Suara.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Zainut Tauhid Saadi, mengatakan bahwa lembaganya telah memecat Ahmad Ishomuddin dari struktur kepengurusan. Ishomuddin dicopot karena menjadi saksi meringankan dalam sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Berkaitan dengan berita tentang pemberhentian saudara Ishomuddin dari kepengurusan MUI, dengan ini kami sampaikan bahwa berita tersebut benar," kata Zainut lewat keterangannya kepada Antara, Jumat (24/3/2017).
Pemberhentian itu, kata dia, berdasarkan keputusan Rapat Pimpinan MUI pada Selasa tanggal 21 Maret 2017.
Zainut mengatakan pemberhentian Ishomuddin, yang juga menjabat sebagai Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), sebagai pengurus MUI bukan semata karena menjadi saksi ahli dugaan penodaan agama, tetapi juga karena ketidakaktifannya selama menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Fatwa di MUI.
Dia mengatakan secara berkala Dewan Pimpinan MUI melakukan evaluasi kepengurusan untuk memastikan semua anggota pengurus MUI agar dapat melaksanakan amanat dan tugas sesuai dengan tanggung jawabnya.
Evaluasi tersebut, lanjut dia, berlaku untuk semua pengurus jadi bukan hanya terhadap Ishomuddin saja. Kriteria ketidakaktifan itu dinilai dari kehadiran dalam rapat-rapat dan kegiatan MUI lainnya.
"Terhadap Pak Ishomuddin pemberhentian beliau sebagai pengurus selain karena tidak aktif juga karena melanggar disiplin organisasi. Demikian semoga bisa memberikan penjelasan," kata dia.
Sebelumnya, saat dihubungi oleh Suara.com, Jumat, Ishomuddin mengaku belum mengetahui informasi pemecatan tersebut. Meski demikian, ia juga mengatakan tak keberatan jika dipecat oleh MUI.
“Kalaupun dipecat, ya tidak apa-apa. Saya menjadi Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI itu bukan karena keinginan pribadi, tapi karena ditunjuk,” tutur Ishomuddin melalui sambungan telepon, Jumat (24/3/2017) malam.
Ia mengatakan, menyampaikan penjelasan apa adanya sesuai dengan pengetahuan dirinya dalam persidangan. Tidak ada yang didistorsi atau motif apa pun saat memberi kesaksian dalam persidangan Ahok.
“Jadi, kalau saya dipecat dari MUI, tidak apa-apa. Saya malah bersyukur, karena mengurangi beban amanah yang diserahkan kepada saya,” tutur Ishom yang juga dosen Institute Agama Islam Negeri Radin Intan II Bandar Lampung itu.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan
-
Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan
-
Satu Meja di Istana Merdeka: Prabowo Buka Puasa Bareng Pimpinan NU, Muhammadiyah, dan MUI
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Dicecar DPR Soal Surat Penahanan Amsal Sitepu, Kajari Karo Akui Salah Ketik: Siap Salah Pimpinan
-
Profil Eyal Zamir, Jenderal Israel yang Bongkar Krisis Personel di Tengah Tekanan Perang
-
Pemerintah Bentuk Tim Hitung Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Sulut dan Malut
-
Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta
-
AAKI Bahas WFH ASN, Solusi Efisiensi di Tengah Krisis Energi Global
-
Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!
-
Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini
-
Masjid Al-Aqsa Ditutup Total 34 Hari, Zionis Israel Nekat Pakai Dalih Perang Iran demi Keamanan
-
Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik Bantah Minta Kompensasi Rp3,3 M ke Marinir
-
KPK dan Kortas Tipidkor Polri Gelar Pertemuan Tertutup, Koordinasi Penanganan Kasus Baru!