Suara.com - Hari ini, Rabu (5/4/2017) tim Hukum dan Advokasi pasangan calon gubernur DKi jakarta Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat melaporkan calon guberur DKi Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya.
Ketua Tim Hukum dan Advokasi Basuki - Djarot, Pantas Nainggolan mengatakan Anies dituding telah menyampaikan informasi yang diduga mengarah pada fitnah kepada masyarakat, soal adanya penggusuran 300 kampung di wilayah Jakarta.
Pantas mengatakan data dan informasi yang disampaikan Anies sama sekali tidak benar.
"Itu semua bohong, tidak benar dan fitnah. Tidak ada satu lokasi penggusuran di Jakarta. Yang ada hanyalah titik-titik penertiban misalnya reklame liar, pedagang kaki lima, dan PMKS, bangunan di atas air. Jadi tidak ada penggusuran, yang ada hanyalah penertiban dalam rangka memberikan pelayanan ke warga Jakarta. Itu yang mau saya luruskan," kata Pantas di SPKT Polda Metro Jaya.
Ditambahkan Pantas, Anies dianggap telah memanipulasi data, kemudian disampaikan kepada publik."Data yang menyatakan tidak ada penggusuran dan tidak ada satu kampung pun yang digusur. Sementara Anies menyebutkan 300 kampung," ujar Pantas.
Pernyataan Anies yang dianggap fitnah tersebut, tambah Pantas, disampaikan sebelum putaran pertama Pilkada DKI Jakarta diselenggarakan pada 15 Februari lalu.
Dalam laporannya, Pantas menyodorkan barang bukti berupa rekaman video, flashdisk, dan data yang menyatakan tidak ada penggusuran dan tidak ada satu kampung pun yang akan digusur.
Dalam Laporan polisi bernomor LP /1682/IV/2017/PMJ/Ditreskrimum tanggal 5 April 2017 Anies dijerat Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
Baca Juga: Gara-Gara Rumah Rp350 Juta, Anies Baswedan Digoda Ahok dan Djarot
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?