Suara.com - Polisi meminta sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditunda sementara. Surat pengajuan tertanggal 4 April 2017 tersebut meminta agar Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Penundaan sidang Ahok dilakukan hingga pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua 19 April 2017 mendatang. Karena ada kekhawatiran munculnya gangguan keamanan di Jakarta.
"Mengingat semakin rawannya situasi keamanan di DKI Jakarta, maka demi kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta akan dilaksanakan pengamanan tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Jakarta putaran II, di mana perkuatan pasukan Polri dan TNI akan dikerahkan semua. Maka disarankan kepada Ketua agar sdang dengan agenda tuntutan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk ditunda setelah tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II," tulis surat tersebut yang beredar di kalangan wartawan, Kamis (6/4/2017).
Selain itu, polisi juga menyampaikan kepada beberapa instansi terkait jika penanganan kasus yang menjerat pasangan calon nomor urut tiga Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akan ditunda setelah tahap pencoblosan Pilkada selesai dilakukan.
"Berkaitan dengan hal tersebut diinformasikan bahwa proses hukum terhadap terlapor Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, baik pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik Polri, ditunda pelaksanaannya setelah tahap tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II," tulis surat tersebut.
Surat pengajuan tersebut telah disampaikan kepada Mahkamah Agung, Kapolri, Irwasum Polri, Ketua PT DKI Jakarta dan Kejati DKI Jakarta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Waluyo menyampaikan pihaknya telah menerima surat pengajuan Polda Metro Jaya, Rabu (5/4/2017) kemarin.
"Itu yang mengajukan polisi. Itu ditujukan kepada Pengadilan Negeri. Yang ajukan Kapolda," kata Waluyo kepada Suara.com.
Menurutnya soal penudaan itu yang merupakan kewenangan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Baca Juga: Ahok-Djarot Kesal Diumpat Tukang Gusur oleh Anies
"Kalau itu (masalah) penundaan itu kan (kewenangan) hakim ya," kata dia.
Dia juga menyerahkan keputusan majelis hakim apakah mempertimbangkan soal penundaan sidang Ahok yang diajukan Polda Metro Jaya.
"Iya tinggal nunggu hakimnya setuju apa nggak. Kami kan terserah hakim," kata dia.
Sementara, Kepala Humas PN Jakarta Utara Hasoloan menyampaikan pihaknya belum mengetahui soal pengajuan penudaan sidang Ahok dengan alasan keamanan Jakarta.
"Saya belum lihat, nanti saya cek dulu," kata Hasoloan.
Terkait hal ini, pihaknya masih berpedoman dengan instruksi majelis hakim yang mengagendakan jadwal pembacaan tuntutan Ahok pada Selasa (11/4/2017) pekan depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
Terkini
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook
-
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer
-
Larangan Jelas, Bahaya Nyata: Mengapa Pelanggaran Merokok saat Berkendara Terus Berulang?
-
Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja
-
Dalami Pemerasan Eks Bupati Pati Sudewo, 3 Orang Perangkat Desa Diperiksa Penyidik KPK
-
Didakwa Korupsi, Noel Malah Ngaku Ingin Jadi Pimpinan atau Jubir KPK
-
Sebut Kapolri 'Murtad Politik', Sri Raja Kritik Pernyataan Listyo Sigit soal Polri di Bawah Presiden
-
Prabowo Peringatkan Skenario 'Kiamat' Perang Dunia III, Picu 'Nuclear Winter' Puluhan Tahun
-
4 Fakta Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser