sugiharto telah diberikan kepada Asni dan Asfahan.
"Jumlahnya, saya tidak tahu. Karena tidak melihat isinya. Tapi kata pak Sugiharto, masing-masing amplop berisi Rp 10 juta,” kata Suparmanto.
Berita Terkait
-
Miryam Nangis Terus, Hakim: Tolong Berhenti Dulu Biar Jelas
-
Ngaku Ditekan KPK, Tapi Keterangan Bagus, Dianggap Pintar Ngarang
-
Dalam Sidang Tipikor, Teguh Juwarno Bantah Terima Uang e-KTP
-
Eks Anggota Komisi II DPR Sakit Tak Bisa Ikut Sidang Suap E-KTP
-
Korupsi e-KTP, Mahfud MD: Ada yang Terbirit-birit Kembalikan Uang
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden