Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo disebut bakal dihadirkan dalam sidang kasus korupsi lelang proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (30/3/2017) hari ini.
Ganjar dikabarkan akan hadir sebagai saksi yang diajukan oleh lembaga antirasuah tersebut. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah tidak membenarkan, tapi tak juga menampik kabar tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (29/3/).
"Kami akan hadirkan tiga penyidik KPK, saksi Miryam dan lima saksi lain. Mereka dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan lainnya DPR RI. So[al identitasnya, akan disampaikan nanti," kata Febri.
Selain Ganjar, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo juga bakal dihadirkan setelah persidangan sebelumnya absen lantaran berada di luar negeri.
Sementara saksi yang sudah secara jelas bakal dihadirkan ialah anggota DPR RI Miryam S Haryani dan tiga penyidik KPK, yakni Novel Baswedan, Ambarita Damanik, serta Irwan Santoso.
Miryam akan dikonfrontasikan dengan ketiga penyidik itu, karena dalam persidangan sebelumnya yang bersangkutan mencabut isi berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa KPK.
Miryam beralasan, BAP itu dibuat saat dirinya merasa ditekan oleh ketiga penyidik tersebut.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua mantan pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri—Irman dan Sugiharto—sebagai terdakwa.
Baca Juga: Punya Banyak Barang Bukti, JPU Siap Kuatkan Dakwaan atas Ahok
Irman adalah mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri. Sedangkan Sugiharto adalah Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri, saat terjadinya kasus tersebut. Dalam proses lelang proyek e-KTP, Sugiharto juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
KPK, dalam surat dakwaan yang dibacakan pada sidang perdana, menyebut kedua mantan pejabat itu memperkaya diri sendiri dan orang lain.
Kedua terdakwa diduga tidak sendirian melakukan aksi rasuah. KPK menyebut terdakwa turut dibantu Andi Agustinus alias Andi Narogong yang menjadi penyedia barang dan jasa di Kemendagri.
Mereka juga dibantu Isnu Edhi Wijaya (ketua konsorsium Percetakan Negara RI), Sekjend Kemendagri Diah Anggraini, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR 2009-2014 Setya Novanto, dan Drajad Wisnu Setyawan sebagai ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil tahun 2011.
Diduga, sebanyak Rp2,3 triliun dari total Rp5,9 triliun dana proyek itu mengalir ke sejumlah pejabat.
Termutakhir, KPK juga menetapkan Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka. Andi disebut sebagai pihak swasta yang menjadi “juru suap” para pejabat dan politikus sebagai “pelicin” dana anggaran proyek e-KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Kemdiktisaintek Rilis Aturan Baru No 52 2025, Jamin Gaji Dosen Non-ASN
-
Pasukan Orange Tuntaskan Bersih-Bersih Sisa Perayaan Tahun Baru Sebelum Subuh
-
Banjir dan Longsor Lumpuhkan Kehidupan Anak di Tapanuli Tengah
-
Pendidikan Pascabencana di Sumatra: Ketika Sekolah Dibuka Kembali, Siapkah Anak-Anak Belajar?
-
Tragedi di Labuan Bajo, Mengapa Kapal Pinisi Mudah Tenggelam saat Cuaca Ekstrem?
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Masyarakat Apresiasi Gerak Cepat Bina Marga Pulihkan Jembatan Lawe Mengkudu 1
-
Komitmen Dukung Konektivitas, Bina Marga Telah Pulihkan 10 Titik Jembatan Terdampak di Aceh
-
Bicara Progres Penanganan Bencana, Ini Ultimatum Prabowo ke Pelanggar Hukum
-
Duduk Bareng Warga Batang Toru di Malam Tahun Baru, Prabowo Pesan 'Tidak Boleh Merusak Alam'