Suara.com - Tindakan penggerebekan dan penutupan oleh Badan Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM) terhadap produsen makanan bayi Bebiluck yang berada dibawah naungan PT Hassana Boga Sejahtera menuai polemik.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi IX DPR RI Ahmad Zainuddin berpendapat, BPOM seharusnya bersikap bijak dan adil terhadap produsen UKM yang memproduksi makanan pendamping ASI tersebut.
"Tindakan itu memang mengejutkan, karena produsen itu ternyata mampu menunjukkan bukti hasil laboratorium kalau produk mereka aman secara kesehatan. Sebaiknya BPOM meninjau ulang," ujarnya di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta.
Menurut Zainuddin produsen Bebiluck memiliki niat baik dan serius mengurus seluruh prosedur perizinan dan tampak pihak-pihak terkait mempersulit dan lelet. Bahkan banyak permintaan biaya besar di luar yang seharusnya.
Lebih lanjut dia menambahkan, biasanya penutupan sebuab produsen obat atau makanan dilakukan jika sudah muncul kasus dan massif. Apakah sudah muncul kasus keracunan atau keluhan terkait produk bebiluck? BPOM menurut Zainuddin, harus juga mengungkap hal tersebut.
Tak hanya itu, lanjut dia, BPOM juga harus tegas melakukan tindakan sama terhadap produsen lain dengan kasus yang sama. Karena menurut Zainuddin, produk makanan ilegal yang tidak mengantongi izin BPOM banyak beredar di masyarakat.
"Jika alasannya izin produksi dan edar, BPOM jangan terkesan tebang pilih. Penutupan ini jadi terkesan mengejutkan dan kontroversi. karena itu BPOM sebaiknya meninjau ulang, dan duduk bersama dengan produsen tersebut untuk mencari solusi yang adil," imbuhnya.
Anggota DPR RI dari FPKS ini juga mengatakan, penggerebekan produsen Bebiluck ini tidak terhindarkan dari polemik, karena selama ini tidak ada kasus kesehatan diakibatkan produk mereka. Apalagi izin produsen yang bermula dari UMKM Kota Tangerang itu dikeluarkan BP2T Kota Tangerang Selatan sehari setelah penutupan oleh BPOM.
"Menurut produsen, izinnya sudah keluar sehari setelah penutupan. Artinya sudah ada lampu hijau produksi. Katanya tinggal pengurusan izin BPOM. Makanya jadi polemik," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU