Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno menegaskan tidak pernah menerima uang terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Tahun 2011-2012. Hal itu disampaikannya saat ditanya oleh hakim anggota yang menyidangkan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
"Apakah saudara pernah menerima uang atau sesuatu terkait kasus e-KTP ini?," kata Hakim saat menanyakan kepada Teguh Juwarno di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017).
"Saya tidak pernah menerima sesuatu yang mulia, tidak, tidak ada menerima uang," kata Teguh Juwarno saat menjawab pertanyaan hakim.
Lebih lanjut, Hakim kembali bertanya terkait hubungan Teguh Juwarno dengan Miryam S Haryani. Miryam disebut membagikan uang kepada Teguh senilai 100 ribu Dollar AS.
"Apakah saudara kenal dengan yang namanya Miryam S Haryani di DPR. Apakah saudara pernah menerima sesuatu dari Miryam S Haryani ini?," tanya hakim.
"Saya kenal yang mulia, dia anggota Komisi II DPR. Saya tidak pernah menerim uang dari Miryam," kata Teguh.
Menanggapi jawaban Ketua Kelompok Fraksi PAN tersebut, hakim pun mengomentari berita acara pemeriksaan Teguh. Dimana dalam BAP tersebut, Teguh mengaku tidak menerima sesuatu dari proyek e-KTP, baik itu yang disebutkan melalui Miryam S Haryani.
"Tetapi ada ini yang menyebutkan bahwa ada pembagian uang di ruang kerja Ibu Mustopo Weni, dan saudara disebut mendapatkan uang 100 ribu Dollar AS," kata Hakim.
"Saya ingin mengklarifikasi yang mulia, Ibu Mustopo Weni itu meninggal tanggal 18 Juni 2010. Adalah tidak masuk akal ada pembagian uang di ruang kerja beliau, bahkan beliau juga disebut menerima uang, bagaimana mungkin seorang yang sudah meninggal menerima uang," kata Teguh.
Baca Juga: Eks Anggota Komisi II DPR Sakit Tak Bisa Ikut Sidang Suap E-KTP
Senada dengan Teguh, Politisi Demokrat Taufiq Efendi juga mengaku tidak pernah menerima uang dari proyek yang nilai anggarannya mencapai Rp5,9 triliun tersebut.
"Kami sudah disumpah tadi yang mulia, saya tidak pernah menerima uang atau sesuatu terkait e-KTP," kata Taufiq.
Dalam dakwan Irman dan Sugiharto, disebutkan 37 nama anggota DPR yang turut menerima uang korupsi e-KTP. Besaran uang yang diterima oleh 37 orang tersebut berbeda-beda satu dengan yang lainnya.
Uang yang didapatkan oleh sejumlah anggota DPR dan pejabat Kemendagri tersebut berasal dari Andi Agustinus atau Andi Narogong.
Pada sidang ketiga hari ini, Jaksa penuntut umum pada KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Namun, dari tujuh orang tersebut, baru lima orang yang hadir. Mereka adalah Teguh Juwarno, Taufiq Efendi, Rasyid Saleh, Suparmanto, dan Wisnu Wibowo. Dua saksi lainnya, Miryam S Haryani dan Dian Hasanah tidak hadir. Adapun Miryam tidak hadir karena sedang sakit.
Berita Terkait
- 
            
              Eks Anggota Komisi II DPR Sakit Tak Bisa Ikut Sidang Suap E-KTP
 - 
            
              Korupsi e-KTP, Mahfud MD: Ada yang Terbirit-birit Kembalikan Uang
 - 
            
              PAN Bantah Anggotanya Terlibat Korupsi e-KTP
 - 
            
              Dituduh Terima Duit E-KTP, Mekeng: Bentuk Hidungnya Saja Tak Tahu
 - 
            
              Dilaporkan ke MKD, Novanto: Proses Pengadilan Lagi Berjalan
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid