Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno menyambangi KPK, di Jakarta, Selasa (21/3/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Yuwono menyampaikan penyidik belum menerima permohonan penangguhan pemeriksaan dari calon wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno atas perkara yang dituduhkan kepadanya.
"Kami kan belum terima suratnya. Kami tunggu dulu suratnya permohonan itu seperti apa," kata Argo kepada wartawan, Jumat (24/3/2017).
Jika nanti pengacara Sandiaga mengajukan surat permohonan penangguhan pemeriksaan, kata Argo, tentu penyidik akan mempertimbangkan apakah layak dikabulkan atau tidak.
"Nanti kan akan (ada pertimbangan) oleh penyidik," kata dia.
Sandiaga Uno bersama rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi, dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati dalam dua kasus. Pertama tentang dugaan penggelapan hasil penjualan tanah dan kedua terkait perkara dugaan pemalsuan kwitansi pembayaran penjualan tanah.
Untuk kasus dugaan pemalsuan kwitansi, Argo mengatakan sebelum melangkah lebih jauh, penyidik akan terlebih dahulu meminta klarifikasi Sandiaga. Untuk kasus yang pertama, Sandiaga sudah tidak punya kesempatan klarifikasi karena dia tidak mau memenuhi panggilan.
"Kami nyari klarifikasi dulu. Dari yang berkepentingan di situ, apakah masuk unsur pidana tau tidak," kata dia.
Sebelumnya, Sandiaga mengatakan sudah mengirim surat permohonan penangguhan pemeriksaan kepada penyidik Polda Metro Jaya agar pemeriksaan kasus tersebut dilakukan setelah putaran kedua pilkada atau setelah 19 April.
"Kami minta dibolehkan memberikan klarifikasi setelah 19 April (hari pencoblosan pilkada)," kata Sandiaga di Jalan Setia Budi, Kuningan, Jakarta Selatan.
Alasan Sandiaga meminta penundaan pemeriksaan agar jangan sampai kasus tersebut dipolitisasi.
"Kan saya maunya pengusutan kasus ini independen, tidak dipolitisasi. Kami menunggu apakah permohonan itu dikabulkan atau tidak," kata dia.
"Kami kan belum terima suratnya. Kami tunggu dulu suratnya permohonan itu seperti apa," kata Argo kepada wartawan, Jumat (24/3/2017).
Jika nanti pengacara Sandiaga mengajukan surat permohonan penangguhan pemeriksaan, kata Argo, tentu penyidik akan mempertimbangkan apakah layak dikabulkan atau tidak.
"Nanti kan akan (ada pertimbangan) oleh penyidik," kata dia.
Sandiaga Uno bersama rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi, dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati dalam dua kasus. Pertama tentang dugaan penggelapan hasil penjualan tanah dan kedua terkait perkara dugaan pemalsuan kwitansi pembayaran penjualan tanah.
Untuk kasus dugaan pemalsuan kwitansi, Argo mengatakan sebelum melangkah lebih jauh, penyidik akan terlebih dahulu meminta klarifikasi Sandiaga. Untuk kasus yang pertama, Sandiaga sudah tidak punya kesempatan klarifikasi karena dia tidak mau memenuhi panggilan.
"Kami nyari klarifikasi dulu. Dari yang berkepentingan di situ, apakah masuk unsur pidana tau tidak," kata dia.
Sebelumnya, Sandiaga mengatakan sudah mengirim surat permohonan penangguhan pemeriksaan kepada penyidik Polda Metro Jaya agar pemeriksaan kasus tersebut dilakukan setelah putaran kedua pilkada atau setelah 19 April.
"Kami minta dibolehkan memberikan klarifikasi setelah 19 April (hari pencoblosan pilkada)," kata Sandiaga di Jalan Setia Budi, Kuningan, Jakarta Selatan.
Alasan Sandiaga meminta penundaan pemeriksaan agar jangan sampai kasus tersebut dipolitisasi.
"Kan saya maunya pengusutan kasus ini independen, tidak dipolitisasi. Kami menunggu apakah permohonan itu dikabulkan atau tidak," kata dia.
Komentar
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Innalillahi! Detik-detik Tambang Emas Ilegal Longsor, Lebih dari 100 Orang Tewas
-
Jelang Demo di DPR, Rekening Rp80,9 Juta dan Akun TikTok Aktivis Pati Botok Terblokir Tiba-tiba
-
Tuntaskan DPT Muktamar, Gus Ipul: 556 Cabang dan Wilayah Berhak Jadi Peserta
-
Ketika Mengompol Jadi Cerita Lucu: Ulasan How to Pee Your Pants
-
Perbedaan Tinted Sunscreen vs Skin Tint vs BB Cream, Ini Fungsinya
-
3 Fakta Bomber Anyar Persija Alexander Jeremejeff, Eks Tandem Viktor Gyokeres
-
wondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian
-
Fenomena Lifestyle Inflation: Saat Pendapatan Bertambah Tapi Dompet Tetap Menjerit
-
Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas
-
Tembus Rp103,81 Triliun, Ekonom Puji Konsistensi BRI Salurkan KUR Tepat Sasaran