Ilustrasi KPU [suara.com/Adrian Mahakam]
Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Umum Jakarta Utara Desinta akan melaporkan seorang pendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu karena diduga mengintimidasi.
"Semua di bawah itu minta diproses karena sudah menjelekkan lembaga kami kan. Yang jelas mungkin besok kami akan lapor ke gakkumdu," kata Desinta, Selasa (28/3/2017)
Kasus tersebut terjadi ketika anggota panitia pengawas pemilu dan Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan alat peraga kampanye dua pasangan calon di pemukiman warga Warakas, Tanjung Priok, Minggu (26/3/2017).
"Hari Minggu itu, jadi kami dapat informasi masih banyak spanduk bertebaran di daerah Tanjung Priok, khususnya di Warakas. Akhirnya saya instruksikan panwascam bersama Satpol PP kecamatan untuk menurunkan," kata dia.
Ketika hendak mencopot spanduk dua pasangan kandidat, tiba-tiba ada sekelompok pendukung Ahok-Djarot beraksi.
"Sudah dijalankan, baru dapat tujuh spanduk paslon nomor tiga dan tiga spanduk nomor dua, baru sampai situ. Tiba-tiba partisipan nomor dua itu mengintimidasi panwascam, panitia pengawas lapangan semuanya," kata dia.
Kata-kata yang dilontarkan pendukung Ahok-Djarot dinilai melecehkan petugas pengawas.
"Bahasanya, kan nggak senonoh itu. Sebab yang dia lontarkan panwas, kecuali nama panwascam atau PPL kan yang pribadi, ini kan nggak. Tetap saya nggak terima karena lembaga yang dibawa," kata Desinta
Permintaan maaf kelompok tersebut belum cukup. Desinta tetap akan mengadukan ke aparat.
"Sudah diinformasikan sama panwascam kalau minta maaf sudah dimaafin, tapi proses tetap dilanjutin karena sudah menjelekkan lembaga," katanya.
Desinta mengatakan yang akan dilaporkan hanya satu orang karena melontarkan perkataan tak senonoh kepada petugas panwaslu.
"Intinya, kami nggak terima karena kan kami kerja sesuai aturan dan undang-undang, bukan semaunya kita," kata Desinta.
Desinta mengatakan penertiban atribut kampanye sudah sesuai prosedur perundang-undangan.
"Semua di bawah itu minta diproses karena sudah menjelekkan lembaga kami kan. Yang jelas mungkin besok kami akan lapor ke gakkumdu," kata Desinta, Selasa (28/3/2017)
Kasus tersebut terjadi ketika anggota panitia pengawas pemilu dan Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan alat peraga kampanye dua pasangan calon di pemukiman warga Warakas, Tanjung Priok, Minggu (26/3/2017).
"Hari Minggu itu, jadi kami dapat informasi masih banyak spanduk bertebaran di daerah Tanjung Priok, khususnya di Warakas. Akhirnya saya instruksikan panwascam bersama Satpol PP kecamatan untuk menurunkan," kata dia.
Ketika hendak mencopot spanduk dua pasangan kandidat, tiba-tiba ada sekelompok pendukung Ahok-Djarot beraksi.
"Sudah dijalankan, baru dapat tujuh spanduk paslon nomor tiga dan tiga spanduk nomor dua, baru sampai situ. Tiba-tiba partisipan nomor dua itu mengintimidasi panwascam, panitia pengawas lapangan semuanya," kata dia.
Kata-kata yang dilontarkan pendukung Ahok-Djarot dinilai melecehkan petugas pengawas.
"Bahasanya, kan nggak senonoh itu. Sebab yang dia lontarkan panwas, kecuali nama panwascam atau PPL kan yang pribadi, ini kan nggak. Tetap saya nggak terima karena lembaga yang dibawa," kata Desinta
Permintaan maaf kelompok tersebut belum cukup. Desinta tetap akan mengadukan ke aparat.
"Sudah diinformasikan sama panwascam kalau minta maaf sudah dimaafin, tapi proses tetap dilanjutin karena sudah menjelekkan lembaga," katanya.
Desinta mengatakan yang akan dilaporkan hanya satu orang karena melontarkan perkataan tak senonoh kepada petugas panwaslu.
"Intinya, kami nggak terima karena kan kami kerja sesuai aturan dan undang-undang, bukan semaunya kita," kata Desinta.
Desinta mengatakan penertiban atribut kampanye sudah sesuai prosedur perundang-undangan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!
-
Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang
-
Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan
-
TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta
-
Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi
-
Dirut KAI Respons Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Keselamatan Tak Bedakan Gender
-
Bantah Indonesia Gelap, Prabowo Sindir Pihak yang Ingin Kabur: Silakan...
-
Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan
-
5 Realita Pahit Krisis Air di TTS NTT: Dari Ancaman Stunting hingga Beban Berat Anak Perempuan
-
Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil