Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno menegaskan tidak pernah menerima uang terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Tahun 2011-2012. Hal itu disampaikannya saat ditanya oleh hakim anggota yang menyidangkan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
"Apakah saudara pernah menerima uang atau sesuatu terkait kasus e-KTP ini?," kata Hakim saat menanyakan kepada Teguh Juwarno di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017).
"Saya tidak pernah menerima sesuatu yang mulia, tidak, tidak ada menerima uang," kata Teguh Juwarno saat menjawab pertanyaan hakim.
Lebih lanjut, Hakim kembali bertanya terkait hubungan Teguh Juwarno dengan Miryam S Haryani. Miryam disebut membagikan uang kepada Teguh senilai 100 ribu Dollar AS.
"Apakah saudara kenal dengan yang namanya Miryam S Haryani di DPR. Apakah saudara pernah menerima sesuatu dari Miryam S Haryani ini?," tanya hakim.
"Saya kenal yang mulia, dia anggota Komisi II DPR. Saya tidak pernah menerim uang dari Miryam," kata Teguh.
Menanggapi jawaban Ketua Kelompok Fraksi PAN tersebut, hakim pun mengomentari berita acara pemeriksaan Teguh. Dimana dalam BAP tersebut, Teguh mengaku tidak menerima sesuatu dari proyek e-KTP, baik itu yang disebutkan melalui Miryam S Haryani.
"Tetapi ada ini yang menyebutkan bahwa ada pembagian uang di ruang kerja Ibu Mustopo Weni, dan saudara disebut mendapatkan uang 100 ribu Dollar AS," kata Hakim.
"Saya ingin mengklarifikasi yang mulia, Ibu Mustopo Weni itu meninggal tanggal 18 Juni 2010. Adalah tidak masuk akal ada pembagian uang di ruang kerja beliau, bahkan beliau juga disebut menerima uang, bagaimana mungkin seorang yang sudah meninggal menerima uang," kata Teguh.
Baca Juga: Eks Anggota Komisi II DPR Sakit Tak Bisa Ikut Sidang Suap E-KTP
Senada dengan Teguh, Politisi Demokrat Taufiq Efendi juga mengaku tidak pernah menerima uang dari proyek yang nilai anggarannya mencapai Rp5,9 triliun tersebut.
"Kami sudah disumpah tadi yang mulia, saya tidak pernah menerima uang atau sesuatu terkait e-KTP," kata Taufiq.
Dalam dakwan Irman dan Sugiharto, disebutkan 37 nama anggota DPR yang turut menerima uang korupsi e-KTP. Besaran uang yang diterima oleh 37 orang tersebut berbeda-beda satu dengan yang lainnya.
Uang yang didapatkan oleh sejumlah anggota DPR dan pejabat Kemendagri tersebut berasal dari Andi Agustinus atau Andi Narogong.
Pada sidang ketiga hari ini, Jaksa penuntut umum pada KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Namun, dari tujuh orang tersebut, baru lima orang yang hadir. Mereka adalah Teguh Juwarno, Taufiq Efendi, Rasyid Saleh, Suparmanto, dan Wisnu Wibowo. Dua saksi lainnya, Miryam S Haryani dan Dian Hasanah tidak hadir. Adapun Miryam tidak hadir karena sedang sakit.
Berita Terkait
-
Eks Anggota Komisi II DPR Sakit Tak Bisa Ikut Sidang Suap E-KTP
-
Korupsi e-KTP, Mahfud MD: Ada yang Terbirit-birit Kembalikan Uang
-
PAN Bantah Anggotanya Terlibat Korupsi e-KTP
-
Dituduh Terima Duit E-KTP, Mekeng: Bentuk Hidungnya Saja Tak Tahu
-
Dilaporkan ke MKD, Novanto: Proses Pengadilan Lagi Berjalan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah