Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara menyarankan kepada Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan, merazia penjual makanan serta minuman yang ada disekolah di kota itu.
"Penjual makanan, minuman di depan SD, SMP, dan SMA di Kota Medan, diduga tidak higienis, serta dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan pelajar," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLKI) Sumut, Abubakar Siddik di Medan, Minggu (2/10/2016).
Para pedagang makanan dan minuman di depan sekolah itu, menurut dia, diduga menggunakan bahan kimiawi boraks atau "Rhodamin B (zat pewarna sintesis).
"Hal ini harus secepatnya dicegah dan jangan sampai para pelajar tersebut menderita sakit akibat membeli makanan dan minuman tersebut," ujar Abubakar.
Ia mengatakan, masyarakat dan orang tua pelajar juga dibuat resah oleh para penjual makanan dan minuman yang selalu berjejer di depan sekolah. Namun, dari segi higienis makanan berupa bakso yang dibakar, mie kuning dan kue-kue basah lainnya kurang terjamin kesehatannya.
Selain itu, minuman yang dijual kepada anak-anak di sekolah tersebut, diduga menggunakan zat pewarna, pemanis, dan juga pewarna makanan yang berbahaya bagi kesehatan pelajar tersebut.
"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan dapat bekerja sama dengan Kepala Sekolah untuk melakukan penertiban terhadap para penjual makanan dan minuman yang berjualan di depan sekolah," ucapnya.
Abubakar menyebutkan, penjual makanan dan minuman yang dianggap bermasalah itu, dapat dipidana kurungan lima tahun penjara dan sesuai dengan ketentuan Undan-Undan Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Penjual makanan tersebut juga perlu diberikan sosialisasi bahwa mencampur makanan dengan boraks atau formalin (pengawet makanan) dan "Rhodamin B" (zat pewarna sintesis) adalah melanggar hukum, serta tidak dibenarkan. Menggunakan zat kiamiawi itu bisa menimbulkan penyakit kanker, mengganggu fungsi otak, merusak metabolisme tubuh, depresi dan penyakit lainnya yang dapat mempercepat proses kematian bagi manusia.
"Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) dan Dinas Kesehatan agar terus mengawasi para penjual makanan tidak lagi mencampur bahan makanan/minuman dengan zat kimiawi yang berbahaya itu," kata Ketua YLKI itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu
-
Andalkan Google Maps, Pemudik Arus Balik Malah Nyasar ke Jalan Sawah Menuju Tol Jogja-Solo
-
Ucapan Trump 100 Persen Bohong, Iran Hujani Tel Aviv dengan Rudal Bermuatan Ratusan Kg Peledak
-
Terintegrasi Banyak Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan, LRT Bisa Jadi Solusi Libur Lebaran
-
Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Hari Ini, One Way Nasional Diberlakukan
-
Arus Balik Lebaran Semakin Padat di Terminal Kampung Rambutan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres