Suara.com - Mantan Ketua DPR RI Ade Komarudin pernah meminta Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical untuk mengingatkan Ketua DPR, Setya Novanto.
Saat itu Ade merasa khawatir dengan desas desus tentang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) berkaitan dengan partai politiknya.
Ade saat itu duduk sebagai Sekretaris Fraksi Golkar. Sementara itu, Ical merupakan Ketua Umum Partai Golkar dan Setya merupakan Ketua Fraksi Golkar.
"Saya menghadap ke Ketum saat itu Ical, saya didasari info di luar, bisik-bisik, saya ingatkan. Saya cuma ingin abang (Ical) ingatkan, Pak Novanto terlibat masalah ini. Partai bisa bubar, kalo ada aliran ke partai bisa bubar," kata Ade saat bersaksi dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).
Lelaki yang akrab disapa Akom tersebut berkata dirinya tak punya niat apa-apa saat bertemu Ical untuk membahas masalah Setya. Menurut Akom, kepentingan dirinya hanya satu, yakni agar Partai Golkar tak bubar bila memang ada dugaan keterlibatan dalam kasus e-KTP ini.
"Kata dia (Ical), Iya De, nanti saya sampaikan ingatannya (ke Setya Novanto)," kata Ade menirukan jawaban Ical waktu itu.
Setelah pertemuan dengan Ical, Akom bertemu dengan Setya. Pada pertemuan yang dilakukan di rumah Akom itu, Novanto menyatakan bahwa yang berkaitan dengan proyek e-KTP aman.
"Pak Novanto bilang, De kalau soal e-KTP aman. Alhamdulillah kalau aman, saya sampaikan ke Novanto," kata Akom.
Namun, dalam sidang sebelumnya, Setya mengaku tak membahas masalah proyek e-KTP ketika berkunjung ke rumah Akom. Setya menyatakan, memang kerap bertamu ke rumah Akom pada malam hari selepas berkegiatan.
Baca Juga: Hanura Belum Tentu Pecat Tersangka Korupsi e-KTP
"(Soal e-KTP) tidak pernah yang mulia. (Kita bahas) internal di fraksi dan berkaitan dengan jadwal-jadwal yang diundang, kegiatan di fraksi," ujar Akom.
Namun, saat dicecar Majelis Hakim soal penerimaan uang e-KTP, Akom membantahnya. Politikus Partai Golkar itu menyatakan bahwa sampai saat ini dirinya tak merasa menerima uang dugaan korupsi e-KTP.
"Saya tidak pernah terima itu, Insya Allah saya tidak pernah terima itu. Saya yakin tidak terkait hal ini. Apa kaitanya dengan saya?" katanya.
Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Akom disebut menerima uang dugaan korupsi e-KTP sebesar 100 ribu Dollar Amerika Serikat. Akom menerima uang dari proyek senilai Rp5,9 triliun itu saat menjabat Sekretaris Fraksi Golkar.
Tag
Berita Terkait
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur