Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) resmi menahan Serektaris Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Gatot Saptono alias Al Khaththath dan empat lainnya, untuk 20 hari ke depan atau sampai 20 April 2017.
"Surat penahanannya diterbitkan hari ini, untuk 20 hari ke depan. Alasan penahanannya atas dasar subjektifitas penyidik," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu (1/4/2017).
Ia mengatakan, penyidik bisa mengajukan tersangka untuk ditahan berdasarkan subjektifitas bahwa akan ada upaya melarikan diri, mengulangi perbuatan, atau berupaya melarikan diri.
Argo menuturkan, Al Khaththath tidak bersedia menandatangani surat penahanan tersebut. Namun, perlawanan itu berimpas pada legalitas penahanan yang bersangkutan.
"Tidak meneken surat itu juga tidak masalah. Kami akan buatkan berita acara penolakan tanda tangan surat penahanan. Kalaupun pengacaranya mau mengajukan penangguhan penahanan, silakan saja," tuturnya.
Argo, sebelumnya, mengungkapkan polisi turut menyita uang belasan juta rupiah dari tangan Saptono saat yang bersangkutan dibekuk di kamar nomor 123 Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Jumat (31/3) dini hari.
"Total uang yang disita adalah Rp18.870.000,” tutur Argo. Ia mengatakan, polisi tengah menyelidiki sumber dan peruntukan uang tunai.
Untuk diketahui, Saptono ditahan dan disangkakan melanggar Pasal 107 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.
Baca Juga: Bank Nasional Perlu Jajaki Pasar Global
Selain Al Khaththath, polisi juga menangkap ZA, IR, V, dan M. Oleh polisi, V dan M dituduh melanggar Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Sebab, keduanya dinilai pernah menyiarkan perkataan yang menghina etnis tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Pembangunan 93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Tuntas, Gus Ipul Soroti Pentingnya Dukungan Pemda
-
PKB Singgung Sikap PDIP soal Aksi Tolak MBG: Jangan Bilang A, yang Dikerjakan B
-
Kemensos-PKP Terjun ke Pasuruan untuk Cek Rumah Orangtua Siswa Sekolah Rakyat Tak Layak Huni
-
Misteri Kakek 75 Tahun Tewas Tergantung di Taman Pramuka, Barang Berharga Masih Utuh
-
Mencekam! Eksekusi Hotel Sultan Berujung Hujan Batu, 119 Orang Digelandang Polisi
-
Stok Senjata AS Menipis, Donald Trump Paksa Industri Militer Genjot Produksi Rudal
-
Sekolah Rakyat Siap Beroperasi, Kemensos Hadapi Krisis Tenaga Pendidik
-
Ancaman El Nino Berpotensi Picu Krisis Ekonomi, Pemerintah Diminta Waspada
-
AS-Iran Sudah Damai, Rusia Masih Perang, Kilang Minyak Moskow Hancur Dihantam Drone Ukraina
-
PKB Sentil PDIP, Minta Sikap Politik Tegas Tak Abu-abu: Kalau Oposisi Ya Oposisi