Suara.com - Ahmad Ishomuddin, saksi ahli agama yang didatangkan terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam persidangan, Selasa (21/3/2017), santer dikabarkan dipecat dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Rumor pemecatan itu beredar lantaran Ishom—begitu ia biasa disebut—memberikan keterangan yang dinilai berseberangan dengan sikap MUI terkait pernyataan kontroversial Ahok di Kepulauan Seribu. Dalam persidangan itu, ia menilai pernyataan Ahok tidak menistaan surah Al Maidah ayat 51.
Namun, kepada Suara.com, Ishom yang juga menjabat Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini mengakui belum mengetahui informasi pemecatan tersebut.
“Saya belum mengetahui adanya pemecatan itu. Kalaupun dipecat, ya tidak apa-apa. Saya menjadi Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI itu bukan karena keinginan pribadi, tapi karena ditunjuk,” tutur Ishomuddin melalui sambungan telepon, Jumat (24/3/2017) malam.
Ia mengatakan, menyampaikan penjelasan apa adanya sesuai dengan pengetahuan dirinya dalam persidangan. Tidak ada yang didistorsi atau motif apa pun saat memberi kesaksian dalam persidangan Ahok.
“Jadi, kalau saya dipecat dari MUI, tidak apa-apa. Saya malah bersyukur, karena mengurangi beban amanah yang diserahkan kepada saya,” tutur Ishom yang juga dosen Institute Agama Islam Negeri Radin Intan II Bandar Lampung ini.
Sebelumnya, dalam persidangan, Ishom juga menilai pendapat dan sikap keagamaan MUI yang menyatakan Ahok menghina Al Quran dan menghina ulama ikut andil memicu masalah.
"Sikap keagamaan ini pemicu masalah ini jadi semakin besar. Kita bisa lihat sejumlah demonstrasi yang dilakukan," ujat Ahmad Ishomuddin dalam persidangan yang diadakan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).
Menurut dia, penerbitan pendapat dan sikap keagamaan MUI tidak terlebih dahulu konfirmasi kepada saksi dan Ahok.
Baca Juga: Jokowi Sering Minta Berhenti di Jalan Buat Bagikan Buku ke Anak
"Saya dapat informasi MUI tidak lakukan klarifikasi yang dimaksud, MUI tak melakukan cross check ke Kepulauan Seribu dan tak minta Pak Ahok keterangan tiba-tiba keluar pernyataannya," katanya.
Bagian yang paling krusial dari pendapat dan sikap MUI yaitu tidak adanya konfirmasi kepada Ahok terlebih dahulu.
"Saya setuju seperti poin keharmonisan harus tetap terjaga. Tapi hal memutuskan yang bisa merugikan orang lain tanpa melakukan tabayyun adalah hal tak sependapat," tuturnya.
Ishom, di hadapan majelis hakim, juga mengakui tidak dilibatkan dalam proses pembuatan pendapat dan sikap keagamaan MUI.
"Saya tidak dapat informasi. (Mengeluarkan sikap keagamaan) melibatkan komisi fatwa, tapi saya nggak termasuk yang dapat undangan. Saya tidak ikut dilibatkan," terangnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh