Suara.com - Aksi intoleransi masih terjadi di sebagian kawasan Indonesia. Yang terbaru aksi penolakan Gereja Santa Clara di Bekasi, Jumat (24/3/2017) yang berlangsung ricuh.
Ketua Yayasan Satu Keadilan (YSK) Sugeng Teguh Santoso meniali intoransi di Indonesia berulang karena adanya pemberian ruang untuk aksi intoleran terjadi. Padahal, keutuhan negara menjadi pertaruhan
“Agar kekerasan atas nama SARA yang merusak persatuan kita sebagai sebuah negara-bangsa yang dibangun diatas fondasi keberagaman, tidak terus berulang, penegak hukum harus serius menindak para pelaku intoleran. Negara tidak boleh tunduk pada kehendak-kehendak kelompok intoleran,” kata Sugeng dalam pernyataan persnya, Senin (27/3/2017).
Menurut dia, penolakan Gereja Santa Clara di Bekasi menambah daftar kasus intoleransi di Jawa Barat dari tahun ke tahun. Di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, 3 gereja sejak 7 Maret 2017 hingga kini dinyatakan Status Quo oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dengan alasan untuk menjaga kondusifitas setelah adanya desakan dari kelompok intoleran.
Pada 23 Maret 2017 Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Depok, disegel. YSK sebagai organisasi yang terlibat dalam advokasi/ pembelaan hak atas Atas Kebebasan Beragama dan Berkepercayaan (KBB) tersebut, mengecam dan menuntut negara aktif memberikan perlindungan dan jaminan kepastian melaksanakan hak.
“Pelanggaran Hak Atas KBB yang dijamin oleh UUD Tahun 1945 dan oleh aturan-aturan hukum internasional sebagai hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (non-derogable rights), sejatinya tidak didasarkan pada alasan legal atau illegalnya pendirian rumah ibadah. Hal ini terbukti dimana beberapa rumah ibadah yang telah memenuhi syarat administratif, masih mengalami penolakan,” kata dia.
Menurut dia, konflik atas nama agama berulang disebabkan negara masih tunduk pada kehendak-kehendak kelompok intoleran. Ini terjadi di pemerinta pusat samai daerah.
“Tindakan demikian memecah belah persatuan sebagai sebuah bangsa yang saling menghargai dan menghormati perbedaan, melanggar hukum dan hak asasi manusia. Kepala-kepala daerah, yang berdiri tegak menjamin pelaksanaan hak asasi warga negara untuk beribadah sebagai tanggungjawab konstitusional, tentu patut diapresiasi,” kata dia.
Baca Juga: Nonton "Bid'ah Cinta", Djarot: Cinta Bisa Kalahkan Intoleransi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang