Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) resmi menahan Serektaris Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Gatot Saptono alias Al Khaththath dan empat lainnya, untuk 20 hari ke depan atau sampai 20 April 2017.
"Surat penahanannya diterbitkan hari ini, untuk 20 hari ke depan. Alasan penahanannya atas dasar subjektifitas penyidik," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu (1/4/2017).
Ia mengatakan, penyidik bisa mengajukan tersangka untuk ditahan berdasarkan subjektifitas bahwa akan ada upaya melarikan diri, mengulangi perbuatan, atau berupaya melarikan diri.
Argo menuturkan, Al Khaththath tidak bersedia menandatangani surat penahanan tersebut. Namun, perlawanan itu berimpas pada legalitas penahanan yang bersangkutan.
"Tidak meneken surat itu juga tidak masalah. Kami akan buatkan berita acara penolakan tanda tangan surat penahanan. Kalaupun pengacaranya mau mengajukan penangguhan penahanan, silakan saja," tuturnya.
Argo, sebelumnya, mengungkapkan polisi turut menyita uang belasan juta rupiah dari tangan Saptono saat yang bersangkutan dibekuk di kamar nomor 123 Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Jumat (31/3) dini hari.
"Total uang yang disita adalah Rp18.870.000,” tutur Argo. Ia mengatakan, polisi tengah menyelidiki sumber dan peruntukan uang tunai.
Untuk diketahui, Saptono ditahan dan disangkakan melanggar Pasal 107 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.
Baca Juga: Bank Nasional Perlu Jajaki Pasar Global
Selain Al Khaththath, polisi juga menangkap ZA, IR, V, dan M. Oleh polisi, V dan M dituduh melanggar Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Sebab, keduanya dinilai pernah menyiarkan perkataan yang menghina etnis tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok