Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno menegaskan tidak pernah menerima uang terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Tahun 2011-2012. Hal itu disampaikannya saat ditanya oleh hakim anggota yang menyidangkan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
"Apakah saudara pernah menerima uang atau sesuatu terkait kasus e-KTP ini?," kata Hakim saat menanyakan kepada Teguh Juwarno di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017).
"Saya tidak pernah menerima sesuatu yang mulia, tidak, tidak ada menerima uang," kata Teguh Juwarno saat menjawab pertanyaan hakim.
Lebih lanjut, Hakim kembali bertanya terkait hubungan Teguh Juwarno dengan Miryam S Haryani. Miryam disebut membagikan uang kepada Teguh senilai 100 ribu Dollar AS.
"Apakah saudara kenal dengan yang namanya Miryam S Haryani di DPR. Apakah saudara pernah menerima sesuatu dari Miryam S Haryani ini?," tanya hakim.
"Saya kenal yang mulia, dia anggota Komisi II DPR. Saya tidak pernah menerim uang dari Miryam," kata Teguh.
Menanggapi jawaban Ketua Kelompok Fraksi PAN tersebut, hakim pun mengomentari berita acara pemeriksaan Teguh. Dimana dalam BAP tersebut, Teguh mengaku tidak menerima sesuatu dari proyek e-KTP, baik itu yang disebutkan melalui Miryam S Haryani.
"Tetapi ada ini yang menyebutkan bahwa ada pembagian uang di ruang kerja Ibu Mustopo Weni, dan saudara disebut mendapatkan uang 100 ribu Dollar AS," kata Hakim.
"Saya ingin mengklarifikasi yang mulia, Ibu Mustopo Weni itu meninggal tanggal 18 Juni 2010. Adalah tidak masuk akal ada pembagian uang di ruang kerja beliau, bahkan beliau juga disebut menerima uang, bagaimana mungkin seorang yang sudah meninggal menerima uang," kata Teguh.
Baca Juga: Eks Anggota Komisi II DPR Sakit Tak Bisa Ikut Sidang Suap E-KTP
Senada dengan Teguh, Politisi Demokrat Taufiq Efendi juga mengaku tidak pernah menerima uang dari proyek yang nilai anggarannya mencapai Rp5,9 triliun tersebut.
"Kami sudah disumpah tadi yang mulia, saya tidak pernah menerima uang atau sesuatu terkait e-KTP," kata Taufiq.
Dalam dakwan Irman dan Sugiharto, disebutkan 37 nama anggota DPR yang turut menerima uang korupsi e-KTP. Besaran uang yang diterima oleh 37 orang tersebut berbeda-beda satu dengan yang lainnya.
Uang yang didapatkan oleh sejumlah anggota DPR dan pejabat Kemendagri tersebut berasal dari Andi Agustinus atau Andi Narogong.
Pada sidang ketiga hari ini, Jaksa penuntut umum pada KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Namun, dari tujuh orang tersebut, baru lima orang yang hadir. Mereka adalah Teguh Juwarno, Taufiq Efendi, Rasyid Saleh, Suparmanto, dan Wisnu Wibowo. Dua saksi lainnya, Miryam S Haryani dan Dian Hasanah tidak hadir. Adapun Miryam tidak hadir karena sedang sakit.
Berita Terkait
-
Eks Anggota Komisi II DPR Sakit Tak Bisa Ikut Sidang Suap E-KTP
-
Korupsi e-KTP, Mahfud MD: Ada yang Terbirit-birit Kembalikan Uang
-
PAN Bantah Anggotanya Terlibat Korupsi e-KTP
-
Dituduh Terima Duit E-KTP, Mekeng: Bentuk Hidungnya Saja Tak Tahu
-
Dilaporkan ke MKD, Novanto: Proses Pengadilan Lagi Berjalan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora