Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno menegaskan tidak pernah menerima uang terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Tahun 2011-2012. Hal itu disampaikannya saat ditanya oleh hakim anggota yang menyidangkan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
"Apakah saudara pernah menerima uang atau sesuatu terkait kasus e-KTP ini?," kata Hakim saat menanyakan kepada Teguh Juwarno di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017).
"Saya tidak pernah menerima sesuatu yang mulia, tidak, tidak ada menerima uang," kata Teguh Juwarno saat menjawab pertanyaan hakim.
Lebih lanjut, Hakim kembali bertanya terkait hubungan Teguh Juwarno dengan Miryam S Haryani. Miryam disebut membagikan uang kepada Teguh senilai 100 ribu Dollar AS.
"Apakah saudara kenal dengan yang namanya Miryam S Haryani di DPR. Apakah saudara pernah menerima sesuatu dari Miryam S Haryani ini?," tanya hakim.
"Saya kenal yang mulia, dia anggota Komisi II DPR. Saya tidak pernah menerim uang dari Miryam," kata Teguh.
Menanggapi jawaban Ketua Kelompok Fraksi PAN tersebut, hakim pun mengomentari berita acara pemeriksaan Teguh. Dimana dalam BAP tersebut, Teguh mengaku tidak menerima sesuatu dari proyek e-KTP, baik itu yang disebutkan melalui Miryam S Haryani.
"Tetapi ada ini yang menyebutkan bahwa ada pembagian uang di ruang kerja Ibu Mustopo Weni, dan saudara disebut mendapatkan uang 100 ribu Dollar AS," kata Hakim.
"Saya ingin mengklarifikasi yang mulia, Ibu Mustopo Weni itu meninggal tanggal 18 Juni 2010. Adalah tidak masuk akal ada pembagian uang di ruang kerja beliau, bahkan beliau juga disebut menerima uang, bagaimana mungkin seorang yang sudah meninggal menerima uang," kata Teguh.
Baca Juga: Eks Anggota Komisi II DPR Sakit Tak Bisa Ikut Sidang Suap E-KTP
Senada dengan Teguh, Politisi Demokrat Taufiq Efendi juga mengaku tidak pernah menerima uang dari proyek yang nilai anggarannya mencapai Rp5,9 triliun tersebut.
"Kami sudah disumpah tadi yang mulia, saya tidak pernah menerima uang atau sesuatu terkait e-KTP," kata Taufiq.
Dalam dakwan Irman dan Sugiharto, disebutkan 37 nama anggota DPR yang turut menerima uang korupsi e-KTP. Besaran uang yang diterima oleh 37 orang tersebut berbeda-beda satu dengan yang lainnya.
Uang yang didapatkan oleh sejumlah anggota DPR dan pejabat Kemendagri tersebut berasal dari Andi Agustinus atau Andi Narogong.
Pada sidang ketiga hari ini, Jaksa penuntut umum pada KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Namun, dari tujuh orang tersebut, baru lima orang yang hadir. Mereka adalah Teguh Juwarno, Taufiq Efendi, Rasyid Saleh, Suparmanto, dan Wisnu Wibowo. Dua saksi lainnya, Miryam S Haryani dan Dian Hasanah tidak hadir. Adapun Miryam tidak hadir karena sedang sakit.
Berita Terkait
-
Eks Anggota Komisi II DPR Sakit Tak Bisa Ikut Sidang Suap E-KTP
-
Korupsi e-KTP, Mahfud MD: Ada yang Terbirit-birit Kembalikan Uang
-
PAN Bantah Anggotanya Terlibat Korupsi e-KTP
-
Dituduh Terima Duit E-KTP, Mekeng: Bentuk Hidungnya Saja Tak Tahu
-
Dilaporkan ke MKD, Novanto: Proses Pengadilan Lagi Berjalan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?