Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Andi Agustinus atau Andi Narogong, Kamis (23/3/2017). KPK menduga Andi terlibat dalam kasus dugaan korupsi.
Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Andi disebut sebagai orang yang membagikan uang demi mempengaruhi proses proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik.
"Penyidik KPK sudah melakukan penangkapan kepada AA menjelang siang ini dan kami masih melakukan pemeriksaan. Kita diberikan waktu oleh UU maksimal 1x24 jam untk menentukan langkah hukum berikutnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Bila terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka Andi akan langsung ditahan. Bersamaan dengan penangakpan Andi, KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kawasan Cibubur.
"Hari ini KPK melakukan bebrapa kegiatan penyidikan, mulai dari penggeledahan di 3 lokasi di Cibubur yang persisnya tidak bisa kami sebutkan sekarang. Besok akan kami sampaikan," katanya.
Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Andi disebut membagikan uang kepada sejumlah pihak termasuk anggota DPR dan pejabat Kementerian dalam negeri. Dia diketahui sebagai seorang pengusaha yang sering menjadi makelar proyek.
Hingga saat ini, KPK belum menetapknnya sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Saat ini baru dua orang yang dijerat KPK dalam kasus yang anggarnnya mencapai Rp5,9 triliun tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Miryam Nangis Ngaku Ditekan, Jaksa KPK Menjawab Begini
-
Pegawai Kementerian Keuangan Disebut Ikut Nikmati Uang e-KTP
-
Miryam Nangis Terus, Hakim: Tolong Berhenti Dulu Biar Jelas
-
Ngaku Ditekan KPK, Tapi Keterangan Bagus, Dianggap Pintar Ngarang
-
Dalam Sidang Tipikor, Teguh Juwarno Bantah Terima Uang e-KTP
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK