Suara.com - Kondisi terumbu karang di Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, terus memburuk. Tutupan karang hidup hanya 18,2 persen pada 2016.
"Berdasarkan hasil penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2014 di KKPD itu, rata-rata tutupan karang hidupnya masih 25,67 persen," kata Peneliti terumbu karang dari Universitas Bung Hatta (UBH) Padang, Sumatera Barat, Suparno di Padang, Kamis (23/3/2017).
Kondisi itu terus menurun pada 2015 dengan rata-rata tutupan karang hidup menjadi 23,36 persen. Tahun 2016 semakin parah ke angka 18,2 persen.
"Dari 2014 ke 2015 terjadi penurunan sebesar 2,31 persen, dan dari 2015 ke 2016 penurunannya sebesar 5,16 persen," ujarnya.
Dari data ini persentasi pengelompokan tutupan karang mulai angka 0 hingga 25 persen tergolong buruk atau rusak, dari 25 hingga 50 persen tergolong sedang, angka 50 sampai 75 tergolong baik, dan 75-100 persen tergolong sangat baik.
Kerusakan ini menurutnya, terjadi akibat fenomena alam yaitu meningkatnya suhu air di lautan hingga angka 33 - 34 derajat pada April hingga Juni 2016.
Peningkatan suhu ini kemudian menyebabkan pemutihan pada karang yang biasa dikenal dengan istilah 'bleaching' yang terjadi di seluruh kawasan Samudera Hindia.
"Pemutihan ini ditandai dengan perubahan warna pada karang yang mulai memucat, akan tetapi tidak langsung mati, akan tetapi lama kelamaan akan mati," katanya.
Sementara itu Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah meresmikan kehadiran BMKG Maritim Stasiun Teluk Bayur yang dapat membantu pemerintah untuk memantau kondisi terumbu karang.
Baca Juga: Pemerintah Hitung Kerugian Kerusakan Terumbu Karang Raja Ampat
Kepala BMKG Andi Eka Sakya mengatakan salah satu tugas dari BMKG Maritim yakni membuat model dari hasil pengamatan laut mengenai parameter untuk lapisan laut dalam, dimana terumbu karang tersebut berada. Data BMKG Maritim ini akan dapat berguna dalam menentukan langkah penyelamatan terumbu karang.
"Dengan melihat lapisan laut dalam itu, BMKG Maritim dapat menganalisa salinitas atau tingkat keasinan air laut dan temperatur, jika beberapa analisa tersebut berubah atau menjadi tidak normal maka akan berpengaruh pada perkembangan terumbu karang," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pevita Pearce Kecewa Terumbu Karang Raja Ampat Digilas Kapal
-
Pemerintah Hitung Kerugian Kerusakan Terumbu Karang Raja Ampat
-
Luhut Akui Pemerintah Harus Introspeksi Soal Kasus Raja Ampat
-
Pemerintah Dikritik Sepelekan Masalah Terumbu Karang Raja Ampat
-
Kemenhub dan Bahama akan Investigasi Kandasnya Kapal Caledonian
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian