Suara.com - Mantan Ketua DPR RI Ade Komarudin pernah meminta Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical untuk mengingatkan Ketua DPR, Setya Novanto.
Saat itu Ade merasa khawatir dengan desas desus tentang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) berkaitan dengan partai politiknya.
Ade saat itu duduk sebagai Sekretaris Fraksi Golkar. Sementara itu, Ical merupakan Ketua Umum Partai Golkar dan Setya merupakan Ketua Fraksi Golkar.
"Saya menghadap ke Ketum saat itu Ical, saya didasari info di luar, bisik-bisik, saya ingatkan. Saya cuma ingin abang (Ical) ingatkan, Pak Novanto terlibat masalah ini. Partai bisa bubar, kalo ada aliran ke partai bisa bubar," kata Ade saat bersaksi dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).
Lelaki yang akrab disapa Akom tersebut berkata dirinya tak punya niat apa-apa saat bertemu Ical untuk membahas masalah Setya. Menurut Akom, kepentingan dirinya hanya satu, yakni agar Partai Golkar tak bubar bila memang ada dugaan keterlibatan dalam kasus e-KTP ini.
"Kata dia (Ical), Iya De, nanti saya sampaikan ingatannya (ke Setya Novanto)," kata Ade menirukan jawaban Ical waktu itu.
Setelah pertemuan dengan Ical, Akom bertemu dengan Setya. Pada pertemuan yang dilakukan di rumah Akom itu, Novanto menyatakan bahwa yang berkaitan dengan proyek e-KTP aman.
"Pak Novanto bilang, De kalau soal e-KTP aman. Alhamdulillah kalau aman, saya sampaikan ke Novanto," kata Akom.
Namun, dalam sidang sebelumnya, Setya mengaku tak membahas masalah proyek e-KTP ketika berkunjung ke rumah Akom. Setya menyatakan, memang kerap bertamu ke rumah Akom pada malam hari selepas berkegiatan.
Baca Juga: Hanura Belum Tentu Pecat Tersangka Korupsi e-KTP
"(Soal e-KTP) tidak pernah yang mulia. (Kita bahas) internal di fraksi dan berkaitan dengan jadwal-jadwal yang diundang, kegiatan di fraksi," ujar Akom.
Namun, saat dicecar Majelis Hakim soal penerimaan uang e-KTP, Akom membantahnya. Politikus Partai Golkar itu menyatakan bahwa sampai saat ini dirinya tak merasa menerima uang dugaan korupsi e-KTP.
"Saya tidak pernah terima itu, Insya Allah saya tidak pernah terima itu. Saya yakin tidak terkait hal ini. Apa kaitanya dengan saya?" katanya.
Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Akom disebut menerima uang dugaan korupsi e-KTP sebesar 100 ribu Dollar Amerika Serikat. Akom menerima uang dari proyek senilai Rp5,9 triliun itu saat menjabat Sekretaris Fraksi Golkar.
Tag
Berita Terkait
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
-
Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni
-
Puncak Komedi Setya Novanto: Diejek Satu Indonesia dengan Meme Tiang Listrik dan Bakpao
-
Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP
-
Enaknya Jadi Setnov: Korupsi Rp 2,3 Triliun, Vonis 'Diskon' dan Cuma 7 Tahun di Penjara
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka