Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri membentuk tim untuk memberikan bantuan hukum bagi Siti Aisyah, WNI yang menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-nam di Malaysia.
"Kami sudah bentuk tim, konteksnya untuk investigasi," kata Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Pol H.S. Maltha di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Dia mengatakan tim dari Polri tersebut sudah dikirim ke Malaysia untuk mempersiapkan pembelaan atas kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh Aisyah.
Tim itu melakukan investigasi untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan Aisyah, dan lalu menentukan bantuan hukum apa yang harus diberikan kepada Aisyah," katanya.
Sejumlah anggota tim tersebut juga telah berkomunikasi dengan Aisyah. "Sejauh ini, kejadiannya seperti sedang melakukan prank. Pengakuannya seperti itu," katanya.
Kepada anggota Hubinter yang menemuinya, Aisyah mengaku tidak mengetahui persis pria yang menyuruhnya melakukan aksi jahil itu karena orang tersebut langsung pergi setelah kejadian."Katanya orang Korea," katanya.
Ia menyebut Aisyah terancam dengan pelanggaran pidana kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.
Kendati demikian, pihaknya terus berupaya mengumpulkan bukti untuk memperjuangkan Aisyah agar bebas dari jeratan hukum di Malaysia. (Antara)
Berita Terkait
-
Sudah Enam Minggu, Mayat Kim Jong Nam Belum Diambil Keluarga
-
Jenazah Kim Jong Nam Keluar Rumah Sakit, Dibawa Kemana?
-
Kapolri Desak Malaysia Perjelas Keberadaan Siti Aisyah
-
'Sel Teroris Banten' Ingin Buat Kamp Latihan Militer di Halmahera
-
Donatur Aksi Teror Bom Thamrin 2016 Akhirnya Berhasil Diringkus
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar