Suara.com - Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Ahmad Ishomuddin diberhentikan dari jabatan wakil ketua komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia tak lama setelah menjadi saksi meringankan bagi terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dalam perkara dugaan penodaan agama. Tapi, MUI menegaskan pemberhentian tersebut bukan karena Ishomuddin jadi saksinya Ahok, melainkan karena dia dianggap tidak pernah mengikuti rapat kepengurusan.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama Khofifah Indar mengatakan Ishomuddin tetaplah bagian PBNU.
"Keanggotaan Kyai Ishomuddin di PBNU, tetap akan menjadi bagian dari otoritas PBNU," ujar Khofifah di acara penutupan Rapimnas Muslimat Nahdlatul Ulama di Crown Plaza, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2017).
Khofifah tidak mau campur tangan dengan keputusan MUI.
"Kalau sudah MUI, itu kan otoritas dari MUI. Saya rasa MUI mungkin punya parameter tertentu untuk melakukan itu," kata dia.
Khofifah mengatakan NU merupakan organisasi Islam terbesar di Indonesia yang selama ini selalu memberikan ruang bagi pengurus untuk berpendapat sesuai dengan keahlian.
"Kami mesti melakukan verifikasi dulu kali ya kalau muslimat. Karena ini Banomnya NU, maka kita hanya akan melihat bahwa NU hanya organisasi keagamaan, NU terbesar di Indonesia juga punya otoritas untuk memberikan ruang bagi pengurusnya, termasuk memberikan pendapatnya dalam sebuah forum atas keilmuan masing-masing," kata Khofifah.
Dalam persidangan ke 15 lalu, Ishomuddin menekankan konteks penggunakan Maidah ayat 51.
Dia mengungkapkan Al Maidah 51 dulu dipakai sebagai petunjuk bagi umat Islam ketika perang dengan Yahudi dan Nasrani. Ayat ini dipakai untuk melindungi orang-orang beriman dari kaum munafik.
Ishomuddin menekankan Al Maidah ayat 51 hanya dapat digunakan kalau berkaitan dengan situasi perang.
Berita Terkait
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Massa Yayasan Kesatria Keris Bali Geruduk DPRD Bali Soal Penistaan Agama di Kelab Atlas
-
Lina Mukherjee Bongkar Dugaan Suap Oknum Pengadilan Palembang Demi Vonis Ringan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin