Suara.com - Pengacara tersangka Buni Yani, Aldwin Rahardian, membantah kliennya telah melarikan diri. Buni merupakan tersangka kasus penghasutan berbau SARA melalui media sosial terkait penyebaran video pidato Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengutip Surat Al Maidah ayart 51.
"Maksud kami pada malam ini ingin menyampaikan, memberi klarifikasi atas beberapa hari terakhir ini kami dengar, seolah -olah muncul di pemberitaan dan buzzer - buzzer biadab. Seolah olah Buni Yani menghilang dan melarikan diri," kata Aldwin di kantornya, Jalan Haji Saabun nomor 20, Jakarta Selatan, Jumat, (7/4/2017) malam.
Menurut Aldwin, isu ini muncul jelang persidangan kliennya. Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat baru saja menyatakan berkas kasus Buni Yani lengkap atau P21.
Namun, dengan tegas dia mengatakan kliennya selalu kooperatif sejak perkaranya ditangani pihak kepolisian. Begitu pun jika kasus ini kelak disidangkan di pengadilan.
"Buni Yani dan tim kuasa hukum siap akan proses hukum dan kooperatif terhadap proses hukum. Baik pemanggilan dari penyidik atau berkas masuk sampai dilimpahkan ke kejati Jabar, kami selalu kooperatif," katanya.
Lebih lanjut kata Aldwin, Buni Yani masih berada di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat sampai saat ini.
"Sehari - hari berada di rumahnya. Tidak usah dicari, sampaikan saja surat panggilan ke Buni Yani atau kuasa hukumnya. Pak Buni yang sudah tidak aktif sebagai dosen karena status tersangka," ujarnya.
Buni Yani dijerat Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dia diduga menyebar ujaran kebencian lewat postingan di akun Facebook-nya.
Baca Juga: Gempa Guncang Manggarai Barat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka