Suara.com - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, memiliki dua alternatif kawasan yang dinilai ideal untuk pembangunan fasilitas pusat rehabilitasi terpadu penanganan penyakit gangguan jiwa yang ditargetkan beroperasi pada 2018.
"Dua kawasan itu berada di Kecamatan Bantargebang, yakni Kelurahan Padurenan atau di Kelurahan Sumurbatu," kata Kepala Bidang Penanggulangan Fakir Miskin Dinas Sosial Kota Bekasi, Teti Handayani di Bekasi, Minggu (26/3/2017).
Menurut dia wacana pembangunan fasilitas itu sudah sampai pada tahapan pengajuan ke Pemkot Bekasi untuk proses pemilihan lokasi.
"Ditargetkan pada 2018, Kota Bekasi sudah bisa memiliki bangunan pusat rehabilitasi terpadu gangguan jiwa yang bisa dimanfaatkan oleh warga untuk kepentingan bersama," kata Teti.
Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya juga telah merampungkan proses detail "engenering design" (DED) atas bangunan dan fasilitas layanan tersebut. Kedua kawasan itu, menurut teti, dinilai representatif karena keberadaan lahan yang masih luas dengan harga pembebasannya yang tidak terlalu membebani keuangan daerah.
"Program kerja ini sejalan dengan upaya pengentasan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), sehingga keberadaan bangunan tersebut dipandang sangat penting di Kota Bekasi," imbuhnya.
Fasilitas itu, tambah teti, akan ditunjang dengan sejumlah sumber daya manusia (SDM) yang berkemampuan di bidangnya serta sejumlah fasilitas pendukung kegiatan penyembuhan gangguan kejiwaan.
"Kita perlengkapi fasilitas itu dengan psikiater yang handal serta sarana dan prasarana penunjang yang ideal," ucapnya.
Dikatakan Teti hingga kini Pemerintah Kota Bekasi belum memiliki fasilitas itu, sehingga persoalan penanganan gangguan kejiwaan masih ditangani oleh sejumlah yayasan swasta di bidang tersebut.(Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum
-
Desak Dokumen AMDAL RDF Rorotan Dibuka, DPRD DKI: Jangan Ada yang Ditutupi!
-
Diterjang Banjir, Begini Upaya Pulihkan Trauma UMKM Perempuan di Aceh dan Sumatra
-
Mengenal RDF Plant Rorotan: Mesin Pengolah Sampah Jakarta yang Berusaha Keras Hilangkan Bau Busuk
-
Pigai Minta Isu Reshuffle Kabinet Tak Digoreng, Tegaskan Pernyataan Mensesneg Valid
-
Habiskan Anggaran Rp1,3 Triliun, DPRD DKI Sebut Perencanaan RDF Rorotan Tak Matang
-
Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja
-
Diduga Cabuli Gadis yang Sedang Pingsan, Guru Besar UIN Palopo Resmi Dinonaktifkan dan 5 Faktanya
-
Ratusan Ribu Pil 'Setan' Disita di Jakbar, Polisi: Pemicu Tawuran dan Kenakalan Remaja