Suara.com - Pengacara tersangka Buni Yani, Aldwin Rahardian, membantah kliennya telah melarikan diri. Buni merupakan tersangka kasus penghasutan berbau SARA melalui media sosial terkait penyebaran video pidato Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengutip Surat Al Maidah ayart 51.
"Maksud kami pada malam ini ingin menyampaikan, memberi klarifikasi atas beberapa hari terakhir ini kami dengar, seolah -olah muncul di pemberitaan dan buzzer - buzzer biadab. Seolah olah Buni Yani menghilang dan melarikan diri," kata Aldwin di kantornya, Jalan Haji Saabun nomor 20, Jakarta Selatan, Jumat, (7/4/2017) malam.
Menurut Aldwin, isu ini muncul jelang persidangan kliennya. Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat baru saja menyatakan berkas kasus Buni Yani lengkap atau P21.
Namun, dengan tegas dia mengatakan kliennya selalu kooperatif sejak perkaranya ditangani pihak kepolisian. Begitu pun jika kasus ini kelak disidangkan di pengadilan.
"Buni Yani dan tim kuasa hukum siap akan proses hukum dan kooperatif terhadap proses hukum. Baik pemanggilan dari penyidik atau berkas masuk sampai dilimpahkan ke kejati Jabar, kami selalu kooperatif," katanya.
Lebih lanjut kata Aldwin, Buni Yani masih berada di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat sampai saat ini.
"Sehari - hari berada di rumahnya. Tidak usah dicari, sampaikan saja surat panggilan ke Buni Yani atau kuasa hukumnya. Pak Buni yang sudah tidak aktif sebagai dosen karena status tersangka," ujarnya.
Buni Yani dijerat Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dia diduga menyebar ujaran kebencian lewat postingan di akun Facebook-nya.
Baca Juga: Gempa Guncang Manggarai Barat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri