Ilustrasi KPU [suara.com/Adrian Mahakam]
Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Umum Jakarta Utara Desinta akan melaporkan seorang pendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu karena diduga mengintimidasi.
"Semua di bawah itu minta diproses karena sudah menjelekkan lembaga kami kan. Yang jelas mungkin besok kami akan lapor ke gakkumdu," kata Desinta, Selasa (28/3/2017)
Kasus tersebut terjadi ketika anggota panitia pengawas pemilu dan Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan alat peraga kampanye dua pasangan calon di pemukiman warga Warakas, Tanjung Priok, Minggu (26/3/2017).
"Hari Minggu itu, jadi kami dapat informasi masih banyak spanduk bertebaran di daerah Tanjung Priok, khususnya di Warakas. Akhirnya saya instruksikan panwascam bersama Satpol PP kecamatan untuk menurunkan," kata dia.
Ketika hendak mencopot spanduk dua pasangan kandidat, tiba-tiba ada sekelompok pendukung Ahok-Djarot beraksi.
"Sudah dijalankan, baru dapat tujuh spanduk paslon nomor tiga dan tiga spanduk nomor dua, baru sampai situ. Tiba-tiba partisipan nomor dua itu mengintimidasi panwascam, panitia pengawas lapangan semuanya," kata dia.
Kata-kata yang dilontarkan pendukung Ahok-Djarot dinilai melecehkan petugas pengawas.
"Bahasanya, kan nggak senonoh itu. Sebab yang dia lontarkan panwas, kecuali nama panwascam atau PPL kan yang pribadi, ini kan nggak. Tetap saya nggak terima karena lembaga yang dibawa," kata Desinta
Permintaan maaf kelompok tersebut belum cukup. Desinta tetap akan mengadukan ke aparat.
"Sudah diinformasikan sama panwascam kalau minta maaf sudah dimaafin, tapi proses tetap dilanjutin karena sudah menjelekkan lembaga," katanya.
Desinta mengatakan yang akan dilaporkan hanya satu orang karena melontarkan perkataan tak senonoh kepada petugas panwaslu.
"Intinya, kami nggak terima karena kan kami kerja sesuai aturan dan undang-undang, bukan semaunya kita," kata Desinta.
Desinta mengatakan penertiban atribut kampanye sudah sesuai prosedur perundang-undangan.
"Semua di bawah itu minta diproses karena sudah menjelekkan lembaga kami kan. Yang jelas mungkin besok kami akan lapor ke gakkumdu," kata Desinta, Selasa (28/3/2017)
Kasus tersebut terjadi ketika anggota panitia pengawas pemilu dan Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan alat peraga kampanye dua pasangan calon di pemukiman warga Warakas, Tanjung Priok, Minggu (26/3/2017).
"Hari Minggu itu, jadi kami dapat informasi masih banyak spanduk bertebaran di daerah Tanjung Priok, khususnya di Warakas. Akhirnya saya instruksikan panwascam bersama Satpol PP kecamatan untuk menurunkan," kata dia.
Ketika hendak mencopot spanduk dua pasangan kandidat, tiba-tiba ada sekelompok pendukung Ahok-Djarot beraksi.
"Sudah dijalankan, baru dapat tujuh spanduk paslon nomor tiga dan tiga spanduk nomor dua, baru sampai situ. Tiba-tiba partisipan nomor dua itu mengintimidasi panwascam, panitia pengawas lapangan semuanya," kata dia.
Kata-kata yang dilontarkan pendukung Ahok-Djarot dinilai melecehkan petugas pengawas.
"Bahasanya, kan nggak senonoh itu. Sebab yang dia lontarkan panwas, kecuali nama panwascam atau PPL kan yang pribadi, ini kan nggak. Tetap saya nggak terima karena lembaga yang dibawa," kata Desinta
Permintaan maaf kelompok tersebut belum cukup. Desinta tetap akan mengadukan ke aparat.
"Sudah diinformasikan sama panwascam kalau minta maaf sudah dimaafin, tapi proses tetap dilanjutin karena sudah menjelekkan lembaga," katanya.
Desinta mengatakan yang akan dilaporkan hanya satu orang karena melontarkan perkataan tak senonoh kepada petugas panwaslu.
"Intinya, kami nggak terima karena kan kami kerja sesuai aturan dan undang-undang, bukan semaunya kita," kata Desinta.
Desinta mengatakan penertiban atribut kampanye sudah sesuai prosedur perundang-undangan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Mana yang Turun Duluan? Banner Demo Mahasiswa di DPR Sindir Kenaikan BBM hingga Jabatan Prabowo
-
Mangkir Lagi, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Fitri Assiddikki di Kasus CSR BI-OJK
-
Disambut Riuh Mahasiswa, Wapres Gibran Buka Pintu Setwapres untuk Pendemo
-
Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM dalam Program MBG
-
DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Anggaran dengan BGN, Ada Apa?
-
Dana Pendidikan Dikuras Buat MBG, Pemerintah Terancam Gugatan Ganti Rugi Triliunan!
-
Guru Keluhkan MBG Ganggu KBM, Pembagian Makanan hingga Ompreng Sita Waktu Belajar
-
Bukan Gerakan Makar, Aliansi Cipayung: Cara Aparat Memperlakukan Kami Seolah Kami Melakukan Kudeta
-
Apakah Harga Minyak Dunia Kembali Normal Setelah AS - Iran Damai?
-
Diplomasi Prabowo Gagal? Malaysia Lebih Unggul Ambil Peluang Ketimbang Indonesia