Suara.com - Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Ahmad Ishomuddin diberhentikan dari jabatan wakil ketua komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia tak lama setelah menjadi saksi meringankan bagi terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dalam perkara dugaan penodaan agama. Tapi, MUI menegaskan pemberhentian tersebut bukan karena Ishomuddin jadi saksinya Ahok, melainkan karena dia dianggap tidak pernah mengikuti rapat kepengurusan.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama Khofifah Indar mengatakan Ishomuddin tetaplah bagian PBNU.
"Keanggotaan Kyai Ishomuddin di PBNU, tetap akan menjadi bagian dari otoritas PBNU," ujar Khofifah di acara penutupan Rapimnas Muslimat Nahdlatul Ulama di Crown Plaza, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2017).
Khofifah tidak mau campur tangan dengan keputusan MUI.
"Kalau sudah MUI, itu kan otoritas dari MUI. Saya rasa MUI mungkin punya parameter tertentu untuk melakukan itu," kata dia.
Khofifah mengatakan NU merupakan organisasi Islam terbesar di Indonesia yang selama ini selalu memberikan ruang bagi pengurus untuk berpendapat sesuai dengan keahlian.
"Kami mesti melakukan verifikasi dulu kali ya kalau muslimat. Karena ini Banomnya NU, maka kita hanya akan melihat bahwa NU hanya organisasi keagamaan, NU terbesar di Indonesia juga punya otoritas untuk memberikan ruang bagi pengurusnya, termasuk memberikan pendapatnya dalam sebuah forum atas keilmuan masing-masing," kata Khofifah.
Dalam persidangan ke 15 lalu, Ishomuddin menekankan konteks penggunakan Maidah ayat 51.
Dia mengungkapkan Al Maidah 51 dulu dipakai sebagai petunjuk bagi umat Islam ketika perang dengan Yahudi dan Nasrani. Ayat ini dipakai untuk melindungi orang-orang beriman dari kaum munafik.
Ishomuddin menekankan Al Maidah ayat 51 hanya dapat digunakan kalau berkaitan dengan situasi perang.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Massa Yayasan Kesatria Keris Bali Geruduk DPRD Bali Soal Penistaan Agama di Kelab Atlas
-
Lina Mukherjee Bongkar Dugaan Suap Oknum Pengadilan Palembang Demi Vonis Ringan
-
Seorang Penyanyi Iran Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf