Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah tidak puas dengan pembaruan nota kesepahaman bersama Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri, dan Kejaksaan Agung mengenai penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi.
Dalam nota tersebut terdapat 15 pasal. Salah satu menyebutkan bila terjadi pemeriksaan terhadap anggota salah satu penegak hukum oleh penegak hukum lain, harus memberitahukan kepada pimpinan personil yang diperiksa.
Menurut Fahri seharusnya ada juga nota kesepahaman antara penegak hukum dan DPR dalam tindak pidana korupsi.
"Justru anggota DPR itu yang harusnya nggak boleh sembarangan disentuh, karena DPR itu regulator dan itu ada dalam konstitusi negara. Kalau aparat hukum itu tidak ada itu namanya semacam proteksi itu," kata Fahri di DPR, Jakarta, Rabu (29/3/2017).
Menurut Fahri seharusnya KPK tidak memberikan kekhususan kepada penegak hukum lembaga lain. Sebab, KPK diberikan peran yang lebih dan diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"KPK itu harus berani ambil inisiatif dalam seluruh upaya pemberantasan korupsi. Khususnya dalam membangun sistem yang baik. Jadi dalam UU itu sudah memperkuat KPK. Kalau di UU, kekuatan KPK dalam pemberantasan korupsi itu bisa lebih kuat daripada presiden," kata dia.
Nota kesepahaman juga menyebutkan bahwa ketiga pihak akan bekerja sama dalam sosialisasi, pendidikan dan pelatihan terkait upaya pemberantasan korupsi.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan perbedaan nota kesepahaman yang baru dengan yang sebelumnya, antara lain berkenaan dengan adanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Elektronik.
"Jadi SPDP ini nantinya akan online supaya di tingkat pusat, baik KPK, Polri dan Kejagung punya data dan info yang sama terkait penanganan tipikor di seluruh Indonesia," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
KPK Didesak Periksa PT Agrinas Terkait Kebijakan Impor 105 Ribu Unit Pick-up
-
Impor 105 Ribu Pick-Up dari India Disorot, Peneliti: Ada 10 Celah Hukum untuk KPK Usut PT Agrinas
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka
-
Setelah dari Aceh, Prabowo Buka Gerbang Istana Jakarta untuk Halalbihalal Rakyat di Hari Lebaran
-
Prabowo Bagikan Ribuan Sembako saat Malam Takbiran di Medan