Suara.com - Mantan Ketua DPR RI Ade Komarudin pernah meminta Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical untuk mengingatkan Ketua DPR, Setya Novanto.
Saat itu Ade merasa khawatir dengan desas desus tentang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) berkaitan dengan partai politiknya.
Ade saat itu duduk sebagai Sekretaris Fraksi Golkar. Sementara itu, Ical merupakan Ketua Umum Partai Golkar dan Setya merupakan Ketua Fraksi Golkar.
"Saya menghadap ke Ketum saat itu Ical, saya didasari info di luar, bisik-bisik, saya ingatkan. Saya cuma ingin abang (Ical) ingatkan, Pak Novanto terlibat masalah ini. Partai bisa bubar, kalo ada aliran ke partai bisa bubar," kata Ade saat bersaksi dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).
Lelaki yang akrab disapa Akom tersebut berkata dirinya tak punya niat apa-apa saat bertemu Ical untuk membahas masalah Setya. Menurut Akom, kepentingan dirinya hanya satu, yakni agar Partai Golkar tak bubar bila memang ada dugaan keterlibatan dalam kasus e-KTP ini.
"Kata dia (Ical), Iya De, nanti saya sampaikan ingatannya (ke Setya Novanto)," kata Ade menirukan jawaban Ical waktu itu.
Setelah pertemuan dengan Ical, Akom bertemu dengan Setya. Pada pertemuan yang dilakukan di rumah Akom itu, Novanto menyatakan bahwa yang berkaitan dengan proyek e-KTP aman.
"Pak Novanto bilang, De kalau soal e-KTP aman. Alhamdulillah kalau aman, saya sampaikan ke Novanto," kata Akom.
Namun, dalam sidang sebelumnya, Setya mengaku tak membahas masalah proyek e-KTP ketika berkunjung ke rumah Akom. Setya menyatakan, memang kerap bertamu ke rumah Akom pada malam hari selepas berkegiatan.
Baca Juga: Hanura Belum Tentu Pecat Tersangka Korupsi e-KTP
"(Soal e-KTP) tidak pernah yang mulia. (Kita bahas) internal di fraksi dan berkaitan dengan jadwal-jadwal yang diundang, kegiatan di fraksi," ujar Akom.
Namun, saat dicecar Majelis Hakim soal penerimaan uang e-KTP, Akom membantahnya. Politikus Partai Golkar itu menyatakan bahwa sampai saat ini dirinya tak merasa menerima uang dugaan korupsi e-KTP.
"Saya tidak pernah terima itu, Insya Allah saya tidak pernah terima itu. Saya yakin tidak terkait hal ini. Apa kaitanya dengan saya?" katanya.
Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Akom disebut menerima uang dugaan korupsi e-KTP sebesar 100 ribu Dollar Amerika Serikat. Akom menerima uang dari proyek senilai Rp5,9 triliun itu saat menjabat Sekretaris Fraksi Golkar.
Tag
Berita Terkait
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
-
Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah
-
Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat
-
Gantung Sepatu Demi Keluarga, Eks Sprinter Asian Games Comeback di Lintasan Aspal
-
Belajar dari Kerja Praktik: Coding Terbaik Adalah yang Mampu Menyelesaikan Masalah Nyata