Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri membentuk tim untuk memberikan bantuan hukum bagi Siti Aisyah, WNI yang menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-nam di Malaysia.
"Kami sudah bentuk tim, konteksnya untuk investigasi," kata Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Pol H.S. Maltha di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Dia mengatakan tim dari Polri tersebut sudah dikirim ke Malaysia untuk mempersiapkan pembelaan atas kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh Aisyah.
Tim itu melakukan investigasi untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan Aisyah, dan lalu menentukan bantuan hukum apa yang harus diberikan kepada Aisyah," katanya.
Sejumlah anggota tim tersebut juga telah berkomunikasi dengan Aisyah. "Sejauh ini, kejadiannya seperti sedang melakukan prank. Pengakuannya seperti itu," katanya.
Kepada anggota Hubinter yang menemuinya, Aisyah mengaku tidak mengetahui persis pria yang menyuruhnya melakukan aksi jahil itu karena orang tersebut langsung pergi setelah kejadian."Katanya orang Korea," katanya.
Ia menyebut Aisyah terancam dengan pelanggaran pidana kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.
Kendati demikian, pihaknya terus berupaya mengumpulkan bukti untuk memperjuangkan Aisyah agar bebas dari jeratan hukum di Malaysia. (Antara)
Berita Terkait
-
Sudah Enam Minggu, Mayat Kim Jong Nam Belum Diambil Keluarga
-
Jenazah Kim Jong Nam Keluar Rumah Sakit, Dibawa Kemana?
-
Kapolri Desak Malaysia Perjelas Keberadaan Siti Aisyah
-
'Sel Teroris Banten' Ingin Buat Kamp Latihan Militer di Halmahera
-
Donatur Aksi Teror Bom Thamrin 2016 Akhirnya Berhasil Diringkus
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga