Suara.com - Sidang ke-16 perkara kasus penodaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Rabu (29/3/2017), besar kemungkinan bakal digeber sampai pukul 24.00 WIB malam nanti.
Pasalnya, tim pengacara Ahok mengajukan tujuh saksi ahli dalam persidangan yang dihelat di Ruang Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, ini. Sementara, sidang ini adalah kesempatan kali terakhir kubu terdakwa untuk menghadirkan saksi ahli.
"Sidang hari ini adalah yang terakhir memeriksa saksi ahli. Sebab, sidang selanjutnya, kami akan memeriksa terdakwa (Ahok),” tegas Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso, saat memulai sidang.
Ketujuh saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum Ahok adalah ahli agama Islam, pakar bahasa Indonesia, dan psikolog sosial.
Dwiarso menegaskan, kalau terdapat saksi yang belum selesai memberikan keterangan hingga pukul 24.00 WIB, maka majelis hakim berhak menutup persidangan secara sepihak.
Agar waktu sangkil, Dwiarso meminta tim kuasa hukum Ahok untuk menayakan poin-poin yang dianggap penting kepada saksi ahli.
"Kalau kira-kira sudah pernah ditanyakan, jangan lagi ditanyakan. Itu agar (ahli) bisa diperiksa semua," kata Dwiarso.
Tujuh saksi ahli Ahok itu antara lain ialah ahli bahasa yang juga guru besar linguistik Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, Bambang Kaswanti Purwo.
Selain itu, ahli psikologi sosial yang juga Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratorium Psikologi Sosial Eropa, Risa Permana Deli. Bambang dan Risa sudah diperiksa oleh penyidik.
Baca Juga: Daftar 10 Kota Termacet Sedunia, Jakarta Masuk Tiga Besar
Sedangkan lima ahli yang belum diperiksa adalah ahli agama Islam yang juga wakil jetua Mustasyar Persatuan Tarbiyah Islamiyah, Hamka Haq; ahli agama Islam yamg juga Rois Syuriah PBNU 2015-2020 dan Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia, KH Masdar Farid Mas'udi; dan, ahli agama Islam yang juga Dosen Tafsir Alquran UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sahiron Syamsuddin.
Selanjutnya, Dosen Hukum Pidana Universitas Udayana, Denpasar, I Gusti Ketut Ariawan dan praktisi hukum yang juga pensiunan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Muhammad Hatta juga akan memberikan keterangan untuk Ahok.
Berita Terkait
-
Ahok Hadirkan Eks Hakim Perkara Penodaan Agama di Sidang Hari Ini
-
Dukungan PPP Kepada Ahok-Djarot Mendapat Kritik Dari Kader Muda
-
Besok Ahok Sidang ke 16, Saksi-saksinya Bakal Patahkan Tuduhan
-
Ucap Kata Tak Senonoh, Pendukung Ahok Kena Batunya
-
Pendukung Agus di Jaktim Kini Tanpa Ragu Dukung Ahok, Kok Bisa?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas
-
Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi