Suara.com - Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Ahmad Ishomuddin diberhentikan dari jabatan wakil ketua komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia tak lama setelah menjadi saksi meringankan bagi terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dalam perkara dugaan penodaan agama. Tapi, MUI menegaskan pemberhentian tersebut bukan karena Ishomuddin jadi saksinya Ahok, melainkan karena dia dianggap tidak pernah mengikuti rapat kepengurusan.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama Khofifah Indar mengatakan Ishomuddin tetaplah bagian PBNU.
"Keanggotaan Kyai Ishomuddin di PBNU, tetap akan menjadi bagian dari otoritas PBNU," ujar Khofifah di acara penutupan Rapimnas Muslimat Nahdlatul Ulama di Crown Plaza, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2017).
Khofifah tidak mau campur tangan dengan keputusan MUI.
"Kalau sudah MUI, itu kan otoritas dari MUI. Saya rasa MUI mungkin punya parameter tertentu untuk melakukan itu," kata dia.
Khofifah mengatakan NU merupakan organisasi Islam terbesar di Indonesia yang selama ini selalu memberikan ruang bagi pengurus untuk berpendapat sesuai dengan keahlian.
"Kami mesti melakukan verifikasi dulu kali ya kalau muslimat. Karena ini Banomnya NU, maka kita hanya akan melihat bahwa NU hanya organisasi keagamaan, NU terbesar di Indonesia juga punya otoritas untuk memberikan ruang bagi pengurusnya, termasuk memberikan pendapatnya dalam sebuah forum atas keilmuan masing-masing," kata Khofifah.
Dalam persidangan ke 15 lalu, Ishomuddin menekankan konteks penggunakan Maidah ayat 51.
Dia mengungkapkan Al Maidah 51 dulu dipakai sebagai petunjuk bagi umat Islam ketika perang dengan Yahudi dan Nasrani. Ayat ini dipakai untuk melindungi orang-orang beriman dari kaum munafik.
Ishomuddin menekankan Al Maidah ayat 51 hanya dapat digunakan kalau berkaitan dengan situasi perang.
Berita Terkait
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
-
JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan