Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Andi Agustinus atau Andi Narogong, Kamis (23/3/2017). KPK menduga Andi terlibat dalam kasus dugaan korupsi.
Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Andi disebut sebagai orang yang membagikan uang demi mempengaruhi proses proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik.
"Penyidik KPK sudah melakukan penangkapan kepada AA menjelang siang ini dan kami masih melakukan pemeriksaan. Kita diberikan waktu oleh UU maksimal 1x24 jam untk menentukan langkah hukum berikutnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Bila terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka Andi akan langsung ditahan. Bersamaan dengan penangakpan Andi, KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kawasan Cibubur.
"Hari ini KPK melakukan bebrapa kegiatan penyidikan, mulai dari penggeledahan di 3 lokasi di Cibubur yang persisnya tidak bisa kami sebutkan sekarang. Besok akan kami sampaikan," katanya.
Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Andi disebut membagikan uang kepada sejumlah pihak termasuk anggota DPR dan pejabat Kementerian dalam negeri. Dia diketahui sebagai seorang pengusaha yang sering menjadi makelar proyek.
Hingga saat ini, KPK belum menetapknnya sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Saat ini baru dua orang yang dijerat KPK dalam kasus yang anggarnnya mencapai Rp5,9 triliun tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Miryam Nangis Ngaku Ditekan, Jaksa KPK Menjawab Begini
-
Pegawai Kementerian Keuangan Disebut Ikut Nikmati Uang e-KTP
-
Miryam Nangis Terus, Hakim: Tolong Berhenti Dulu Biar Jelas
-
Ngaku Ditekan KPK, Tapi Keterangan Bagus, Dianggap Pintar Ngarang
-
Dalam Sidang Tipikor, Teguh Juwarno Bantah Terima Uang e-KTP
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita
-
Ledakan SMAN 72: Jejak TikTok Terduga Pelaku 8 Jam Sebelum Kejadian Ungkap Hal Mengejutkan!