Ilustrasi KPU [suara.com/Adrian Mahakam]
Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Umum Jakarta Utara Desinta akan melaporkan seorang pendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu karena diduga mengintimidasi.
"Semua di bawah itu minta diproses karena sudah menjelekkan lembaga kami kan. Yang jelas mungkin besok kami akan lapor ke gakkumdu," kata Desinta, Selasa (28/3/2017)
Kasus tersebut terjadi ketika anggota panitia pengawas pemilu dan Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan alat peraga kampanye dua pasangan calon di pemukiman warga Warakas, Tanjung Priok, Minggu (26/3/2017).
"Hari Minggu itu, jadi kami dapat informasi masih banyak spanduk bertebaran di daerah Tanjung Priok, khususnya di Warakas. Akhirnya saya instruksikan panwascam bersama Satpol PP kecamatan untuk menurunkan," kata dia.
Ketika hendak mencopot spanduk dua pasangan kandidat, tiba-tiba ada sekelompok pendukung Ahok-Djarot beraksi.
"Sudah dijalankan, baru dapat tujuh spanduk paslon nomor tiga dan tiga spanduk nomor dua, baru sampai situ. Tiba-tiba partisipan nomor dua itu mengintimidasi panwascam, panitia pengawas lapangan semuanya," kata dia.
Kata-kata yang dilontarkan pendukung Ahok-Djarot dinilai melecehkan petugas pengawas.
"Bahasanya, kan nggak senonoh itu. Sebab yang dia lontarkan panwas, kecuali nama panwascam atau PPL kan yang pribadi, ini kan nggak. Tetap saya nggak terima karena lembaga yang dibawa," kata Desinta
Permintaan maaf kelompok tersebut belum cukup. Desinta tetap akan mengadukan ke aparat.
"Sudah diinformasikan sama panwascam kalau minta maaf sudah dimaafin, tapi proses tetap dilanjutin karena sudah menjelekkan lembaga," katanya.
Desinta mengatakan yang akan dilaporkan hanya satu orang karena melontarkan perkataan tak senonoh kepada petugas panwaslu.
"Intinya, kami nggak terima karena kan kami kerja sesuai aturan dan undang-undang, bukan semaunya kita," kata Desinta.
Desinta mengatakan penertiban atribut kampanye sudah sesuai prosedur perundang-undangan.
"Semua di bawah itu minta diproses karena sudah menjelekkan lembaga kami kan. Yang jelas mungkin besok kami akan lapor ke gakkumdu," kata Desinta, Selasa (28/3/2017)
Kasus tersebut terjadi ketika anggota panitia pengawas pemilu dan Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan alat peraga kampanye dua pasangan calon di pemukiman warga Warakas, Tanjung Priok, Minggu (26/3/2017).
"Hari Minggu itu, jadi kami dapat informasi masih banyak spanduk bertebaran di daerah Tanjung Priok, khususnya di Warakas. Akhirnya saya instruksikan panwascam bersama Satpol PP kecamatan untuk menurunkan," kata dia.
Ketika hendak mencopot spanduk dua pasangan kandidat, tiba-tiba ada sekelompok pendukung Ahok-Djarot beraksi.
"Sudah dijalankan, baru dapat tujuh spanduk paslon nomor tiga dan tiga spanduk nomor dua, baru sampai situ. Tiba-tiba partisipan nomor dua itu mengintimidasi panwascam, panitia pengawas lapangan semuanya," kata dia.
Kata-kata yang dilontarkan pendukung Ahok-Djarot dinilai melecehkan petugas pengawas.
"Bahasanya, kan nggak senonoh itu. Sebab yang dia lontarkan panwas, kecuali nama panwascam atau PPL kan yang pribadi, ini kan nggak. Tetap saya nggak terima karena lembaga yang dibawa," kata Desinta
Permintaan maaf kelompok tersebut belum cukup. Desinta tetap akan mengadukan ke aparat.
"Sudah diinformasikan sama panwascam kalau minta maaf sudah dimaafin, tapi proses tetap dilanjutin karena sudah menjelekkan lembaga," katanya.
Desinta mengatakan yang akan dilaporkan hanya satu orang karena melontarkan perkataan tak senonoh kepada petugas panwaslu.
"Intinya, kami nggak terima karena kan kami kerja sesuai aturan dan undang-undang, bukan semaunya kita," kata Desinta.
Desinta mengatakan penertiban atribut kampanye sudah sesuai prosedur perundang-undangan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar