Suara.com - Jaksa Penuntut Umum mengklaim siap menguatkan dakwaan perkara tindak pidana dugaan penodaan agama terhadap terdakwa gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Pihak JPU mengungkapkan, penguatan dakwaan berdasarkan banyaknya alat bukti yang dimiliki dan siap memperlihatkan serta dijabarkan pada sidang ke-17, Selasa (4/4/2017) mendatang. Hal itu diungkapkan Ketua JPU, Ali Mukartono.
Ali mengklaim, banyak mempunyai alat bukti lantaran setiap pelapor turut menyertai bukti berupa rekaman video saat Ahok mengutip Surat Al Maidah ayat 51 kala kunjungan kerja ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, akhir September 2016, yang jadi pangkal permasalahan pada sidang penodaan agama ini.
"Ada banyak (bukti) karena tiap pelapor menyampaikan barbuk (barang bukti--red) kepada penyidik. Kesepakatan diputar semua atau tidak nanti tergantung persidangan berikutnya," ujar Ali usai sidang ke-16 Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017) malam.
Ali menambahkan, dalam persidangan ke-16 terjadi perbedaan pendapat antara saksi ahli yang pernah dihadirkan JPU dan yang dihadirkan tim kuasa hukum Ahok.
Meski begitu, Ali mengklaim keterangan ahli pihak Ahok justru akan menguntungkan JPU untuk menguatkan dakwaan jaksa.
"Tapi dari isi poin tertentu kita bisa ambil manfaat bahwa itu semua mendukung pembuktian," ujar Ali.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi Santiarto menerangkan agenda sidang pekan depan adalah pemeriksaan terdakwa dan alat bukti. Dia meminta pada JPU dan kuasa hukum untuk menyiapkan bukti-bukti yang dimiliki.
"Baik JPU atau PH (penasihat hukum) silakan mengajukan bukti untuk kita periksa bersama di sini (Selasa depan). Tentunya disiapkan juga peralatan untuk memutar video itu yang ada pada penuntut umum," kata Dwiarso.
Baca Juga: MU Berniat Rekrut Neymar, Mourinho: Mimpi di Siang Bolong
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!