Suara.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menemukan produk makanan dan minuman berbahaya dari Malaysia di kawasan perbatasan. Sebab makanan itu kadaluwarsa.
Kepala Bidang Pengendali Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, Ramsidah mengatakan sejumlah produk makanan minuman asal Malaysia yang disita aparat gabungan setempat.
"Makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa itu sangat berbahaya jika dikonsumsi utamanya bagi anak-anak karena ketahanan tubuhnya masih rentan," jelas dia di Nunukan, Rabu (5/4/2017).
Makanan dan minuman kadaluwarsa tersebut telah mengandung bakteri atau virus karena batas waktu konsumsinya telah berakhir dimana produk-produk memiliki batas waktu oleh perusahaan yang memproduksinya.
Efek yang ditimbulkan oleh makanan dan minuman kadaluwarsa adalah keracunan hingga kematian akibat telah terkontaminasi dengan bakteri atau jamur yang menyerang tubuh manusia.
Mengingat dampak yang ditimbulkan tersebut, Ramsidah mengajak pedagang di daerah itu tidak menperjualbelikan makanan dan minuman kadaluwarsa.
Kemudian masyarakat juga diimbau agar memperhatikan kemasan pada saat berbelanja, kata Ramsidah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia
-
Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN
-
Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya
-
Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite
-
Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer
-
Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
-
Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini
-
'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat
-
Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Dadan Dicopot, Mensesneg: Tunggu Saja Hasilnya