Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Andi Agustinus atau Andi Narogong, Kamis (23/3/2017). KPK menduga Andi terlibat dalam kasus dugaan korupsi.
Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Andi disebut sebagai orang yang membagikan uang demi mempengaruhi proses proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik.
"Penyidik KPK sudah melakukan penangkapan kepada AA menjelang siang ini dan kami masih melakukan pemeriksaan. Kita diberikan waktu oleh UU maksimal 1x24 jam untk menentukan langkah hukum berikutnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Bila terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka Andi akan langsung ditahan. Bersamaan dengan penangakpan Andi, KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kawasan Cibubur.
"Hari ini KPK melakukan bebrapa kegiatan penyidikan, mulai dari penggeledahan di 3 lokasi di Cibubur yang persisnya tidak bisa kami sebutkan sekarang. Besok akan kami sampaikan," katanya.
Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Andi disebut membagikan uang kepada sejumlah pihak termasuk anggota DPR dan pejabat Kementerian dalam negeri. Dia diketahui sebagai seorang pengusaha yang sering menjadi makelar proyek.
Hingga saat ini, KPK belum menetapknnya sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Saat ini baru dua orang yang dijerat KPK dalam kasus yang anggarnnya mencapai Rp5,9 triliun tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Miryam Nangis Ngaku Ditekan, Jaksa KPK Menjawab Begini
-
Pegawai Kementerian Keuangan Disebut Ikut Nikmati Uang e-KTP
-
Miryam Nangis Terus, Hakim: Tolong Berhenti Dulu Biar Jelas
-
Ngaku Ditekan KPK, Tapi Keterangan Bagus, Dianggap Pintar Ngarang
-
Dalam Sidang Tipikor, Teguh Juwarno Bantah Terima Uang e-KTP
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Tri Tito Buka Rakornas Posyandu, Tekankan Pentingnya Posyandu Dukung Implementasi Enam SPM
-
Kepala BGN Wanti-wanti Setiap Daerah Siaga Tangani Keracunan MBG
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!
-
Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor di Daan Mogot Tewas Terpental dan Terlindas Truk
-
Diaspora Viral Glory Lamria Digunjing Gegara Renang di Hotel Aman NY Pakai Bra dan CD
-
Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK
-
Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank