Suara.com - Sidang ke-16 perkara kasus penodaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Rabu (29/3/2017), besar kemungkinan bakal digeber sampai pukul 24.00 WIB malam nanti.
Pasalnya, tim pengacara Ahok mengajukan tujuh saksi ahli dalam persidangan yang dihelat di Ruang Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, ini. Sementara, sidang ini adalah kesempatan kali terakhir kubu terdakwa untuk menghadirkan saksi ahli.
"Sidang hari ini adalah yang terakhir memeriksa saksi ahli. Sebab, sidang selanjutnya, kami akan memeriksa terdakwa (Ahok),” tegas Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso, saat memulai sidang.
Ketujuh saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum Ahok adalah ahli agama Islam, pakar bahasa Indonesia, dan psikolog sosial.
Dwiarso menegaskan, kalau terdapat saksi yang belum selesai memberikan keterangan hingga pukul 24.00 WIB, maka majelis hakim berhak menutup persidangan secara sepihak.
Agar waktu sangkil, Dwiarso meminta tim kuasa hukum Ahok untuk menayakan poin-poin yang dianggap penting kepada saksi ahli.
"Kalau kira-kira sudah pernah ditanyakan, jangan lagi ditanyakan. Itu agar (ahli) bisa diperiksa semua," kata Dwiarso.
Tujuh saksi ahli Ahok itu antara lain ialah ahli bahasa yang juga guru besar linguistik Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, Bambang Kaswanti Purwo.
Selain itu, ahli psikologi sosial yang juga Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratorium Psikologi Sosial Eropa, Risa Permana Deli. Bambang dan Risa sudah diperiksa oleh penyidik.
Baca Juga: Daftar 10 Kota Termacet Sedunia, Jakarta Masuk Tiga Besar
Sedangkan lima ahli yang belum diperiksa adalah ahli agama Islam yang juga wakil jetua Mustasyar Persatuan Tarbiyah Islamiyah, Hamka Haq; ahli agama Islam yamg juga Rois Syuriah PBNU 2015-2020 dan Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia, KH Masdar Farid Mas'udi; dan, ahli agama Islam yang juga Dosen Tafsir Alquran UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sahiron Syamsuddin.
Selanjutnya, Dosen Hukum Pidana Universitas Udayana, Denpasar, I Gusti Ketut Ariawan dan praktisi hukum yang juga pensiunan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Muhammad Hatta juga akan memberikan keterangan untuk Ahok.
Berita Terkait
-
Ahok Hadirkan Eks Hakim Perkara Penodaan Agama di Sidang Hari Ini
-
Dukungan PPP Kepada Ahok-Djarot Mendapat Kritik Dari Kader Muda
-
Besok Ahok Sidang ke 16, Saksi-saksinya Bakal Patahkan Tuduhan
-
Ucap Kata Tak Senonoh, Pendukung Ahok Kena Batunya
-
Pendukung Agus di Jaktim Kini Tanpa Ragu Dukung Ahok, Kok Bisa?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?